Bali merupakan sebuah provinsi di Indonesia yang terkenal akan pariwisatanya yang menjadi tujuan para pelancong internasional. Dengan memiliki wilayah seluas 5.780,06 km2, provinsi ini terbagi ke dalam 1 kota dan 8 kabupaten. Diantaranya semua daerah tersebut, gaji UMK Kabupaten Badung merupakan yang tertinggi dengan mencapai angka Rp3.163.837.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs website badungkab.go.id, diketahui bahwa kenaikan UMK Badung terbaru tahun ini mencapai 6,8%. Hal ini telah diputuskan oleh dalam SK Gubernur Bali yang tercantum dalam SK No. 869/03-M/HK/2022.
Sekilas Tentang Kabupaten Badung Bali
Badung adalah sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Bali. Kabupaten ini merupakan pusat destinasi pariwisata Bali yang meliputi Kawasan Nusa Dua Bali serta Kuta. Pusat pemerintahannya berada di Kota Mangupura setelah Kota Denpasar memisahkan diri dari kabupaten ini.
Luas wilayah kabupaten ini mencapai 418,52 km2 dengan terbagi ke dalam 6 kecamatan, 46 desa, serta 16 kelurahan. Wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, serta Kabupaten Bangli.
Sementara itu, jumlah populasinya mencapai 549.251 jiwa dengan kepadatan populasi mencapai 1.310 jiwa/km2. Sebagian besar masyarakatnya merupakan Suku Bali dan Bali Aga yang beragama Hindu dengan persentase hingga 82,81%, lalu diikuti oleh agama Islam (10,56%), dan kristen (5,86%).
Sektor pariwisata memegang peran utama dalam hal pertumbuhan ekonomi kota ini. Setidaknya, ada lebih dari 50 destinasi pariwisata yang dapat kalian temukan di sini. Diantaranya ada Pantai Kuta, ITDC Nusa Dua, Pura Uluwatu, Pura Taman Ayun, GWK Bali, Pantai Batu Bolong dan masih banyak lagi.
Kemudian, untuk potensi wilayahnya sendiri terbagi menjadi tiga. Di Badung Utara didominasi oleh perkebunan, wisata alam, konservasi alam, dan peternakan. Badung Tengah terdiri atas pertanian, wisata budaya, dan kerajinan rumah tangga, lalu Badung Selatan terdiri atas pusat pariwisata, perdagangan, hotel, & jasa, serta industri kecil.
Jenis | Keterangan |
Nama Kabupaten | Kabupaten Badung |
Provinsi | Bali |
Luas Wilayah | 418,52 km2 |
Jumlah Penduduk | 549.251 jiwa |
Kepadatan Populasi | 1.310 jiwa/km2 |
Kecamatan | 6 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Kabupaten Badung 2023 Terbaru?
Mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Bali dengan No. 869/03-M/HK/2022 yang diterbitkan pada 2 Desember 2022 lalu, telah diresmikan bahwa gaji UMK Kabupaten Badung 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,84% atau sekitar Rp 200.000.
Seperti yang disampaikan oleh I Putu Eka Merthawan selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, bahwa UMR Badung 2023 resmi mengalami kenaikan dari yang awalnya Rp 2.961.285 naik menjadi Rp 3.163.837 di tahun ini.
Nyoman Giri Prasta, selaku Bupati Badung juga mengungkapkan bahwa semua komponen sektor formal yang terdapat di kabupaten ini harus mengikuti ketentuan UMK tersebut. Bagi yang tidak memberi upah sesuai standar, maka akan dikenakan sanksi dari Disnaker.
Keputusan ini merupakan hasil dari usulan Pemkab yang dilakukan melalui rapat Dewan Pengupahan bersama beberapa unsur masyarakat seperti halnya pengusaha, buruh, dan ahli hukum. Dengan pengajuan usulan pada 30 November 2022, akhirnya disetujui oleh Gubernur Bali.
Penyesuaian keputusan peningkatan UMR tersebut didasari atas beberapa pertimbangan seperti halnya pertumbuhan ekonomi, nilai inflasi, dan nilai alfa yang terdiri atas variabel tingkat pengangguran terbuka serta produktivitas tenaga kerja sesuai yang tercantum dalam Permenaker No 18 tahun 2022.
Dibandingkan dengan kabupaten lain, UMK Badung Bali ini merupakan yang paling tinggi, bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Denpasar yang merupakan pusat pemerintahan kabupaten ini. Bahkan, kenaikan tahun ini menjadi kenaikan pertama bagi kabupaten ini untuk memiliki UMK di atas Rp 3 juta.
Harapannya, dengan kenaikan ini maka bisa menumbuhkan daya beli masyarakat yang selama ini semakin menurun persentasenya akibat adanya peningkatan beragam jenis kebutuhan pokok di berbagai sektor.
Kota/Kabupaten | UMK 2022 | UMK 2023 |
Kabupaten Badung | Rp 2.961.285 | Rp 3.163.837 |
Persentase Kenaikan | 6,84% |
Nah, itu dia rincian informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Kabupaten Badung 2023 terbaru, semoga bermanfaat dan sampai jumpa lagi di artikel yang akan datang!