Gaji UMK Kabupaten Demak mengalami kenaikan yang cukup tinggi tahun ini. Sesuai dengan SK Gubernur Jawa Tengah nomor 561/54 tahun 2022, diketahui bahwa upah minimum kabupaten ini mencapai kenaikan sebesar 6,7% atau Rp 167.416.
Walaupun nominal tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kenaikan gaji UMP Jawa Tengah 2023, namun kenaikannya mampu menjadi kabupaten ini mendapatkan peringkat kedua sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jateng. Nah, untuk mengetahui berapa besarannya, yuk cek informasinya di bawah ini.
Sekilas Tentang Kabupaten Demak
Demak adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah yang beribukota di Demak Kota. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Jepara, Kota Semarang, Kabupaten Kudu, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Grobogan.
Penamaan kata Demak berasal Bahasa Arab “Dhima” yang berarti rawa. Hal ini karena wilayah ini dulunya merupakan bekas rawa sehingga memiliki khas berupa tanahnya yang berlumpur. Tak heran, jika musim hujan daerah ini selalu digenangi air lalu saat musim kemarau tanah menjadi retak-retak sesuai ciri-ciri tanah berlumpur.
Luas wilayah kabupaten ini mencapai 1.149,07 km² dengan luas daratan mencapai 897,43 km². Kabupaten ini pun memiliki pantai dengan total panjang 34,1 km yang membentang meliputi 13 desa. Sepanjang pantai, terdapat hutan mangrove yang mencegah abrasi dengan luas mencapai 476 ha.
Kabupaten ini dilalui oleh rute pantura (Jl Nasional Rute I) yang menghubungkan antara Banyuwangi, Surabaya, Semarang, dan Jakarta. Oleh karena itu, sekitar daerah tersebut cukup ramai didirikan toko, pusat perbelanjaan, restoran, hingga hotel di sekitar jalan raya tersebut.
Jumlah penduduknya sendiri mencapai 1.207.334 jiwa dengan kepadatan populasi 1.450 jiwa/km2. Wilayahnya terbagi atas 14 kecamatan, 243 desa, dan 6 kelurahan. Hampir semua penduduknya merupakan suku asli setempat yang berasal dari Suku Jawa.
Untuk potensi perekonomian kabupaten ini sebagian besar disokong oleh sektor pertanian dan perkebunan. Ada banyak sekali jenisnya salah satunya yaitu jambu air khas Demak yang memiliki ciri khas buahnya yang tebal dan rasanya yang begitu manis.
Selain itu ada juga buah unggulan khas Demak lainnya yaitu Belimbing Demak, Belimbing Demak Kunir, Belimbing Demak Kapur, Kelengkeng Pingpong, Kelengkeh Itoh, Melon, Semangka, Blewah Madu, dan lainnya.
Selain itu, Demak memiliki hasil pertanian terbesar berupa padi. Oleh karena itu, ia menjadi pemasok beras terbesar di Jawa Tengah.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Demak |
Provinsi | Jawa Tengah |
Luas Wilayah | 1.149,07 km² |
Jumlah Penduduk | 1.207.334 jiwa |
Kecamatan | 14 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Demak 2023?
Dengan mengacu pada SK Gubernur Jawa Tengah nomor 561/54 tahun 2022, diketahui bahwa kenaikan gaji UMK Kabupaten Demak 2023 adalah sebesar 6,7% atau Rp 167.416. Hal ini telah diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada 7 Desember 2022.
Kenaikan tahun ini membuat gaji UMK Kabupaten Demak meningkat dari yang awalnya sebesar Rp 2.513.005 naik menjadi Rp 2.680.421. Tentunya, kenaikan ini lebih tinggi dari kenaikan dua tahun sebelumnya yang sempat terkendala akibat permasalahan pandemi covid-19.
Kenaikan ini didasarkan pada aturan terbaru dari Kementrian Ketenagakerjaan RI yaitu Permanaker No 18 tahun 2022. Dengan aturan ini, maka nominal gaji UMR Kabupaten Demak 2023 ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan menggunakan aturan lama berupa PP No 36 tahun 2021. Oleh sebab itu, UMP Jateng 2023 merupakan yang tertinggi di Pulau Jawa.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga mengungkapkan, bahwa kenaikan upah minimum ini berlaku bagi para buruh atau pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Lalu, jika ia telah bekerja dengan masa lebih dari satu tahun, tentunya akan mendapatkan nominal yang lebih tinggi sesuai skala pengupahan perusahaan.
Dengan kenaikan ini diharapkan dapat membawa kesejahteraan tersendiri bagi para buruh atau pekerja tanpa membebani ekonomi para pengusaha yang ada di Kabupaten Demak.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Kendal | Rp 2.513.005 | Rp 2.680.421 |
Persentase kenaikan | 6,7% | |
Nominal Kenaikan | Rp 167.416 |
UMK Demak 2023, Peringkat Kedua di Jawa Tengah
Berikut ini daftar peringkat 5 daerah teratas di Jawa Tengah yang bisa kalian jadikan perbandingkan terhadap gaji di Demak 203 ini:
Kabupaten/Kota | UMK 2023 |
Kota Semarang | Rp 3.060.348 |
Demak | Rp 2.680.421 |
Kendal | Rp 2.508.299 |
Semarang | Rp 2.480.988 |
Kudus | Rp 2.439.813 |
Demikian rincian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Demak, semoga bermanfaat!