Tak hanya UMK Kota Bekasi saja yang mengalami peningkatan pesat, gaji UMK Kabupaten Bekasi 2023 juga memiliki lonjakan yang cukup signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Hal ini menjadikan kabupaten ini mendapatkan peringkat kedua sebagai daerah dengan gaji tertinggi di Jabodetabek.
Edi Rochya, selaku Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa kenaikan di tahun 2023 mencapai 7,22% atau Rp 345.731. Kenaikan ini menjadikan gaji di Kabupaten Bekasi yang awalnya Rp 4.791.843 berhasil menembus 5 juta yaitu di angka Rp 5.137.575. Nah, untuk mengetahui rincian kenaikan gaji di kabupaten ini, yuk simak rincian lengkapnya berikut.
Sekilas Tentang Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bekasi merupakan sebuah daerah yang terdapat di Provinsi Jawa Barat yang beribukota Cikarang Pusat. Lokasinya tepat berada di bagian timur DKI Jakarta dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Karawang, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi.
Kabupaten ini terdiri atas 23 kecamatan dengan total luas wilayahnya yaitu 1.041,25 km2. Total populasinya pun sangat padat walau tidak sepadat Kota Bekasi, yaitu memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.936.182 jiwa dengan kepadatan 2.397 jiwa/km2.
Tambun Selatan merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk tertinggi di Kabupaten Bekasi dengan total populasi sebanyak 16% dari jumlah penduduk di wilayah ini. Sementara Bojongmangu menjadi daerah dengan penduduk terendah.
Kabupaten yang berdiri pada 15 Agustus 1950 ini sebagian besar penduduknya merupakan suku Betawi 43,10%, Sunda 38,75%, Jawa 12,42%, dan Batak 1,53%. Perbedaan suku tentunya memengaruhi keberagaman budaya serta adat istiadat masyarakat setempat.
Karena masuk ke dalam kawasan industrial, maka banyak sekali fasilitas publik yang dibangun di area ini. Contohnya KRL Jakarta – Surabaya, LRT Jabodetabek, dan lainnya yang secara total memiliki 4 stasiun KRL, 2 stasiun KA Walahar Jatiluhur, serta 1 stasiun LRT.
Perekonomian kabupaten ini didukung oleh beberapa sektor. Diantaranya perindustrian terutama industri manufaktur, perdagangan, serta terdapat juga sektor pertanian. Bahkan, kabupaten ini masuk ke dalam ZONI (Zona Ekonomi Internasional), sebuah kawasan industri dengan fasilitas insfrastuktur, perpajakan, fiskal, serta keamanan.
Selain itu, kabupaten Bekasi memiliki penopang perekonomian dari segi pertambangan yang berupa gas alam yang terdapat di Bekasi blok Jatirangon, berupa sumur gas yang telah ada sejak tahun 2004. Serta terdapat pertambangan minyak bumi yang terdapat di Bekasi bagian utara dengan produksi hingga 6.126 barel/hari.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Kabupaten Bekasi |
Provinsi | Jawa Barat |
Luas Wilayah | 1.041,25 km2 |
Jumlah Penduduk | 2.936.182 jiwa |
Kecamatan | 23 kecamatan |
Gaji UMK Kabupaten Bekasi
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan No. 561.7/Kep.776-Kesra/2022 terkait Penetapan UMK 2023, diketahui bahwa kenaikan di Kabupaten Bekasi yaitu sebesar 7,22% atau Rp 345.731 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini merupakan yang terbesar dalam beberapa tahun ini mengingat dua tahun sebelumnya terkendala atas pandemi covid-19 yang membuat berbagai sektor perekonomian di kabupaten ini lumpuh.
Taufik Rahmat Garsadi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat menuturkan bahwa ada berbagai aspek yang digunakan oleh pemerintah dalam penentuan kenaikan gaji UMK Kabupaten Bekasi 2023.
Beberapa pertimbangan yang ada telah terangkum dalam Permenaker No 18/2022 yang berkaitan dengan tiga hal. Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan daya serap tenaga kerja dalam setahun terakhir.
Sesuai data dari BPS melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, diketahui bahwa untuk tahun 2022, Kabupaten Bekasi memiliki persentase pertumbuhan ekonomi sebesar 3,65%. Untuk tingkat inflasinya terbilang tinggi yaitu 6,12%, jauh di atas target nasional yang berada di kisaran angka 3%.
Dengan acuan tersebut, maka didiskusikan dengan Dewan Pengupahan dan berbagai unsur seperti serikat pekerja, akademisi, dan asosiasi pengusaha dan menghasilkan nilai 7,22% yang disetujui berbagai pihak sebagai gaji UMK Kab Bekasi 2023.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Bekasi | Rp4.791.843 | Rp 5.137.575 |
Persentase | 7,22% |
Nah, itu dia rincian gaji UMK Kabupaten Bekasi yang perlu kalian ketahui, terutama yang ingin bekerja di daerah ini!