Dibandingkan kabupaten/kota lain di NTB, gaji UMK Kabupaten Sumbawa Barat 2023 mengalami kenaikan yang terbilang besar. Hal inilah yang menjadikan kabupaten ini berhasil menempati peringkat ke-2 di Provinsi NTB.
Sesuai yang dikutip dari situs disnakertrans.ntbprov.go.id, diketahui bahwa UMR Sumbawa Barat secara resmi naik menjadi Rp 2.479.712. Dengan nominal tersebut, maka kabupaten ini memiliki upah minimum yang berada di bawah Kota Mataram.
Deskripsi Kabupaten Sumbawa Barat
Sumbawa Barat adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan lokasi tepatnya di bagian barat Pulau Sumbawa. Sebelum tahun 2003, kabupaten ini memiliki nama resmi Kabupaten Taliwang yang akhirnya diubah menjadi Kabupaten Sumbawa Barat atas dasar hukum UU RI No 30 tahun 2003.
Kabupaten yang memiliki ibu kota Taliwang ini berbatasan langsung terhadap beberapa daerah seperti Kabupaten Sumbawa, Selas Alas, dan Samudra Hindia. Luas wilayahnya sendiri mencapai 1.849,02 km² dengan daerah terluas berada di Kecamatan Taliwang dengan luas 375,93 km² dan yang terkecil yakni Kecamatan Maluk dengan luas 92,42 km².
Sebagian besar daerah yang terdapat di kabupaten ini merupakan areal sangat curam dengan persentase 50,3% yang dimanfaatkan sebagai kawasan hutan. Selain itu untuk wilayah curam hingga 28,9% yang juga menjadi kawasan hutan dan sebagian digunakan sebagai perkebunan.
Lalu, untuk daerah dataran sendiri berkisar 11,8% yang dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Nah, jenis lahan pertanian sendiri terbagi menjadi dua yakni lahan kering dan lahan persawahan dengan tingkat produktivitas yang terbilang kecil.
Secara administratif, kabupaten ini terbagi menjadi 8 kecamatan, 65 desa, serta 7 kelurahan. Berdasarkan informasi dari data BPS Sumbawa Barat tahun 2020 lalu, jumlah penduduk kabupaten ini mencapai 148.606 jiwa dengan sebaran yang relatif rendah yakni 73 jiwa/km².
Saat ini, pertanian, perikanan, dan kehutanan masih mendominasi perekonomian kabupaten ini dengan persentase sebesar 39,86%. Lalu ada perdagangan dan jasa sebesar 16,25%, dan sektor konstruksi sebesar 12,17%. Usaha kecil menengah seperti industri rumah tangga pun mulai banyak bertumbuh di kabupaten ini seiring dengan berjalannya waktu.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Sumbawa Barat |
Provinsi | Nusa Tenggara Barat (NTB) |
Luas Wilayah | 1.849,02 km² |
Jumlah Penduduk | 148.606 jiwa |
Kepadatan Populasi | 73 jiwa/km2 |
Kecamatan | 8 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Sumbawa Barat 2023 Terbaru?
I Gede Putu Aryadi selaku Kepala Disnakertrans Provinsi NTB mengungkapkan, bahwa UMK di seluruh kabupaten/kota di NTB telah ditetapkan. Nah, untuk gaji UMK Kabupaten Sumbawa Barat sendiri mengalami kenaikan sebesar 7,05%.
Dengan kenaikan ini, maka secara resmi UMK Sumbawa Barat 2023 naik dari yang sebelumnya di tahun 2022 berada di angka Rp 2.316.279 naik menjadi Rp 2.479.712. Walaupun belum menyentuh angka Rp 2,5 juta, namun kenaikan ini relatif besar apabila kita bandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.
Dibandingkan dengan usulan dari pihak Pemkab, nominal ini terbilang lebih rendah. Hal ini karena pada rapat yang diadakan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten pada 1 Desember 2022 lalu, diputuskan kenaikan sebesar 8,04%.
Seperti yang diungkapkan oleh H. Muslimin selaku kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa Barat, bahwa kesepakatan bersama antara Dewan Pengupahan bersama pengusaha dan pekerja telah ditetapkan sebesar 8,04 atau naik menjadi 2,502 juta.
Namun, usulan tersebut ditolak oleh Pemprov dan hanya disetujui sebesar 7,05% yang dihitung berdasarkan laju inflasi sebesar 6,84%, rata-rata pertumbuhan ekonomi 5,55%, dan variabel alfa yang diberlakukan di daerah tersebut.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Sumbawa Barat | Rp 2.316.279 | Rp 2.479.712 |
Persentase Kenaikan | 7,05% |
UMR Sumbawa Barat, Peringkat ke-2 di NTB
Apabila kita bandingkan antara kabupaten ini dengan daerah lainnya di Provinsi NTB, maka besaran UMK nya berada di peringkat ke-2 dengan rincian sebagai berikut:
Peringkat | Daerah Kab/Kota | UMK 2023 |
1 | Kota Mataram | Rp 2.598.079 |
2 | Kab Sumbawa Barat | Rp 2.479.712 |
3 | Kota Bima | Rp 2.425.030 |
4 | Kab Bima | Rp 2.400.833 |
5 | Kab Sumbawa | Rp 2.389.506 |
Nah, itu dia rincian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMKM Kabupaten Sumbawa Barat 2023 terbaru, semoga bermanfaat!