Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Pacitan secara resmi telah mengumumkan besaran kenaikan gaji UMK Kabupaten Pacitan 2023 dengan angka Rp 196.116 atau naik sebesar 10% dari tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, kabupaten ini untuk yang pertama kalinya memiliki upah minimum di atas Rp 2 juta. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi para buruh yang sedang bekerja di kabupaten ini. Nah, untuk mengetahui besaran lengkapnya tentang UMR Kab Pacitan, yuk simak rinciannya berikut.
Deskripsi Singkat Kabupaten Pacitan
Pacitan adalah sebuah kabupaten yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur dan memiliki pusat pemerintahan sekaligus ibu kota di Kota Pacitan. Letaknya berada di bagian ujung barat daya Provinsi Jatim serta berbatasan langsung terhadap beberapa daerah seperti Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Trenggalek.
Dengan memiliki wilayah seluas 1.389,87 km2, kabupaten ini memiliki daerah yang sebagian besarnya merupakan pegunungan karst yang masuk ke dalam rangkaian Pegunungan Sewu. Oleh karena itu, kabupaten ini memiliki banyak gua-gua indah, seperti Gua Tabuhan, Gua Gong, Gua Kalak, dan lainnya. Bahkan, Pacitan punya julukan sebagai “Kota Seribu Satu Gua”.
Selain itu, di sini juga terdapat kompleks gua terluas di Asia Tenggara yakni Gua Luweng Jaran. Di kawasan pegunungan tersebut juga sering ditemui adanya fosil manusia purba serta beragam peralatan purbakala dari zaman pra sejarah.
Di tahun 2022, jumlah populasi kabupaten ini mencapai 592.916 jiwa dengan kepadatan populasi sekitar 427 jiwa/km2. Lalu, secara administratif kabupaten ini terbagi atas 12 kecamatan, 166 desa, serta 5 kelurahan.
Pacitan merupakan salah satu tujuan wisata populer di Jawa Timur. Ada beragam tempat wisata yang terdapat di dalamnya mulai dari gua, pantai, pemandangan alam, taman, pegunungan, perbukitan, wisata sejarah, hingga wisata religi.
Walau memiliki wilayah yang luas, namun kondisi tanahnya kurang subur. Hal ini menjadikan Kabupaten Pacitan tidak memiliki sektor perekonomian utama dalam hal pertanian. Walau begitu, sebagian tanahnya masih bisa ditanami beberapa komoditas seperti singkong, kelapa, kakao, hingga cengkih.
Untuk industrinya sendiri, Pacitan memiliki beberapa perusahaan rokok seperti halnya rokok Sampoerna dan rokok Sukses. Selain itu, sektor tambang juga tersedia di dalamnya seperti halnya pabrik timah di Arjosari dan kerajinan batu akik di Donorojo.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Pacitan |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 1.389,87 km2 |
Jumlah Penduduk | 592.916 jiwa |
Sebaran Penduduk | 427 jiwa/km2 |
Kecamatan | 12 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Pacitan 2023 Terbaru?
Sesuai informasi resmi yang didapatkan dari pacitankab.go.id dan jatimprov.go.id, diketahui bahwa gaji UMK Kabupaten Pacitan 2023 terbaru mengalami kenaikan sebesar 10% atau naik Rp 196.116.
Dalam surat keputusan yang dikeluarkan oleh gubernur Jatim yakni SK No. 188/860/KPTS/013/2022, bahwa UMK Pacitan naik dari yang awalnya berada di angka Rp 1.961.154 menjadi Rp 2.157.270 di tahun 2023 ini.
Dibandingkan beberapa daerah lain di Jatim, kenaikan sebesar 10% ini tergolong tinggi. Hal ini pulalah yang menjadikan kabupaten ini memiliki upah minimum di atas Rp 2 juta untuk yang pertama kalinya.
Pemerintah sendiri dalam menyusun kenaikan upah minimum berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya yakni faktor pertumbuhan ekonomi seperti yang tercantum dalam aturan baru dari Kementrian Ketenagakerjaan yaitu Permenaker No 18 tahun 2022.
Selain pertumbuhan ekonomi, juga ada faktor lain yang tak kalah penting dalam menentukan kenaikan UMR. Diantaranya yaitu nilai inflasi provinsi selama setahun terakhir, serta nilai alfa yang berupa tingkat pengangguran terbuka & daya produktivitas SDM terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi daerah.
Nah, nominal UMK baru tersebut mulai diberlakukan dari 1 Januari 2023 lalu. Pemerintah sendiri berharap bahwa semua perusahaan dapat mengikuti ketentuan pengupahan tersebut terutama bagi para perusahaan kelas menengah dan perusahaan besar.
Dengan begitu, selain dapat meningkatkan angka kesejahteraan para buruh, juga diharapkan dapat memberikan dampak perubahan ekonomi yang positif bagi Kabupaten Pacitan.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Pacitan | Rp 1.961.154 | Rp 2.157.270 |
Persentase Kenaikan | 10% |
Nah, itu dia deretan informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Pacitan 2023 terbaru, semoga bermanfaat!