Di tahun 2023 ini, Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan upah minimum yang sama dengan sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Timur. Sesuai dengan SK Gubernur Jatim No 188/889/KPTS/013/2022, ditetapkan bahwa gaji UMK Kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000.
Dengan adanya kenaikan ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi para buruh yang bekerja di kabupaten ini. Pemerintah pun berharap bahwa kenaikan UMK tahun ini mampu membawa pertumbuhan positif bagi perekonomian Bojonegoro di masa mendatang.
Sekilas Tentang Kabupaten Bojonegoro
Bojonegoro adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur dan memiliki pusat pemerintahan sekaligus ibu kota di Kecamatan Bojonegoro. Berdiri sejak 20 Oktober 1677, kabupaten ini berbatasan langsung dengan beberapa daerah lain seperti Kabupaten Tuban, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Ngawi.
Kabupaten Bojonegoro terletak di bagian paling barat sisi tengah dari Jawa Timur sehingga menjadi gerbang utama dari Jateng menuju Jatim. Luas wilayahnya sendiri mencapai 2.307,06 km2 dengan didominasi wilayah pegunungan yakni Pegunungan Kapur Selatan dan Pegunungan Kapur Utara.
Secara administratif, Bojonegoro memiliki 28 kecamatan 419 desa dan 11 kelurahan. Sesuai data BPS Bojonegoro, di tahun 2020 diketahui bahwa jumlah penduduk kabupaten ini mencapai 1.339.100 jiwa serta kepadatan penduduk yang mencapai 580 jiwa/km².
Kabupaten ini mendapatkan julukan sebagai “Kota Energi” karena wilayah bagian baratnya merupakan kawasan Blok Cepu. Nah, blok ini merupakan sumber daya alam minyak bumi tertua di dunia yang telah dimulai sejak 1870 di era kolonial Belanda.
Berdasarkan informasi dari konsultan asal Amerika, diketahui bahwa cadangan minyak di blok ini mencapai 2 miliar barel. Kini, ladang minyak Cepu juga digunakan sebagai sarana media pembelajaran di bidang minyak bumi dan gas dari para murid di Akademi Migas yang berlokasi di Cepu.
Bojonegoro juga memiliki beragam produk unggulan yang menjadi salah satu sumber perekonomian kabupaten tersebut. Diantaranya meliputi kerajinan mebel kayu jati, produksi Ledre (makanan khas Bojonegoro), kerajinan Bubut Cikit, kerajinan limbah kayu, dan penghasil komoditas pertanian unggulan seperti salak wedi, pepaya bakalan, blimbing ngringinrejo, dan tembakau virginia.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Bojonegoro |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 2.307,06 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.339.100 jiwa |
Sebaran Penduduk | 580 jiwa/km². |
Kecamatan | 28 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Bojonegoro 2023 Terbaru?
Sesuai SK Gubernur Jatim bernomor 188/889/KPTS/013/2022 yang telah ditandatangani oleh Khofifah Indar P., pada tanggal 7 Desember tahun lalu, diketahui bahwa UMR Kabupaten Bojonegoro 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 200.000 atau sekitar 9,62%.
Dengan adanya kenaikan ini, maka upah minimum kabupaten Bojonegoro mengalami kenaikan dari yang awalnya Rp 2.079.568 menjadi Rp 2.279.568. Dengan kenaikan hampir mencapai 10%, tentunya menjadi salah satu kabupaten dengan persentase kenaikan tertinggi di Jawa Timur.
Pihak Pemkab bersama Dewan Pengupahan Kabupaten justru mengusulkan kenaikan yang rendah yakni hanya sebesar Rp 70.705,31 atau setara dengan 3,4% untuk tahun 2023 ini. Namun, pemerintah provinsi justru menaikannya menjadi 8,62% atau hampir 3 kali lipatnya.
Dasar utama yang digunakan untuk menentukan kenaikan upah yakni Permanaker No 18 tahun 2022 yang menyatakan bahwa upah minimum harus tidak boleh melebihi 10%. Perhitungannya sendiri didasarkan atas pertumbuhan ekonomi, nilai alfa, serta nilai inflasi.
Widarko, selaku Sekretasi Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Kab Bojonegoro mengungkapkan bahwa ia mau tak mau menerima keputusan ini.
Sementara FSP RTMM SPSI (Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Bojonegoro merasa senang atas kenaikan tahun ini mengingat dua tahun sebelumnya tidak mengalami kenaikan yang berarti.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Bojonegoro | Rp 2.079.568 | Rp 2.279.568 |
Persentase Kenaikan | 9,62% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 200.000 |
UMR Kab Bojonegoro, Peringkat ke-19 di Jatim
Apabila kita urutkan berdasarkan nominal nilai gaji UMK dari yang terbesar hingga yang terkecil, maka gaji UMK Kabupaten Bojonegoro 2023 berada di peringkat ke-19 dari total 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. Untuk mengetahui rinciannya, berikut kami sediakan tabelnya:
Peringkat | Daerah | UMK 2023 |
16 | Kab Jember | Rp 2.555.662 |
17 | Kab Banyuwangi | Rp 2.528.899 |
18 | Kota Kediri | Rp 2.318.116 |
19 | Kab Bojonegoro | Rp 2.279.568 |
20 | Kab Kediri | Rp 2.243.422 |
Nah, demikianlah informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Bojonegoro 2023 terbaru, semoga bermanfaat!