Gaji UMK Kabupaten Garut 2023 mengalami kenaikan dari yang awalnya Rp 1.975.220 naik menjadi Rp 2.117.318. Kenaikan tahun ini merupakan kali pertamanya UMR Garut menyentuh angka di atas Rp 2 juta.
UMK dengan kenaikan sebanyak 7,19% sejatinya sudah berada di rata-rata UMK di kota/kabupaten di Jawa Barat. Namun, nominalnya masih tergolong rendah sehingga mengakibatkan sebagian besar pekerja/buruh merasa kecewa. Jika ingin tahu info selengkapnya terkait Kabupaten Garut, maka kalian bisa menyimak rincian lengkapnya di bawah ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Garut
Kabupaten Garut adalah sebuah wilayah yang terletak di Jawa Barat dan beribukota di Tarogong Kidul. Lokasinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Bandung.
Kota yang berdiri sejak 16 Februari 1813 ini memiliki beberapa julukan seperti halnya Kota Domba, Kota Gadis Cantik, Zwitserland van Java, Kota Intan, hingga Kota Pangkas Rambut.
Luas wilayahnya sendiri mencapai 3.074,07 km² dengan terdiri atas 42 kecamatan, 421 desa, dan 21 kelurahan. Pada tahun 2021, jumlah penduduknya sudah mencapai 2.482.302 jiwa dengan kepadatan sebesar 810 jiwa/km2.
Karena memiliki areal dataran tinggi yang luas hingga mencapai ketinggian 2821 mdpl, maka banyak sekali wisata alam yang tersedia di Garut. Bahkan, kabupaten ini menjadi salah satu tujuan wisata unggulan di Provinsi Jawa Barat.
Beberapa wisata yang terkenal meliputi Situ Bagendit, Pantai Santolo, Gunung Papandayan, Gunung Guntur, Kampung Dukuh, Gunung Cikuray, Curug Orok, Curug Sanghyang Taraje, Kawah Darajat, hingga Desa Wisata Domba.
Masyarakat Garut juga terkenal akan keuletannya dalam menghasilkan kerajinan tangan. Diantaranya ada Jaket Kulit, Minyak Akar Wangi, Batu Akik Hias Bungbulang, Batik Tulis Garutan, hingga Kerupuk Kulit Dorokdok.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kabupaten Garut |
Provinsi | Jawa Barat |
Luas Wilayah | 3.074,07 km² |
Jumlah Penduduk | 2.482.302 jiwa |
Kecamatan | 42 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Garut 2023?
Sesuai yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat No 561.7/Kep.776-Kesra/2022, diumumkan bahwa gaji UMK Kabupaten Garut 2023 yaitu sebesar Rp 142.098 atau setara dengan 7,19%. Kenaikan tersebut merupakan hasil dari keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui usulan dari Pemkab.
Sejatinya, Pemerintah Kabupaten Garut mengusulkan kenaikan UMK hingga 10% untuk tahun ini. Namun, sayangnya kenaikan tersebut tidak disetujui oleh pemerintah provinsi karena dikhawatirkan menimbulkan beban tersendiri bagi para pengusaha.
Dengan adanya kenaikan kali ini, maka dari yang sebelumnya Kabupaten Garut memiliki upah minimum sebesar Rp 1.975.220 naik menjadi Rp 2.117.318. Bisa dikatakan bahwa kenaikan ini merupakan kali pertamanya menyentuh angka 2 juta bagi kabupaten ini.
Tuntutan kenaikan upah para buruh sendiri berada di atas angka 10% karena mempertimbangkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Garut serta berdasarkan nilai inflasi yang begitu tinggi sehingga menjadikan berbagai kebutuhan pokok naik drastis.
Kenaikan ini dianggap terlalu kecil sehingga tidak dapat memenuhi kelayakan hidup para buruh. Selain itu, kesenjangan terhadap beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat sangatlah jauh. Yang mana, untuk Kabupaten Karawang yang masih satu provinsi memiliki upah lebih dari 5 juta namun Kabupaten Garut tidak ada setengahnya sama sekali.
Pertimbangan utama yang digunakan untuk menentukan upah minimum yaitu Permenaker No 18 tahun 2022 tentang UMP 2023. Di dalamnya, terdapat aturan dasar yang digunakan untuk menentukan kenaikan upah.
Diantaranya yaitu laju pertumbuhan ekonomi tahun berjalan dibandingkan tahun sebelumnya, nilai inflasi Provinsi Jawa Barat, serta yang tak kalah penting adalah nilai alfa yang merupakan kontribusi SDM terhadap pertumbuhan ekonomi suatu wilayah.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Garut | Rp 1.975.220 | Rp 2.117.318 |
Persentase kenaikan | 7,19% | |
Nominal Kenaikan | Rp 142.098 |
UMR Garut Dibandingkan Kab/Kota di Jawa Barat
Untuk mengetahui peringkat upah minimum Garut di Jawa Barat, maka kalian bisa mengetahui rincian lengkapnya di bawah ini:
Kabupaten | UMK 2023 | Peringkat |
Cirebon | Rp 2.430.780 | 21 |
Majalengka | Rp 2.180.602 | 22 |
Garut | Rp 2.117.318 | 23 |
Kuningan | Rp 2.101.734 | 24 |
Ciamis | Rp 2.021.657 | 25 |
Itu dia rincian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Garut 2023, semoga bermanfaat!