Mengutip dari situs resmi Kabupaten Jember jemberkab.go.id, diketahui bahwa gaji UMK Kabupaten Jember 2023 naik sebesar 8,5% atau sekitar Rp 200.000 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadikan kabupaten ini memilih upah minimum sebesar Rp 2.555.662,91.
Dibandingkan dengan usulan dari Pemerintah Kabupaten Jember yang berada di angka Rp 2.539.404,62, tentunya kenaikan ini terbilang lebih tinggi. Promprov sendiri menggunakan acuan dasar kenaikan sebesar Rp 200 ribu di hampir setiap kabupaten/kota di Jawa Timur.
Sekilas Tentang Kabupaten Jember
Jember adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur dan memiliki ibu kota pemerintahan di Kota Jeber. Berdiri sejak 1 Januari 1929, kabupaten ini memiliki lokasi yang berbatasan dengan Samudra Hindia dan beberapa daerah lain layaknya Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Bondowoso.
Kabupaten ini juga memiliki kepulauan yang terpisah dari Pulau Jawa yakni Kepulauan Nusa Barung yang berada di Samudra Hindia. Secara administratif, Jember terbagi atas 31 kecamatan, 226 desa, serta 22 kelurahan.
Luas wilayahnya sendiri mencapai 3.293,34 km2 dengan sebagian besar wilayahnya berupa dataran rendah yang relatif subur dan digunakan sebagai pertanian. Bahkan, daerah pegunungan dan perbukitan yang ada juga termasuk kawasan subur sehingga dijadikan sebagai areal tanaman perkebunan.
Kabupaten ini juga menjadi pusat Bakorwil V (Badan Koordinasi Wilayah dan Pemerintahan Jawa Timur). Nah, Bakorwil V meliuti daerah Tapal Kuda Jawa Timur yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Situbondo, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Banyuwangi.
Di tahun 2021, jumlah populasi Jember mencapai 2.801.149 jiwa dengan total kepadatan populasi mencapai 850 jiwa/km2. Mayoritas masyarakatnya yakni Suku Jawa serta Suku Madura Pedalungan. Terdapat pula suku minoritas seperi Suku Osing dan Tionghoa.
Perekonomian kabupaten ini didukung oleh pertanian sebagai sektor utamanya. Selanjutnya ditunjang dari industri dan perikanan laut. Salah satu komoditas pertanian unggulan yakni tembakau yang menjadi salah satu kualitas tembakau ekspor terbaik di dunia.
Selain itu, sektor pariwisata pun mendominasi kabupaten ini. Terdapat beberapa wisata terkenal seperti Taman Nasional Meru Betiri, Cagar Alam Nusa Barung, Pantai Payangan, Pantai Watu Ulo, Air Terjun Anjasmoro, dan banyak lagi.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Jember |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 3.293,34 km2 |
Jumlah Penduduk | 2.801.149 jiwa |
Kecamatan | 31 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Jember 2023 Terbaru?
Sesuai keputusan Pemprov Jatim melalui SK Gubernur Jatim bernomor 188/889/KPTS/013/2022, telah ditetapkan bahwa gaji UMK Kabupaten Jember 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000 atau sekitar 8,6%.
Jumlah kenaikan tersebut terbilang cukup tinggi mengingat usulan dari Pemerintah Kabupaten Jember yang berada di angka Rp 2.539.404,62. Namun, pemerintah provinsi justru memberikan besaran kenaikan sebesar Rp 2.555.662,91.
Bagi para buruh atau pekerja, tentunya hal ini menjadi kabar baik baik mereka karena dengan adanya peningkatan upah minimum tersebut diharapkan dapat membantu menyejahterakan mereka serta memenuhi KHL (Kebutuhan Hidup Layak) sehari-harinya.
Berdasarkan surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan yang tercantum dalam Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/360/HI.01.00/XI/2022, diketahui bahwa perhitungan upah minimum kabupaten/kota maupun provinsi dilakukan menggunakan aturan baru berupa Permenaker No 18 tahun 2022.
Aturan baru tersebut menggantikan aturan lama berupa PP No 36 tahun 2021. Oleh karena itu, hasil perhitungannya tergolong tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Terlebih, beberapa tahun sebelumnya tidak ada kenaikan sama sekali yang disebabkan oleh kendala perlambatan ekonomi kabupaten ini akibat pandemi covid-19. Namun, tahun ini perekonomian sudah dapat berjalan normal kembali sehingga UMK pun ikut naik menyesuaikannya.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Jember | Rp 2.355.662 | Rp 2.555.662 |
Persentase Kenaikan | 8,6% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 200.000 |
Peringkat UMR Kab Jember di Provinsi Jawa Timur
Nah, jika kita bandingkan antara UMK Kab Jember terbaru dengan UMK dari daerah lainnya, maka kabupaten ini berhasil meraih peringkat ke-16 dari 38 kab/kota lain di Jawa Timur. Berikut rinciannya:
Peringkat | Kabupaten/Kota | UMK 2023 |
16 | Kabupaten Jember | Rp 2.555.662 |
17 | Kabupaten Banyuwangi | Rp 2.528.899 |
18 | Kota Kediri | Rp 2.318.116 |
19 | Kabupaten Bojonegoro | Rp 2.279.568 |
20 | Kabupaten Kediri | Rp 2.243.422 |
Nah, itu dia beberapa hal yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Jember 2023, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!