Berbeda dengan tahun sebelumnya, kenaikan gaji UMK Kabupaten Malang 2023 terbaru cukup tinggi yakni mencapai Rp 200.000. Dengan begitu, upah minimum kabupaten ini mencapai Rp 3.268.275 yang naik dari angka Rp 3.068.275.
Nominal UMK ini telah ditetapkan dalam SK Gubernur Jatim dengan nomor 188/889/KPTS/013/2022 terkait UMK Jatim 2023. Tentunya, nominal tersebut jauh lebih besar dibandingkan UMP Jawa Timur yang berada di kisaran angka Rp 1,8 juta.
Sekilas Tentang Kabupaten Malang
Malang adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur dengan memiliki pusat pemerintahannya di Kepanjen Kota. Sebelumnya, ibukotanya berada di Kota Malang, namun saat ini sudah memisahkan diri menjadi kota otonom bersama dengan Kota Batu.
Didirikan sejak 28 November 760, kabupaten ini memiliki wilayah yang sangat luas yakni mencapai 3.530,65 km2. Dengan luas tersebut, maka kabupaten ini menempati peringkat kedua sebagai daerah terluas di Jawa Timur dengan posisi setelah Kabupaten Banyuwangi.
Dari segi jumlah penduduknya, Kabupaten Malang memiliki populasi terbesar di Jawa Timur yang mencapai 2.654.448 jiwa dengan kepadatan populasi mencapai 752 jiwa/km2.
Secara administratif, kabupaten ini dibagi menjadi 33 kecamatan, 378 desa, dan 12 kelurahan. Wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Kediti, dan Kota Batu.
Sebagian besar wilayah yang terdapat di Malang merupakan kawasan pegunungan. Oleh karena itu, suhunya yang sejuk dan pemandangannya yang indah menjadikannya sebagai tujuan destinasi wisata unggulan di Jawa Timur.
Dari segi perekonomiannya, kabupaten ini merupakan yang paling unggul di Kawasan Malang Raya (metropolitan Malang). Beberapa sektor unggulannya meliputi agrobisnis seperti halnya pertanian, perkebunan, dan peternakan. Dengan sebagian besar wilayahnya yang merupakan dataran tinggi, maka komoditas utama yang dihasilkan berupa sayur mayur.
Sebagian besar industri yang ada di kabupaten ini pun merupakan industri yang bergerak di bidang pengolahan hasil bumi. Contohnya yaitu industri gula rafinasi, industri pengolahan susu, pengolahan daging ayam kampung, industri teh, industri pengolahan kayu, serta industri makanan olahan berupa keripik kentang, keripik buah, dan berbagai camilan.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Malang |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 3.530,65 km2 |
Jumlah Penduduk | 2.654.448 jiwa |
Sebaran Penduduk | 752 jiwa/km2 |
Kecamatan | 33 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Malang 2023?
Sesuai SK Gubernur Jatim dengan nomor 188/889/KPTS/013/2022 tentang UMK di Provinsi Jawa Timur tahun 2023, telah diputuskan bahwa gaji UMK Kabupaten Malang 2023 resmi mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000 dari tahun sebelumnya.
Dengan begitu, dari yang awalnya memiliki upah minimum sebesar Rp 3.068.275, saat ini Kabupaten Malang memiliki UMR terbaru dengan angka sebesar Rp 3.268.275.
Keputusan kenaikan UMK sendiri telah disesuaikan dengan berbagai pertimbangan. Bahkan telah dilakukan beberapa kali rapat pleno antara Dewan Pengupahan dengan serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha.
Selain itu, dasar utama yang digunakan untuk menentukan kenaikan UMK yaitu Permenaker No 18 tahun 2022. Aturan baru tersebut secara resmi menggantikan aturan lama yakni PP No 36 tahun 2021 terkait pengupahan.
Nah, sesuai dengan aturan baru dari Kementrian Ketenagakerjaan tersebut, disebutkan bahwa beberapa indikator yang dapat digunakan untuk menentukan kenaikan UMK yakni berupa nilai inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta variabel alfa.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Malang | Rp 3.068.275 | Rp 3.268.275 |
Jumlah Kenaikan | Rp 200.000 |
Peringkat UMR Malang 2023 di Jawa Timur
Jika dibandingkan dengan UMK 5 besar di Jawa Timur, perbedaannya sangatlah jauh walaupun mendapatkan peringkat 6 dari 38 kab/kota di Jatim. Apabila peringkat 1 – 5 sudah memiliki upah minimum di atas 4,5 juta, namun upah minimum kabupaten ini masih jauh di bawah 3,5 juta dengan rincian sebagai berikut:
Daerah Kab/Kota | UMK 2023 |
Kota Surabaya | Rp 4.525.479 |
Kab Gresik | Rp 4.522.030 |
Kab Sidoarjo | Rp 4.518.581 |
Kab Pasuruan | Rp 4.515.133 |
Kab Mojokerto | Rp 4.504.787 |
Kab Malang | Rp 3.268.275 |
Nah, itu dia beberapa hal yang bisa kami berikan terkait informasi gaji UMK Kabupaten Malang 2023, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!