Seperti yang dikutip dari laman resmi Pemkab Kulon Progo yakni kulonprogokab.go.id, bahwa gaji UMK Kabupaten Kulon Progo 2023 telah resmi ditetapkan naik sebesar 7,68% sehingga dari yang awalnya Rp 1.904.275 menjadi Rp 2.050.447 di tahun ini.
Dengan kenaikan yang besar tersebut, pemerintah berharap bahwa kenaikan tahun ini dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja atau buruh yang berada di kabupaten Kulon Progo. Nah, jika kalian ingin tahu lebih lengkap terkait UMR Kulon Progo terbaru, yuk simak rincian lengkapnya berikut.
Mengenal Tentang Kabupaten Kulon Progo
Kulon Progo adalah salah satu daerah kabupaten yang terletak di Provinsi DI Yogyakarta yang memiliki ibukota kabupaten di Kapanewon Wates. Lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Magelang.
Kabupaten ini telah didirikan sejak 15 Oktober 1951 sesuai UU No 18 tahun 1951. Total luas daerahnya mencapai 586,27 km2 yang terbagi ke dalam 12 kapanewon, 87 kalurahan, 1 kelurahan, 930 pedukuhan.
Wilayahnya terbagi ke dalam dua bagian yakni di bagian selatan merupakan dataran rendah yang langsung menuju ke pantai seperti Pantai Glagah Indah, Pantai Congot, dan Pantai Trisik. Sementara di bagian utara merupakan daerah pegunungan yang memiliki puncak tertinggi berupa Puncak Suroloyo dengan ketinggian 1019 m.
Total populasinya sendiri mencapai 425.758 jiwa dengan kepadatan populasinya sekitar 726,21 jiwa/km2. Dulunya, di masa Hindia Belanda, kabupaten ini tergabung ke dalam Kadipaten Pakualaman yang berupa Kabupaten Adikarto dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Namun pada tahun 1951 keduanya digabungkan menjadi Kab Kulon Progo.
Selain di sokong oleh sektor pariwisata, kabupaten ini juga menjadi kawasan industri yang mana beberapa tahun ini mengalami kemajuan pesat. Bahkan, pemerintah telah mengembangkan kawasan industri yang bebas polusi dan ramah lingkungan di Sentolo dengan luas lebih dari 1.400 hektar.
Misalnya di Kawasan Banguncipto terkenal sebagai kawasan industri jasa pergudangan dan pengolahan hasil pertanian & peternakan. Sementara di Kawasan Tuksono terkenal akan industri obat, tekstil, perakitan komputer, IT, kimia, dan logam.
Berapa Gaji UMK Kabupaten Kulon Progo 2023?
Sesuai yang disampaikan oleh Kadarmanta Baskara Aji selaku Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta yang didampingi oleh Aria Nugrahadi selaku Kepala Disnaker DIY pada 7 Desember 2022 di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, DI Yogyakarta, menyatakan bahwa gaji UMK Kabupaten Kulon Progo 2023 mengalami kenaikan sebesar 7,68% atau sekitar Rp 146.172.
Kenaikan ini merupakan kali pertamanya bagi Kabupaten Kulon Progo untuk memiliki upah minimum di atas 2 juta rupiah. Apalagi, setelah beberapa tahun sebelumnya sempat mengalami beberapa kendala perekonomian akibat adanya pandemi yang melumpuhkan beragam sektor ekonomi maupun sosial.
Seperti yang dinyatakan oleh Sekda DIY, bahwa kenaikan ini mengacu kepada aturan terbaru yakni Permenaker No 18 tahun 2022. Dasar perhitungannya sendiri disesuaikan dengan aturan tersebut yang berupa pertumbuhan ekonomi, kondisi inflasi provinsi, serta nilai alfa.
Nah, untuk perhitungan nilai alfa sendiri menggunakan perhitungan data produktivitas SDM terhadap peningkatan ekonomi daerah. Serta, nilai tingkat pengangguran terbuka di suatu daerah dalam rentang waktu tertentu.
Dalam rapat sidang Dewan Pengupahan, telah ditetapkan bahwa untuk semua kabupaten/kota di DIY berada di angka 0,2 mengingat hanya diberi rentang angka pada kisaran 0,1 – 0,3. Oleh karena itu, Kab Kulon Progo juga menggunakan angka 0,2 kecuali Kota Yogyakarta yang menggunakan besaran berbeda yakni 0,22.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Kulon Progo | Rp 1.904.275 | Rp 2.050.447 |
Persentase Kenaikan | 7,68% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 146.172 |
Nominal UMR Bantul vs Daerah Lain di Yogyakarta
Jika kita bandingkan antara UMR Kabupaten Bantul 2023 dengan daerah lain di Provinsi DIY, maka kabupaten ini mendapatkan peringkat keempat. Berikut detailnya:
Peringkat | Daerah | UMK 2023 |
1 | Kota Yogyakarta | Rp 2.324.775 |
2 | Kab Sleman | Rp 2.159.519 |
3 | Kab Bantul | Rp 2.066.438 |
4 | Kab Kulon Progo | Rp 2.050.447 |
5 | Kab Gunungkidul | Rp 2.049.266 |
Demikian rincian informasi yang dapat kami berikan terkait gaji UMK Kulon Progo 2023, semoga bermanfaat!