Tahun 2023 tampaknya menjadi tahun yang menggembirakan bagi para buruh dan pekerja di Kabupaten Bondowoso. Bagaimana tidak, gaji UMK Kabupaten Bondowoso 2023 mengalami kenaikan yang pesat yakni sebesar 10% sehingga naik menjadi Rp 2.154.504.
Jamila Fitriyastuti selaku Kabid Ketenagakerjaan DPMPTSP Naker (Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja) Kabupaten Bondowoso mengungkapkan, bahwa sebagian besar perusahaan di daerah ini merupakan UMKM. Oleh karena itu, mereka tidak diwajibkan memenuhi kriteria UMK.
Sekilas Tentang Kabupaten Bondowoso
Bondowoso adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur dengan memiliki pusat pemerintahan di Kota Bondowoso. Walau masuk wilayah tapal kuda Jatim, namun kabupaten ini merupakan satu-satunya yang tidak mempunyai pesisir laut.
Lokasi kabupaten ini berbatasan langsung dengan beberapa daerah seperti Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Probolinggo.
Dengan memiliki wilayah seluas 1.560,10 km2, kabupaten ini terbagi menjadi 3 daerah utama yakni daerah pegunungan di sisi barat, daerah dataran tinggi bergelombang di sisi tengah, serta rangkaian pegunungan di sisi timur. Kawasan pegunungan dan perbukitan memiliki luas 44,4%, dataran rendah, 30,7%, serta dataran tinggi 24,9%.
Secara administratif, kabupaten ini terbagi ke dalam 23 kecamatan, 209 desa, serta 10 kelurahan. Di tahun 2020, diketahui bahwa kabupaten ini memiliki populasi sekitar 776.151 jiwa dengan kepadatan populasi pada angka 498 jiwa/km2.
Sebagian besar masyarakat Bondowoso merupakan Suku Madura Pendalungan. Sehari-harinya, bahasa yang digunakan adalah bahasa Madura.
Selain tidak memiliki pesisir, kabupaten ini juga tidak dilalui oleh jalur Nasional. Walau posisinya ada di tengah-tengah, namun kurang strategis sehingga menjadikan kabupaten ini kurang dipilih oleh berbagai industri serta pertumbuhan UMKM pun terbilang rendah dibandingkan kabupaten sekitarnya.
Perkembangan sektor perekonomian utama kabupaten ini adalah pada bidang industri baik industri UMKM, industri menengah, maupun industri besar. Selain itu, terdapat pula sektor perdagangan yang ditandai dengan berkembangnya toko dan pusat perbelanjaan. Sektor pariwisata juga menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah mengingat banyaknya tempat wisata yang tersedia.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Bondowoso |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 1.560,10 km2 |
Jumlah Penduduk | 776.151 jiwa |
Sebaran Penduduk | 498 jiwa/km2 |
Kecamatan | 23 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Bondowoso 2023 Terbaru?
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui SK Gubernur Jatim No 188/889/KPTS/013/2022 telah menetapkan kenaikan gaji UMK Kabupaten Bondowoso dengan nominal kenaikan sebesar 10% atau naik Rp 195.864.
Dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, kenaikan ini bisa dibilang sangat signifikan. Apalagi, kenaikannya sesuai batas maksimum dari aturan yang terdapat di Permenaker No 18 tahun 2022.
Bagi para buruh dan pekerja, tentunya kenaikan ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi mereka. Namun, bagi para industri besar hal ini menjadi beban tersendiri bagi mereka karena harus menggaji sepersepuluh kali lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kabid Ketenagakerjaan DPMPTSP Naker (Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja) Kabupaten Bondowoso, Jamila Fitriyastuti menyatakan bahwa sebagian besar perusahaan yang ada di Bondowoso belum bisa menerapkan UMK tersebut.
Apalagi, kondisi ekonomi saat ini masih dalam ambang yang mengkhawatirkan, terlebih adanya isu resesi di tahun 2023 ini. Oleh karena itu, pihak Disnaker sendiri belum bisa mengambil tindakan bagi perusahaan yang menggaji karyawannya di bawah nilai UMK.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Bondowoso | Rp 1.958.640 | Rp 2.154.504 |
Persentase Kenaikan | 10% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 195.864 |
UMR Bondowoso 2023, Peringkat ke-30 dari 38 Kab/Kota di Jatim
Jika kita bandingkan antara UMK Bondowoso dengan UMK dari kabupaten/kota lain di Jatim, maka kabupaten ini mendapatkan peringkat ke-30 dengan posisi di bawah Kabupaten Pacitan dan di atas Kabupaten Madiun. Berikut rinciannya:
Peringkat | Daerah | UMR 2023 |
26 | Kabupaten Sumenep | Rp 2.176.819 |
27 | Kabupaten Nganjuk | Rp 2.167.007 |
28 | Kabupaten Ngawi | Rp 2.158.844 |
29 | Kabupaten Pacitan | Rp 2.157.270 |
30 | Kabupaten Bondowoso | Rp 2.154.504 |
Nah, itu dia beberapa hal yang dapat kami sampaikan seputar gaji UMK Kabupaten Bondowoso 2023 terbaru, semoga bermanfaat!