Kenaikan gaji UMK Kabupaten Jepara 2023 telah ditetapkan sebesar 7,8% atau naik dengan nominal Rp 164.223. Pengumuman kenaikan tersebut disampaikan secara langsung oleh gubernur Jateng pada 7 Desember 2022 di PT HWI 2.
Penentuan kenaikan UMK didasarkan pada Permenaker No 18 tahun 2022. Nah, untuk mengetahui rincian lengkap terkait UMK, maka kalian bisa mengecek rincian lengkapnya informasi yang kami berikan di bawah ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Jepara
Jepara adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah dan beribukota di Jepara Kota. Kabupaten ini memiliki wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Pati, dan juga berbatasan langsung dengan Laut Jawa.
Kabupaten ini telah berdiri sejak 10 April 1549 dengan dasar hukum berupa UU No 13 tahun 1950. Luas wilayahnya mencapai 1.057,10 km2 yang meliputi gugusan pulau yang terdapat di Laut Jawa meliputi Kepulauan Karimun Jawa dan Pulau Kemujan.
Penamaan Jepara sendiri berasal dari kata “Ujung Para” yang artinya adalah pemukiman para pedagang musafir (yang berdagang dengan berpindah-pindah ke satu tempat dan ke tempat lain). Dulunya, di wilayah ini terdapat dua kerajaan berupa Kerjaan Kalinyamat dan Kerajaan Kalingga.
Terdapat 16 kecamatan yang terbagi menjadi 11 kelurahan dan 183 desa di kabupaten ini. Wilayah kecamatan terluas yaitu Keling dengan mencapai 231,758 km², lalu paling sempit yaitu Kalinyamatan dengan luas 24,179 km².
Daerah ini terkenal akan destinasi pariwisatanya. Apalagi, terdapat cagar alam laut Karimun Jawa. Selain itu, wisata pantainya juga sangat banyak, ada puluhan pantai yang memiliki pemandangan dan suasana indah, mulai dari Pantai Kartini, Pantai Tirto Samodra, Pantai Blebak, dan Pantai Bondo.
Selain itu, terdapat destinasi pariwisata lainnya seperti gunung, air terjun, waduk, telaga, goa, candi, monumen, museum, cagar alam, taman, desa wisata, central park, waterboom, hingga pusat perbelanjaan. Hal inilah yang menjadi salah satu penyumbang perekonomian daerah ini.
Perekonomian kabupaten ini terkenal akan ukiran yang unik karena perpaduan dari seni ukir Patih Badarduwung yang berasal dari China dan seni ukir Majapahit. Di tahun 2021 sendiri, perekonomian kabupaten ini mengalami pertumbuhan hingga 4,63%. Padahal, saat itu sebagian besar perekonomian sedang turun akibat pandemi covid-19.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kabupaten Jepara |
Provinsi | Jawa Tengah |
Luas Wilayah | 1.057,10 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.184.947 jiwa |
Sebaran Penduduk | 1.121 jiwa/km2 |
Kecamatan | 16 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Jepara 2023?
Sesuai yang disampaikan oleh Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jateng pada tanggal 7 Desember 2022 di Pabrik PT HWI 2, bahwa kenaikan gaji UMK Kabupaten Jepara 2023 mencapai 7,8% atau setara dengan nominal Rp 164.223.
Dengan adanya kenaikan UMR Kab Jepara 2023 ini, maka dari yang awalnya hanya memiliki upah minimum sebesar Rp 2.108.401, saat ini Kabupaten Jepara memiliki UMK sebesar Rp 2.272.626. Nominal tersebut hampir sama dengan UMK Kabupaten Batang, hanya selisih sekitar Rp 10 ribu.
Samiadji selaku Kepala Diskopukmnakertrans (Dinas Koperasi, UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi) menyatakan bahwa kenaikan tersebut sama persis dengan usulan yang diajukan oleh pada rapat pleno yang diadakan oleh Dewan Pengupahan Kab Jepara.
Keputusan tersebut sempat mendapatkan penolakan dari pihak buruh. Pada 2 Desember 2022, kantor bupati di demo oleh para buruh agar merevisi usulan kenaikan UMK Jepara 2023. Mereka meminta kepada Edy Supriyanta selaku Pj Bupati Jepara untuk merevisi usulan UMK menjadi sebesar 10% agar sesuai dengan kelayakan hidup para buruh.
Oleh karena itu, Samiadji menyebutkan bahwa akhirnya pihak Pemkab mengajukan usulan sesuai hasil rapat yaitu 7,8% namun tetap mencantumkan usulan 10% yang diminta para buruh. Selaku Dinas Koperasi, UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi ia tidak punya kewenangan untuk mengatur UMK, jadi ia mengaku pasrah sepenuhnya dengan kewenangan gubernur dan pihak pemprov.
Namun, pemerintah provinsi tetap menggunakan dasar aturan Permenakar No 18 tahun 2022 sehingga hasil yang didapatkan sesuai dengan hasil rapat yang diadakan oleh Dewan Pengupahan.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Jepara | Rp 2.108.401 | Rp 2.272.626 |
Persentase kenaikan | 7,8% | |
Nominal Kenaikan | Rp 164.223 |
Demikian rincian singkat terkait gaji UMK Kabupaten Jepara 2023, semoga bermanfaat dan sampai bertemu lagi di artikel yang akan datang!