Berada tepat di bawah UMK Kota Kupang, gaji UMK Kabupaten Sumba Barat telah ditetapkan dengan nominal sebesar Rp 2.123.994 dari yang sebelumnya pada tahun 2022 berada di angka Rp 1.975.000.
Kenaikan sebesar Rp 148.994 atau 7,54% tersebut terbilang cukup tinggi bila dibandingkan dengan kenaikan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah sendiri terus berharap bahwa kenaikan upah minimum tahun ini mampu memberikan dampak positif bagi dunia kerja di Sumba Barat.
Sekilas Tentang Kabupaten Sumba Barat
Sumba Barat adalah salah atau kabupaten yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memiliki ibukota dan juga pusat pemerintahan di Waikabubak. Di tahun 2007, kabupaten ini mengalami pemekaran ke dalam 2 wilayah baru yakni Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah.
Seperti namanya, kabupaten ini terletak di Pulau Sumba bagian barat. Dengan memiliki wilayah seluas 737,42 km2, Sumba Barat menjadi kabupaten terkecil di Pulau Sumba. Lokasinya sendiri berbatasan terhadap beberapa daerah seperti Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, dan Samudra Hindia.
Sebagian besar daerah kabupaten ini didominasi oleh areal rangkaian pegunungan, perbukitan kapur, serta pesisir pantai. karakteristik iklimnya yakni tropis basah dan kering, namun kondisi tanahnya sebagian besar merupakan lahan kering.
Sumba Barat dibagi menjadi 6 kecamatan, 63 desa, dan 11 kelurahan. Di tahun 2021 lalu, jumlah populasinya mencapai 149.641 jiwa. Kepadatan populasinya mencapai 203 jiwa/km2 yang tergolong rendah dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya.
Dari total populasi tersebut, sebagian masyarakatnya beragama Kristen dengan persentase mencapai 89,18%. Di sini juga terdapat kepercayaan yang dianut oleh masyarakat lokal yakni Marapu dengan persentase sebanyak 6,39%.
Kemudian, dari segi perekonomiannya, masyarakat Sumba Barat masih mengandalkan perekonomian sebagai mata pencaharian utamanya. Dengan menyesuaikan topografi dan iklim wilayah setempat, sebagian besar komoditas tanamannya yaitu berupa tanaman tembakau seluas 2.280 hektar dan kakao (cokelat) seluas 110 hektar.
Selain pertanian, juga ada sektor peternakan dengan sebagian besar merupakan peternakan kerbau. Di Sumba Barat, kerbau umumnya digunakan untuk salah satu upacara adat serta sebagai sarana untuk menggarap tanah pertanian.
Jenis | Keterangan |
Nama Daerah | Kabupaten Sumba Barat |
Provinsi | Nusa Tenggara Barat (NTT) |
Luas Wilayah | 737,42 km2 |
Jumlah Penduduk | 149.641 jiwa |
Kepadatan Populasi | 203 jiwa/km2 |
Kecamatan | 6 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Sumba Barat 2023?
Kenaikan gaji UMK Kabupaten Sumba Barat ditetapkan sama dengan persentase kenaikan UMP Provinsi NTT yakni sebesar 7,54%. Dengan begitu, terjadi kenaikan sekitar Rp 148.994 dibandingkan dengan tahun 2022 lalu.
Berkat kenaikan ini, maka kabupaten ini secara resmi memiliki gaji minimum di atas Rp 2 juta untuk yang pertama kalinya. Tepatnya yaitu Rp 2.123.994 yang naik dari Rp 1.975.000 di tahun 2022 lalu.
Nominal kenaikan tersebut bisa dibilang sama dengan hampir semua daerah di Nusa Tenggara Timur, terkecuali Kota Kupang yang memiliki UMK tertinggi sekaligus beda sendiri dibandingkan daerah kabupaten lainnya.
Dedi Ora, selaku Kepala Disnakertrans Sumba Barat mengungkapkan, bahwa ia akan menyosialisasikan kenaikan UMK ini kepada para pengusaha yang berada di wilayah tersebut.
Hal ini dikarenakan di tahun sebelumnya, masih banyak perusahaan yang hanya memberi upah sebesar Rp 1,6 jutaan padahal UMK sudah berada di angka Rp 1,9 jutaan. Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan dapat terjalin harmonisasi yang baik antara buruh dan pengsuaha.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kab Sumba Barat | Rp 1.975.000 | Rp 2.123.994 |
Nominal Kenaikan | Rp 148.994 | |
Persentase Kenaikan | 7,54% |
Peringkat UMR Sumba Barat 2023 di Pulau Sumbawa
Karena memiliki nominal UMK yang sama, maka tidak ada peringkat khusus yang membedakan antara kabupaten ini dengan kabupaten lainnya di Pulau Sumbawa. Berikut ini tabel yang berisi detail rinciannya:
Nama Daerah | UMK 2023 |
Kabupaten Sumba Barat | Rp 2.123.994 |
Kabupaten Sumba Timur | Rp 2.123.994 |
Kabupaten Sumba Tengah | Rp 2.123.994 |
Kabupaten Sumba Barat Daya | Rp 2.123.994 |
Nah, itu dia beberapa hal yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Sumba Barat 2023 terbaru, semoga bermanfaat!