Sesuai dengan SK Gubernur Jatim No 188/189/KPTS/013/2022, telah diputuskan bahwa gaji UMK Kabupaten Situbondo 2023 mengalami kenaikan sebesar 10% atau sebesar Rp 194.275 sehingga mengalami kenaikan menjadi Rp 2.137.025.
Kenaikan ini telah diputuskan oleh Gubernur Jawa Timur pada 21 November 2022 lalu dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2023. Nah, jika kalian ingin mengetahui rincian UMR Situbondo 2023 terbaru, yuk simak rincian lengkapnya di bawah ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Situbondo
Situbondo adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur dengan berlokasi di area Tapal Kuda Jawa Timur. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, serta Kabupaten Banyuwangi.
Luas wilayah yang dimiliki kabupaten ini mencapai 1.693 km2 dengan total populasi sekitar 689.893 jiwa dengan kepadatan populasi mencapai 406 jiwa/km2. Mayoritas masyarakatnya merupakan Suku Madura dengan bahasa sehari-hari yang digunakan yakni Bahasa Madura.
Secara administratif, kabupaten ini terbagi atas 17 kecamatan, 132 desa, serta 4 kelurahan. Sebagian besar wilayahnya merupakan areal dataran rendah yang memiliki sistem drainase bagus.
Potensi kabupaten ini pun terbagi menjadi 3 daerah. Bagian utara merupakan areal pantai serta laut yang memiliki komoditas utama berupa perikanan baik dalam penangkapan ikan laut maupun budidaya tambak. Wilayah tengah didominasi dataran rendah sehingga digunakan untuk pertanian, sementara wilayah selatan memiliki kemiringan sehingga potensi utamanya untuk perkebunan dan hutan.
Situbondo terkenal akan produksi gulanya yang mana hal ini menjadi penghidupan bagi sebagian masyarakatnya. Setidaknya, ada 6 pabrik gula besar yang telah berproduksi sejak tahun 1950 an. Selain itu, sektor perikanan yang dalam hal ini berupa pembibitan dan pembesaran udang pun menjadi salah satu sektor perekonomian utama kabupaten ini.
Dari tahun ke tahun, sektor perikanan terus berkembang di kabupaten ini. Diantaranya mulai dari budidaya laut, budidaya air payau, budidaya ikan air tawar, pembenihan, hingga pengolahan ikan semuanya tersedia. Bahkan, untuk komoditas udang sendiri sudah dilakukan ekspor ke Jepang, Eropa, Amerika, dan negara besar lainnya.
Bahkan, SDA yang dimiliki kabupaten ini terbilang melimpah. Kandungan minyak bumi di Situbondo cukup banyak namun saat ini masih belum dieksplor mengingat masih sedikitnya investor yang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Situbondo |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 1.693 km2 |
Jumlah Penduduk | 689.893 jiwa |
Sebaran Penduduk | 406 jiwa/km2 |
Kecamatan | 17 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Situbondo 2023 Terbaru?
Gaji UMK Kabupaten Situbondo 2023 tampaknya mengalami kenaikan yang signifikan. Sebagaimana yang tercantum dalam SK Gubernur Jatim No 188/189/KPTS/013/2022 yang diresmikan pada 21 November 2022 lalu, diketahui bahwa terdapat kenaikan 10% untuk upah minimum kabupaten ini.
Nominal kenaikan sebesar Rp 194.275 tersebut terbilang sangat tinggi jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya di mana tidak terjadi kenaikan yang berarti.
Nah, dengan kenaikan ini, maka UMR Situbondo secara resmi naik dari Rp 1.942.750 menjadi Rp 2.137.025 di tahun 2023 ini. Tentunya, hal ini menjadi kegembiraan tersendiri bagi para pekerja di wilayah kabupaten tersebut.
Dibandingkan dengan usulan dari Pemkab, kenaikan ini terbilang cukup tinggi. Terlebih, nominal 10% merupakan batas maksimum kenaikan upah minimum sesuai yang ditetapkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI dalam Permenaker No 18 tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, juga disebutkan bahwa ada beberapa hal yang menjadi acuan dasar penyesuaian UMK di masing-masing daerah.
Diantaranya yakni pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dalam rentang setahun terakhir, tingkat inflasi provinsi pada tahun berjalan, serta produktivitas tenaga kerja (SDM) & pengaruhnya dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Situbondo | Rp 1.942.750 | Rp 2.137.025 |
Persentase Kenaikan | 10% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 194.275 |
Peringkat UMR Situbondo di Jawa Timur
Dari keseluruhan wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur, Situbondo berhasil meraih peringkat ke-36 dengan rincian sebagai berikut:
Peringkat | Kabupaten | UMK 2023 |
35 | Trenggalek | Rp 2.139.426,01 |
36 | Situbondo | Rp 2.137.025,85 |
37 | Pamekasan | Rp 2.133.655,03 |
38 | Sampang | Rp 2.114.335,27 |
Demikian rincian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Situbondo 2023 terbaru, semoga bermanfaat!