Untuk yang pertama kalinya, Kabupaten Nganjuk memiliki upah minimum di atas Rp 2 juta setelah beberapa tahun sebelumnya tidak mengalami kenaikan yang berarti akibat adanya pandemi. Sesuai yang tertuang dalam SK Gubernur Jatim No 188/889/KPTS/013/2022, diketahui bahwa gaji UMK Kabupaten Nganjuk 2023 mengalami kenaikan sebesar 10% atau naik menjadi Rp 2,16 juta.
Seperti yang diungkapkan oleh Suwanto selaku Kepala Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk, bahwa kenaikan ini merupakan hasil dari keputusan Pemprov dan Dewan Pengupahan Provinsi. Nah, untuk mengetahui rincian kenaikannya secara lengkap, yuk simak rinciannya berikut ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Nganjuk
Nganjuk adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur dan memiliki ibukota sekaligus pusat pemerintahan di Kecamatan Nganjuk. Lokasinya berbatasan langsung dengan beberapa daerah kabupaten seperti halnya Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Ponorogo.
Daerah yang mendapatkan julukan sebagai “Kota Angin” ini telah berdiri sejak 9 April 937 sesuai dasar hukum UU RI No 31 tahun 1988. Luas daerahnya mencapai 1.224,33 km2 dengan terbagi ke dalam 20 kecamatan, 264 desa, serta 20 kelurahan.
Berdasarkan data BPS tahun 2021, diketahui bahwa total populasi kabupaten ini mencapai 1.178,972 jiwa dengan angka kepadatan populasi sekitar 1.630 jiwa/km2. Sebagian besar penduduknya merupakan Suku Jawa dengan bahasa sehari-hari yang digunakan yakni Bahasa Jawa dialek Mataraman yang telah mendapatkan pengaruh dan campuran dengan bahasa Arekan Jombang.
Kabupaten ini memiliki topografi wilayah yang didominasi oleh areal pegunungan serta dataran rendah. Kondisi tanahnya sendiri terbilang produktif sehingga menjadikan pertanian serta perkebunan sebagai sektor perekonomian utama kabupaten ini.
Salah satu komoditas unggulannya yakni bawang merah yang menjadi sentra penghasil bawang merah terbesar di Jawa Timur. Bahkan, kebutuhan bawang merah nasional masih didapatkan dari kabupaten ini bersama dengan beberapa daerah lainnya seperti Brebes, Solok, dan Bima.
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi salah satu penunjang perekonomian kabupaten ini. Beberapa destinasi pariwisata yang terkenal di dalamnya diantaranya Air Terjun Sedudo, Embung Estumulyo, Grojokan Sumbermiri, Waterpark Kertosono, dan Taman Wisata Anjuk Ladang. Selain itu, terdapat pula beragam wisata religi seperti masjid dan kompleks makam tokoh ternama.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Nganjuk |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 1.224,33 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.178,972 jiwa |
Sebaran Penduduk | 1.630 jiwa/km2 |
Kecamatan | 20 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Nganjuk 2023 Terbaru?
Supiyanto selaku Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk melalui Suwanto selaku Kepala Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nganjuk menyatakan bahwa gaji UMK Kabupaten Nganjuk 2023 mengalami kenaikan sebesar 10% menjadi Rp 2.167.007.
Ia mengungkapkan, bahwa kenaikan UMK tahun ini melebihi dari apa yang direkomendasikan oleh Pemkab Nganjuk. Di akhir tahun 2022 lalu, Pemkab Nganjuk bersama dengan Dewan Pengupahan Provinsi hanya mengajukan kenaikan sebesar 7,16% atau menjadi Rp. 2.111.078.
Dengan adanya kenaikan UMR tahun ini, ia bersama pemerintah berharap bahwa upah tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh dan pekerja serta mampu meningkatkan semangat dan produktivitas mereka dalam bekerja.
Pemerintah sendiri menggunakan dasar Permenaker No 18 tahun 2022 untuk menentukan kenaikan upah minimum tahun ini.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kenaikan UMK tidak boleh melebihi angka 10% mengingat kondisi ekonomi nasional belum pulih sepenuhnya. Apalagi, di tahun 2023 dikabarkan adanya ancaman resesi global yang tentunya akan semakin memberatkan para pengusaha.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Nganjuk | Rp 1.970.006 | Rp 2.167.007 |
Persentase Kenaikan | 10% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 197.001 |
Peringkat UMR Nganjuk 2023 di Provinsi Jawa Timur
Dengan kondisi ekonomi saat ini, Kabupaten Nganjuk berhasil meraih peringkat ke-27 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur dalam hal UMK. Berikut rincian lengkapnya:
Peringkat | Kabupaten | UMK 2023 |
26 | Kabupaten Sumenep | Rp 2.176.819,94 |
27 | Kabupaten Nganjuk | Rp 2.167.007,05 |
28 | Kabupaten Ngawi | Rp 2.158.844,59 |
29 | Kabupaten Pacitan | Rp 2.157.270,25 |
30 | Kabupaten Bondowoso | Rp 2.154.504,13 |
Nah, itulah rincian gaji UMK Kabupaten Nganjuk 2023, semoga bermanfaat terutama bagi kalian yang bekerja di wilayah ini!