Apabila Kota Mataram berada di peringkat pertama dari segi besarnya UMK di Nusa Tenggara Barat, gaji UMK Kabupaten Lombok Utara mendapatkan peringkat terakhir untuk tahun 2023 ini. Gaji UMK Kabupaten Lombok Utara telah diresmikan naik menjadi Rp 2.367.323.
I Gede Putu Aryadi, selaku Kepala Disnakertrans Provinsi NTB mengungkapkan bahwa kenaikan UMK tidak boleh di bawah UMP. Sementara itu, UMP NTB sendiri berada di angka Rp 2.371.407 sehingga secara otomatis, upah minimum kabupaten ini naik sesuai angka tersebut.
Sekilas Tentang Kabupaten Lombok Utara
Lombok Utara adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan memiliki pusat pemerintahan sekaligus ibu kota di Kecamatan Tanjung. Lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Lombok Timur, KabupatenLombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, dan Selat Lombok.
Dengan memiliki wilayah seluas 776,25 km2, Lombok Utara dibagi menjadi 5 kecamatan dan 43 desa. Hampir sebagian besar wilayah kabupaten ini tersusun atas gugusan pegunungan yang membentang dari daerah Pemenang hingga Bayan.
Pegunungan tersebut menjadi sumber mata air bagi sebagian besar wilayah kabupaten tersebut. Bahkan, sungai-sungai yang berasal dari kabupaten ini sebagian besar menjadi sumber pertanian di beberapa daerah di dalamnya.
Bisa dibilang, bahwa Kabupaten Lombok Utara memiliki lokasi yang sangat strategis. Hal ini karena lokasinya berada di jalur pariwisata serta jalur perhubungan laut yang menjadi lalu lintas utama dari jalur bahan bakar minyak dan logam dari Australia menuju Asia Pasifik.
Tak hanya memiliki wilayah di Pulau Lombok saja, namun kabupaten ini juga memiliki deretan pulau kecil yang terkenal akan keindahan pemandangan bawah lautnya. Contohnya yaitu Gili Trawangan, Gili Air, dan Gili Meno.
Dari jumlah penduduknya, Kabupaten Lombok Utara memiliki populasi sebesar 252.942 jiwa dengan tingkat sebaran populasi sebesar 326 jiwa/km2. Mayoritas penduduknya memeluk agama Islam dengan persentase hingga 92,44% dan sebagian besar sukunya merupakan Suku Sasak.
Sebanyak 35,05% sektor perekonomian kabupaten ini didukung oleh sektor pertanian dengan komoditas utamanya berupa padi. Selain itu, ada pula sektor pariwisata yang termasuk hotel dan restoran, serta sektor industri baik industri besar maupun kecil.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Lombok Utara |
Provinsi | Nusa Tenggara Barat (NTB) |
Luas Wilayah | 776,25 km2 |
Jumlah Penduduk | 252.942 jiwa |
Kepadatan Populasi | 326 jiwa/km2 |
Kecamatan | 5 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Lombok Utara 2023 Terbaru?
Saat ini, gaji UMK Kabupaten Lombok Utara 2023 terbaru telah ditetapkan naik menjadi Rp 2.367.323. Namun, karena sesuai aturan bahwa UMK tidak boleh di bawah nilai UMP, maka kenaikan upahnya naik sebesar Rp 4 ribu menjadi Rp 2.371.407.
Dengan begitu, saat ini UMK Lombok Utara memiliki besaran nominal yang sama persis dengan UMP Nusa Tenggara Barat. Nominal kenaikannya sendiri sebesar Rp 164.195 atau jika dihitung dalam persentase maka mengalami kenaikan sebesar 7,44%.
Dasar perhitungan penyesuaian upah minimum yaitu berupa Permenaker No 18 tahun 2022 yang menggantikan aturan lama yakni PP No. 36 tahun 2021.
Dalam aturan terbaru tersebut, diketahui bahwa kenaikan UMK ini didasarkan pada beberapa faktor. Diantaranya yaitu nilai alfa, angka pertumbuhan ekonomi, serta nilai inflasi provinsi selama setahun terakhir.
Pemerintah sendiri berharap, bahwa kenaikan ini mampu memberikan kesejahteraan bagi para buruh dan pekerja serta mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah baik secara langsung maupun tidak langsung.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Lombok Utara | Rp 2.207.212 | Rp 2.371.407 |
Nominal Kenaikan | Rp 164.195. | |
Persentase Kenaikan | 7,44% |
Peringkat UMR Lombok Utara Terbaru
Seperti yang kami sebutkan di paragraf utama di atas, bahwa kabupaten ini menempati peringkat terakhir dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ini dia rincian lengkapnya:
Daerah Kab/Kota | UMK 2023 |
Kota Mataram | Rp 2.598.079 |
Kabupaten Sumbawa Barat | Rp 2.479.712 |
Kota Bima | Rp 2.425.030 |
Kabupaten Bima | Rp 2.400.833 |
Kabupaten Sumbawa | Rp 2.389.506 |
Kabupaten Lombok Barat | Rp 2.373.194 |
Kabupaten Lombok Timur | Rp 2.372.532 |
Kabupaten Dompu | Rp 2.369.310 |
Kabupaten Lombok Tengah | Rp 2.367.676 |
Kabupaten Lombok Utara | Rp 2.367.323 |
Nah, demikian beberapa hal yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Lombok Utara 2023 terbaru, semoga bermanfaat!