Sama seperti kabupaten lainnya di Jawa Tengah, UMK Kendal 2023 juga telah diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada 7 Desember 2022 lalu. Dalam pengumuman tersebut, diketahui bahwa kenaikan gaji UMK Kabupaten Kendal 2023 yaitu sebesar 7,1% atau Rp 167.987.
Ketetapan kenaikannya sendiri telah diputuskan melalui SK Gub Jateng Nomor 561/54 Tahun 2022 terkait UMK Jateng 2023 yang meliputi 35 provinsi. Dengan kenaikan ini, maka Kabupaten Kendal berhasil meraih peringkat ke 3 di Jawa Tengah.
Sekilas Tentang Kabupaten Kendal
Kabupaten Kendal adalah sebuah wilayah yang terletak di Jawa Tengah yang terletak di sebelah barat Kota Semarang. Wilayah ini mendapatkan beberapa julukan seperti halnya Kota Santri dan Kota Seni Budaya. Ibukota sekaligus pusat pemerintahan kabupaten ini yaitu di Kecamatan Kendal.
Kendal diambil dari nama pohon yakni pohon kendal (cordia dichotoma) yang serapan katanya diambil dari bahasa Arab “Qondhali”. Kabupaten ini telah berdiri sejak 28 Juli dengan memiliki dasar hukum berupa UU No 13 tahun 1950.
Dengan memiliki luas wilayah 1.118,13 km2, kabupaten ini terbagi menjadi 20 kecamatan, 266 desa, dan 20 kelurahan. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2021, diketahui bahwa penduduk kabupaten ini mencapai 1.032.816 jiwa dengan kepadatan populasi sekitar 924 jiwa/km2.
Kabupaten ini memiliki letak geografis yang sangat strategis karena dekat dengan Kota Semarang serta masuk sebagai kawasan metropolitan Semarang. Oleh karena itu, tersedia beragam fasilitas dan infrastuktur yang mendukung seperti jalan tol, rumah sakit, beragam transportasi, stadion, dan banyak lagi.
Untuk perekonomiannya sendiri, sebagian besar di dukung oleh sektor industri yang mana kabupaten ini telah mendapatkan dua investor besar dari dalam dan luar negeri. Untuk kawasan industrinya sendiri telah disiapkan lahan 5000 hektar yang mana 2200 hektarnya dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kendal |
Provinsi | Jawa Tengah |
Luas Wilayah | 1.118,13 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.032.816 jiwa |
Kecamatan | 20 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Kendal 2023?
Sesuai yang tercantum dalam SK Gub Jateng Nomor 561/54 Tahun 2022, bahwa kenaikan gaji UMK Kabupaten Kendal 2023 mencapai 7,1%. Kenaikan tahun ini menjadikan upah minimum kabupaten Kendal dari yang awalnya hanya Rp 2.340.312 naik menjadi Rp 2.508.299.
Dikutip dari situs resmi Jateng yakni jatengprov.go.id, bahwa penetapan kenaikan ini didasarkan pada beberapa hal. Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota yang bersangkutan, nilai inflasi provinsi, serta variabel alfa.
Variabel alfa meliputi indikator kontribusi tenaga kerja terhadap kemajuan ekonomi daerah serta indikator tingkat pengangguran terbuka yang direpresentasikan dalam angka 0,1 – 0,3. Dengan mengacu kepada tiga hal di atas, maka ditentukan bahwa UMK Kabupaten Kendal naik 7,1% atau sebesar Rp 167.987.
Ketiga perhitungan di atas sejatinya didasarkan pada aturan yang telah dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan pada 16 November 2022 lalu yaitu berupa Permenaker No 18 tahun 2022.
Pemerintah provinsi Jawa Tengah lebih memilih menggunakan dasar aturan ini dibandingkan menggunakan aturan lama yaitu PP No 36 tahun 2021. Seperti yang diungkapkan oleh Ganjar Pranowo saat pengumuman kenaikan UMK 2023 Jateng, bahwa kenaikan upah minimum akan lebih rendah apabila menggunakan aturan PP.
Oleh karena itu, pemprov menggunakan aturan baru yang memiliki nominal kenaikan lebih besar. Hal ini pulalah yang menjadikan persentase kenaikan UMP Jateng 2023 menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Penetapan UMK tersebut juga telah dilakukan diskusi dengan pihak pengusaha serta serikat pekerja/buruh. Dengan begitu, seharusnya masing-masing pihak dapat menerima kenaikan tersebut dengan sepenuh hati.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Kendal | Rp 2.340.312 | Rp 2.508.299 |
Persentase kenaikan | 7,1% | |
Nominal Kenaikan | Rp 167.987 |
UMK Kendal 2023, Tertinggi ke-3 di Jateng
Apabila dibandingkan dengan beberapa kabupaten atau kota lain di Jawa Tengah, bisa dikatakan bahwa gaji UMR Kabupaten Kendal 2023 menduduki peringkat atas dari ke-35 daerah lainnya, berikut rincian tabel lengkapnya:
Peringkat | Kabupaten/Kota | UMK 2023 |
1 | Kota Semarang | Rp 3.060.348 |
2 | Kab Demak | Rp 2.680.421 |
3 | Kab Kendal | Rp 2.508.299 |
4 | Kab Semarang | Rp 2.480.988 |
5 | Kab Kudus | Rp 2.439.813 |
Nah, itu dia rincian informasi yang dapat kami berikan terkait gaji UMK Kabupaten Kendal 2023, semoga bermanfaat!