Besaran kenaikan gaji UMK Kabupaten Rembang 2023 telah ditetapkan oleh Pemprov dengan kenaikan sebesar 7,56% atau Rp 141.605. Kenaikan ini telah resmi diumumkan oleh Gubernur Jateng pada 7 Desember 2022 lalu dan telah dibuatkan SK dalam SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2022.
Tentunya, kenaikan ini diharapkan dapat menjadi kabar gembira bagi para buruh dan pekerja. Nominal upah minimum yang ada juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat ke depannya. Nah, jika ingin tahu selengkapnya terkait gaji di Kabupaten Rembang, yuk simak info lengkapnya di bawah.
Sekilas Tentang Kabupaten Rembang
Rembang adalah salah satu kabupaten yang berlokasi di Provinsi Jawa Tengah dengan beribukota di Rembang Kota. Sesuai UU No 13 tahun 1950 yang diperbarui dalam PP No 39 tahun 1975, bahwa kabupaten ini didirikan sejak 27 Juli 1741 atau sekitar 282 tahun.
Luas wilayahnya sendiri mencapai 1.014,10 km2 dengan berbatasan langsung terhadap beberapa kabupaten seperti Blora, Pati, Tuban, dan Jawa Timur (Kota Jatirogo). Secara administratif, wilayahnya terbagi atas 14 kecamatan, 287 desa, serta 7 kelurahan.
Jumlah penduduknya sendiri mencapai 635.483 jiwa dengan kepadatan populasi sekitar 569 jiwa/km2 sesuai sensus data BPS tahun 2018.
Daerah ini memiliki beberapa sebutan, mulai dari Kota Garam mengingat sebagian besar mata pencaharian masyarakatnya sebagai petani garam, lalu ada “The Cola of Java” karena terdapat buah kawisata yang rasanya seperti Cola, dan juga mendapatkan julukan “Little Tiongkok” karena banyak keturunan China yang berada di dalamnya, terutama di wilayah Lasem.
Potensi wisata kabupaten ini pun terbilang sangat melimpah. Mulai dari wisata alam berupa pantai, wisata sejarah seperti Museum, Masjid, dan Situs Sejarah. Selain itu, terdapat pula wisata religi seperti ziarah Makam R.A. Kartini, hingga Pasujudan Sunan Bonang.
Dari segi perekonomian, kabupaten ini memiliki beberapa komoditas utama. Diantaranya hasil tambang, garam, perikanan laut, kawista, siwalan, brayo, dan petis.
Tak hanya itu, Rembang pun menjadi sentra buah Duku Woro, Sentra Pelelangan Ikan, Industri Terasi Kaoya Dudul, Industri Batik Lasem, Kerajinan Batik Kemadu, Kerajinan Tembaga & Kuningan, Industri Jenang Waluh, Industri Terasi Petis Bonang, serta Kerajinan Kulit Kerang.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Rembang |
Provinsi | Jawa Tengah |
Luas Wilayah | 1.014,10 km2 |
Jumlah Penduduk | 635.483 jiwa |
Sebaran Penduduk | 569 jiwa/km2 |
Kecamatan | 14 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Rembang 2023?
Di tahun 2023 ini, gaji UMK Kabupaten Rembang 2023 secara resmi telah ditetapkan pada angka Rp 2.015.927. Nominal tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,56% atau Rp 141.605 dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 1.874.322.
Jadi, bisa dikatakan bahwa tahun 2023 ini merupakan tahun pertama bagi kabupaten ini memiliki UMR di atas Rp 2 juta. Oleh karena itu, pemerintah berharap dengan adanya kenaikan ini bisa meningkatkan nilai layak hidup masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan para buruh/pekerja.
Seperti yang dikutip dari situs resmi Jawa Tengah jatengprov.go.id, diketahui bahwa penetapan angka kenaikan UMK di dasarkan pada Permenaker No 18 tahun 2022. Aturan ini dibuat oleh Menteri Ketenagakerjaan pada 16 November tahun lalu yang menggantikan aturan lama berupa PP No 36 tahun 2021.
Dalam laman tersebut juga menyebutkan bahwa kenaikan UMK ini memperhatikan beberapa indikator. Diantaranya adalah pertumbuhan ekonomi, nilai alfa, serta inflasi provinsi. Tak hanya itu, proses penentuan persentase kenaikan juga didasarkan pada hasil keputusan bersama dalam Rapat Dewan Pengupahan.
Pemerintah berharap para pengusaha dan industri yang berada di seluruh Kabupaten Rembang mematuhi nominal UMK tersebut. UMK sendiri berlaku bagi para buruh/pekerja dengan masa kerja satu tahun atau kurang. Bagi yang lebih dari itu, maka akan ada kenaikan tambahan sesuai ketentuan dari masing-masing perusahaan.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Rembang | Rp 1.874.322 | Rp 2.015.927 |
Persentase Kenaikan | 7,56% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 141.605 |
Nah, itu dia rincian gaji UMK Kabupaten Rembang 2023 terbaru yang perlu kalian ketahui, semoga bermanfaat dan sampai bertemu lagi di artikel yang akan datang!