Tak hanya UMK Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan saja yang memiliki kenaikan tinggi. Gaji UMK Jakarta Utara 2023 juga mengalami kenaikan signifikan dengan nominal sebesar 5,6%. Kenaikan ini merupakan hasil keputusan Dewan Pengupahan bersama dengan pihak buruh, pengusaha, pemprov, hingga akademisi.
Jumlah gaji di Jakarta Utara 2023 hampir mencapai Rp 5 juta berkat kenaikan tersebut. Tentunya, dengan kenaikan yang cukup besar tersebut diharapkan mampu membawa kesejahteraan bagi para buruh atau pekerja yang bekerja di wilayah tersebut.
Sekilas Tentang Jakarta Utara 2023
Jakarta Utara adalah salah satu kota administratif yang terletak di DKI Jakarta yang memiliki ibukota di Tanjung Priok. Kota ini telah berdiri sejak 28 Agustus 1978 atau sekitar 44 tahun yang lalu sesuai dengan PP No 25 tahun 1978.
Karena bukan termasuk sebagai daerah otonom, maka kota ini tidak memiliki DPRD sendiri. Sehingga, segala urusan pembuatan aturan dan sebagainya akan dilakukan oleh DPRD provinsi. Seperti halnya pengangkatan Walikota yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta atas pertimbangan DPRD.
Dengan memiliki luas wilayah 146,66 km2, kota ini berbatasan langsung dengan Provinsi Banten, Kab Bekasi, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Untuk perbatasan utaranya sendiri dengan Kepulauan Seribu dan Laut Jawa.
Terdapat setidaknya 6 kecamatan yang terbagi dalam 32 kelurahan dalam kota ini. Jumlah penduduknya sendiri yaitu sebanyak 1.865.647 jiwa dengan kepadatan 12.570/km2. Tidak sepadat layaknya beberapa kota lain di DKI Jakarta seperti Jakarta Pusat maupun Jakarta Selatan.
Fasilitas yang terdapat di kota ini sangatlah lengkap. Diantaranya terdapat 28 rumah sakit, 21 rute mikro trans, 28 halte Transjakarta, 4 stasiun KRL, 3 stasiun MRT, 12 stasiun LRT Jakarta.
Perekonomian kota ini disokong oleh beberapa sektor. Mulai dari sektor keuangan dan investasi, pembangunan, pajak dan retribusi, dan juga konsumsi rumah tangga. Di kota ini juga terdapat 2 pelabuhan besar yang juga menyumbang ekonomi tersendiri bagi Jakarta Utara, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok serta Sunda Kelapa.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Jakarta Utara |
Provinsi | DKI Jakarta |
Luas Wilayah | 146,66 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.865.647 jiwa |
Kecamatan | 6 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Jakarta Utara 2023?
Apabila kita lihat berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta No 1153 Tahun 2022, maka kenaikan gaji UMK Jakarta Utara 2023 yaitu sebesar 5,6%. Kenaikan kali ini menjadikan gaji UMR di Jakut dari yang awalnya sebesar Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.900.798.
Kenaikan ini telah diumumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta pada 28 November lalu. Nominal penyesuaian gaji sebesar Rp 326.953 ini tergolong besar mengingat beberapa daerah masih ada yang memiliki nominal kenaikan UMK di bawah 200 ribu, bahkan ada yang di bawah 100 ribu.
Dewan Pengupahan telah mengadakan rapat kenaikan gaji UMK ini pada 26 November lalu yang dilaksanakan dengan Apindo, Kadin, dan Serikat Buruh Indonesia. Dalam rapat tersebut, pihak serikat buruh memberi usulan kenaikan yang cukup tinggi yaitu 10,55%.
Padahal, dalam Permenaker No 18 tahun 2022, kenaikan maksimal yang diperbolehkan hanyalah sebesar 10% saja. Selain itu, pihak Asosiasi Pengusaha mengusulkan kenaikan sebesar 2,62% yang mana tergolong sangat rendah mengingat nilai inflasi nasional sendiri berada di atas angka 6%.
Oleh karena itu, pihak Pemprov mengusulkan kenaikan sebesar 5,6% yang didasarkan pada beberapa aspek. Diantaranya yaitu pertumbuhan ekonomi ibu Kota Jakarta, nilai inflasi, serta variabel alfa yang merupakan gabungan dari indikator tingkat pengangguran terbuka serta kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Rincian | 2022 | 2023 |
UMK Jakarta Timur | Rp 4.641.854 | Rp 4.900.798 |
Persentase Kenaikan | 5,6% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 326.953 |
Kesimpulan
Kenaikan UMK Jakarta Utara 2023 yaitu sebesar 5,6% atau setara Rp 326.953 yang telah diumumkan pada 28 November lalu. Nominal kenaikan di atas didasarkan atas beberapa aspek sesuai yang terkandung di Permenaker No 18 tahun 2022.
Dengan adanya penyesuaian gaji tersebut, diharapkan masyarakat bisa lebih sejahtera dan pihak pengusaha pun bisa memberikan upah layak bagi para karyawannya.