Di tahun ini, gaji UMK Kabupaten Sumenep 2023 berhasil meraih peringkat tertinggi di kabupaten/kota lain di Madura. Sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/889/KPTS/013/2022, ditetapkan bahwa upah minimum Kabupaten Sumenep naik menjadi Rp 2.176.819 dari yang awalnya Rp 1.978.927.
Kenaikan tahun ini tergolong cukup besar mengingat di tahun-tahun sebelumnya kabupaten ini tidak mengalami kenaikan UMK yang signifikan. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para buruh dan pekerja yang berada di kabupaten ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Sumenep
Sumenep adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur, tepatnya di bagian timur Pulau Madura. Bagi orang Madura, mereka seringkali menyebutnya dengan “Songennep”. Lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Pamekasan, Kalimantan Selatan, Laut Bali, Laut Jawa, Laut Flores, dan Selat Madura.
Ada beragam julukan yang diberikan kepada kabupaten ini, diantaranya yaitu “Kota Keris”, “Kota Garam”, “Bumi Sumekar”, dan “The Soul of Madura”. Kabupaten Sumenep sendiri telah berdiri sejak tahun 1269 yang mana saat ini sudah berusia sekitar 754 tahun.
Wilayah Sumenep memiliki luas total 2.093 km². Hal tersebut terdiri atas wilayah perkebunan/ladang seluas 1.130 km², hutan 423 km², pemukiman 179 km², tanah kosong 14 km², kolam pertambakan/rawa seluas 59 km², dan wilayah lainnya seluas 63 km².
Kemudian, untuk luas lautan potensialnya sendiri mencapai lebih dari 50.000 km2 sehingga kota ini terkenal akan hasil sumber daya laut dan perikanannya yang begitu beranekaragam.
Berdasarkan hasil dari sinkronisasi dan pendataan luas wilayah kabupaten Sumenep, diketahui bahwa setidaknya terdapat 126 pulau di dalamnya. Dari jumlah tersebut, 78 pulau tidak dihuni dan 48 pulau dihuni.
Secara administratif, kabupaten ini terbagi ke dalam 27 kecamatan, 330 desa, serta 4 kelurahan. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2021, diketahui bahwa jumlah penduduk kabupaten ini mencapai 1.134.810 jiwa dengan sebaran penduduk sekitar 564 jiwa/km2.
Dari segi perekonomiannya, Sumenep termasuk salah satu kabupaten yang kaya. Bahkan, daerah ini masuk ke dalam 50 daerah terkaya di Indonesia versi majalah Warta Ekonomi dengan peringkat pastinya yakni peringkat ke-31.
Selain sebagai penghasil minyak dan gas bumi, ada beragam sektor lain yang menyokong perekonomian kabupaten ini. Diantaranya yaitu komoditas pertanian (termasuk holtikultura, perkebunan, dan kehutanan), perikanan, dan peternakan dengan komoditas utamanya yaitu ternak sapi.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Sumenep |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 2.093 km² |
Jumlah Penduduk | 1.134.810 jiwa |
Sebaran Penduduk | 564 jiwa/km2 |
Kecamatan | 27 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Sumenep 2023 Terbaru?
Achmad Fauzi selaku Bupati Sumenep telah mengumumkan kenaikan gaji UMK Kabupaten Sumenep 2023 dengan besaran 10% atau Rp 197.892. ia berharap, kenaikan ini dapat memberikan kesejahteraan dan kegembiraan tersendiri bagi para buruh dan pekerja di kabupaten ini.
Dibandingkan dengan usulan dari Pemkab, kenaikan UMK kali ini tergolong tinggi. Pemkab sendiri bersama dengan Dewan Pengupahan Kabupaten hanya mengusulkan dengan kenaikan sebesar 2,26% atau sekitar Rp 46 ribu.
Namun, pemerintah provinsi Jawa Timur justru memberikan kenaikan dengan besaran yang cukup tinggi yakni 10% atau hampir mencapai Rp 200.000.
Kenaikan ini telah diresmikan oleh Gubernur Jatim yang tercantum dalam SK Gub Jawa Timur No. 188/889/KPTS/013/2022. Dasar yang digunakan untuk pertimbangan kenaikan yakni berupa Permenaker No 18 tahun 2022 terkait upah minimum 2023.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Sumenep | Rp 1.978.927 | Rp 2.176.819 |
Persentase Kenaikan | 10% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 197.892 |
UMR Kab Sumenep, Peringkat ke-26 di Jawa Timur
Dengan memiliki UMR sebesar Rp 2.176.819, maka Kabupaten Sumenep berhasil menempati peringkat ke-26 dari total 38 kabupaten/kota yang terdapat di Provinsi Jawa Timur, berikut ini rincian lengkapnya:
Peringkat | Daerah | Gaji UMK 2023 |
21 | Kota Blitar | Rp 2.239.024 |
22 | Kabupaten Tulungagung | Rp 2.229.358 |
23 | Kabupaten Blitar | Rp 2.215.071 |
24 | Kabupaten Lumajang | Rp 2.200.607 |
25 | Kota Madiun | Rp 2.190.216 |
26 | Kabupaten Sumenep | Rp 2.176.819 |
Nah, itu dia beberapa hal yang perlu kalian ketahui seputar gaji UMK Kabupaten Sumenep 2023 terbaru, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!