Di tahun 2023 ini, kenaikan gaji UMK Kabupaten Sleman 2023 tak jauh berbeda dengan kenaikan UMK Kota Yogyakarta yang mana hanya terjadi perbedaan 0,01% yaitu 7,92% dari tahun sebelumnya.
Seperti yang telah diumumkan oleh Pemprov Yogyakarta melalui Sekda DIY pada 7 Desember 2022 lalu, bahwa persentase kenaikan UMK kabupaten/kota di DIY yakni 7,68 – 7,93%. Jadi, kenaikan di Kab Sleman ini tergolong besar. Nah, bila ingin tahu selengkapnya, yuk simak rinciannya berikut.
Sekilas Tentang Kabupaten Sleman
Sleman adalah sebuah kabupaten yang terdapat di DI Yogyakarta dengan beribukota di Kapanewon Sleman. Berdiri sejak 15 Mei 1916, daerah ini memiliki luas wilayah 574,82 km2 yang berbatasan langsung Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten.
Berdasarkan topografi wilayahnya, Kabupaten Sleman terbagi menjadi dua bagian. Sebelah selatan merupakan dataran rendah yang dialiri berbagai sungai besar sehingga menjadi tempat yang sangat subur. Sementara bagian utara merupakan kawasan pegunungan dan gunung yang juga terdapat Gunung Merapi.
Secara administratif, wilayahnya terbagi menjadi 17 kapanewon dan 86 kalurahan. Di tahun 2021, jumlah penduduknya mencapai 1.125.804 jiwa dengan kepadatan populasi mencapai 2.076,32 jiwa/km2.
Dulunya, Sleman pernah menjadi pusat agama Hindu dan Budha di masa Kerajaan Mataram Kuno. Akan tetapi, sejak adanya penyebaran agama islam di Masa Mataram Baru menjadikan sebagian besar penduduknya beralih ke agama islam. Setidaknya 90,48% penduduk Seleman yang memeluk islam saat ini.
Lalu, untuk perekonomiannya sendiri daerah ini merupakan wilayah dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di DIY, bahkan melebihi Kota Yogyakarta sendiri. Di tahun 2020 saja, PDRB lapangan usaha atas ADHB sudah mencapai Rp 45,83 triliun.
Penyokong utama perekonomian kabupaten ini adalah sektor pengolahan dengan mencapai 13,4% PDRB dan diikuti oleh sektor konstruksi dengan persentase 10,99% dari total PDRB.
Daerah yang menjadi pusat perekonomian bukanlah di Kota Sleman itu sendiri, melainkan di wilayah yang menjadi kota satelit dari Kota Yogyakarta. Contohnya Ngaglik, Gamping, Depok, dan Mlati.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Sleman |
Provinsi | DIY Yogyakarta |
Luas Wilayah | 574,82 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.125.804 jiwa |
Sebaran Penduduk | 2.076,32 jiwa/km2 |
Kecamatan | 17 kapanewon dan 86 kalurahan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Sleman 2023?
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman jogjaprov.go.id, bahwa gaji UMK Kabupaten Sleman 2023 terbaru telah ditetapkan naik sebesar 7,92%.
Pengumuman kenaikan ini telah disampaikan oleh Kadarmanta Baskara Aji selaku Sekda DIY yang didampingi oleh Aria Nugrahadi selaku Kepala Disnakertrans DIY pada 7 Desember 2022 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
Kenaikan tahun ini membuat upah minimum kabupaten ini menjadi Rp 2.159.519 dari yang sebelumnya Rp 2.001.000 setelah 2 tahun tidak mengalami kenaikan berarti akibat terpuruknya kondisi ekonomi yang disebabkan pandemi covid-19.
Kadarmanta BA dalam pengumuman tersebut juga menyebutkan bahwa ketentuan penetapan UMK masing-masing kabupaten/kota di Yogyakarta didasarkan pada rekomendasi atau usulan dari Bupati/Walikota.
Selain itu, nilai UMK nya pun semuanya sudah lebih dari nilai UMP DIY. Dengan begitu, tidak perlu dilakukan penyesuaian lagi terhadap usulan tersebut mengingat tidak ada yang di bawah nilai upah minimum provinsi.
Ia juga mengungkapkan, bahwa setiap pengusaha wajib memenuhi ketentuan aturan UMK tersebut yang berlaku bagi para pekerja dengan masa kerja satu tahun ke bawah. Bagi yang bekerja dengan jam kerja lebih dari nominal tersebut, maka perusahaan wajib menyusun skala upah yang tepat.
Sementara itu, pihak Pemkab dalam mengusulkan kenaikan UMK didasarkan pada berbagai pertimbangan. Namun yang paling penting adalah tetap berdasar pada Permenaker No 18 tahun 2022 yang menjadi rujukan utama penentuan kenaikan UMR Kabupaten Sleman 2023 ini.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Sleman | Rp 2.001.000 | Rp 2.159.519 |
Persentase Kenaikan | 7,92% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 158.519 |
UMR Kabupaten Sleman 2023, Peringkat ke-2 di DIY
Jika diurutkan berdasarkan besaran nilai upah minimum masing-masing kabupaten/kota, maka UMK Kabupaten Sleman berhasil menempati peringkat ke-2 dengan rincian:
Kab/Kota | UMK 2023 |
Kota Yogyakarta | Rp 2.324.775 |
Kabupaten Sleman | Rp 2.159.519 |
Kabupaten Bantul | Rp 2.066.438 |
Kabupaten Kulon Progo | Rp 2.050.447 |
Kabupaten Gunungkidul | Rp 2.049.266 |
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait gaji UMK Kabupaten Sleman 2023 terbaru, semoga bermanfaat!