Sama seperti kebanyakan kabupaten lain di Jawa Timur, gaji UMK Kabupaten Banyuwangi 2023 juga telah ditetapkan secara resmi naik sebesar Rp 200.000. Nominal kenaikan ini tentunya tergolong tinggi bila dibandingkan dengan kenaikan yang terjadi selama beberapa tahun sebelumnya.
Sesuai dengan SK Gubernur Jawa Timur dengan Nomor 188/889/KPTS/013/2022 terkait UMK Jatim 2023, telah ditetapkan bahwa UMR Banyuwangi naik menjadi Rp 2.528.899. Tentunya, ini adalah kali pertamanya bagi kabupaten ini untuk memiliki upah di atas Rp 2,5 juta.
Deskripsi Singkat Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Timur dan memiliki ibu kota sekaligus pusat pemerintahan di Kota Banyuwangi. Lokasinya berada di areal tapal kuda Jatim yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, Selat Bali, dan Samudera Hindia.
Karena berlokasi di bagian paling timur Jawa, maka kabupaten ini mendapatkan julukan sebagai “The Sunrise of Java” atau matahari terbitnya Pulau Jawa. Kabupaten ini sendiri telah berdiri sejak 18 Desember 1771 dengan memiliki luas wilayah 5.782,50 km2.
Secara administratif, Banyuwangi memiliki 25 kecamatan, 189 desa, dan 28 kelurahan. Di tahun 2020, jumlah penduduknya mencapai 1.708.114 jiwa dengan total kepadatannya sekitar 300 jiwa/km2.
Walau masih berada di Jawa Timur, namun bahasa yang dituturkan didominasi oleh Bahasa Osing, yaitu bahasa yang dituturkan oleh Suku Osing di Banyuwangi, suku terbanyak di Kabupaten Banyuwangi. Bahasa ini cukup berbeda dari bahasa Jawa karena masuk dalam rumpun bahasa Austronesia dan cabang Melayu – Polinesia.
Daerah ini memiliki variasi wilayah yang cukup beragam. Misalnya di bagian selatan didominasi oleh kawasan perkebunan peninggalan Belanda, di tenggara ada hutan, cagar alam, dan taman nasional. Lalu, di bagian timur merupakan Selat Bali yang menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis ikan sehingga menjadi salah satu penghasil ikan terbesar di Provinsi Jawa Timur.
Dikarenakan menjadi daerah lintas pulau antara Jawa dan Bali, maka perekonomian kabupaten ini cukup maju. Apalagi, budaya dan wisata di kabupaten ini sangat maju mengingat lokasinya yang bersebelahan dengan Pulau Bali. Di dalamnya juga terdapat Pantai Plengkung, pantai dengan salah satu ombak terbaik di dunia untuk berselancar.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota | Kabupaten Banyuwangi |
Provinsi | Jawa Timur |
Luas Wilayah | 5.782,50 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.708.114 jiwa |
Sebaran Penduduk | 300 jiwa/km2 |
Kecamatan | 25 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Banyuwangi 2023 Terbaru?
Mengacu pada SK Gubernur Jawa Timur dengan Nomor 188/889/KPTS/013/2022 terkait UMK Jatim 2023, telah ditetapkan bahwa UMR Banyuwangi naik dari yang sebelumnya Rp 2.328.899 naik menjadi Rp 2.528.899.
Kenaikan tahun ini menjadikan Banyuwangi memiliki upah minimum di atas Rp 2,5 juta untuk yang pertama kalinya. Harapannya, UMK kali ini dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh dan pekerja yang berada di kabupaten ini. Pemerintah juga berharap bahwa peningkatan UMR dapat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat serta perkembangan ekonomi daerah.
Jika dibandingkan dengan UMP Jawa Timur, upah minimum kabupaten ini terbilang tinggi dengan selisih hampir mencapai Rp 500 ribu. Apalagi, jumlah kenaikannya pun memiliki selisih sekitar Rp 50 ribu.
Dasar utama yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan gaji UMK yaitu aturan terbaru dari Kementrian Ketenagakerjaan RI berupa Permenaker No 18 tahun 2023. Dalam aturan ini disebutkan bahwa terdapat beberapa faktor yang memengaruhi upah minimum suatu daerah.
Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi, nilai alfa, dan nilai inflasi provinsi. Tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banyuwangi cukup signifikan yang didukung oleh penyerapan tenaga kerja serta pengurangan tingkat pengangguran terbuka.
Sementara untuk nilai inflasinya terbilang meningkat karena secara merata hampir di seluruh Indonesia mengalami kenaikan pada angka 6%. Hal ini disebabkan akibat meningkatnya harga BBM serta beberapa barang lain layaknya makanan pokok dan sandang pangan.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Banyuwangi | Rp 2.328.899 | Rp 2.528.899 |
Jumlah Kenaikan | Rp 200.000 |
Nah, itu dia sekilas informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Banyuwangi 2023, semoga bermanfaat bagi kalian yang tertarik untuk bekerja di wilayah kabupaten ini.