Kenaikan gaji UMP DKI Jakarta telah diumumkan sejak 28 November 2022 lalu. Besaran kenaikan yang disetujui berbagai pihak yaitu sebesar 5,6%. Nominal tersebutlah yang juga menjadi gaji UMK Jakarta Pusat 2023.
Seperti yang kita tahu, Jakarta pusat merupakan daerah administratif sehingga untuk upah minimumnya mengikuti ketentuan dari pusat, yaitu dari pemprov DKI Jakarta. Oleh karena itu, besaran kenaikannya pun berada pada angka yang sama. Untuk mengetahui nominal kenaikan gaji di Jakarta Pusat secara menyeluruh, yuk cek rincian lengkapnya di bawah ini.
Sekilas Tentang Jakarta Pusat
Jakarta Pusat adalah sebuah wilayah kota administrasi yang terdapat di provinsi DKI Jakarta. Disebut sebagai kota administrasi karena ia tidak memiliki DPRD sendiri, sehingga berbagai pembuatan aturan dan keputusan diambil langsung dari DPRD Provinsi.
Dibandingkan dengan daerah lainnya, Jakarta Pusat memiliki luas wilayah yang paling kecil yaitu hanya 48,13 km2. Walau begitu, populasinya sangat tinggi yang mencapai 1.105.731 jiwa dengan kepadatan penduduk 22.157 jiwa/km2.
Berdiri sejak tahun 1978, daerah yang beribukota di Tanah Abang ini terbagi menjadi 8 kecamatan dan 44 kelurahan. Lokasinya berbatasan langsung dengan Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan mengingat posisinya yang berada di tengah-tengah Jakarta.
Sumber perekonomian kota ini didukung oleh beberapa sektor. Diantaranya perdagangan besar serta eceran, reparasi mobil dan motor, konstruksi, serta industri pengolahan. Semuanya mengalami pertumbuhan positif di akhir tahun 2022 lalu sehingga menjadi acuan kenaikan gaji yang signifikan untuk tahun 2023 ini.
Jenis | Keterangan |
Nama Kota/Kabupaten | Jakarta Pusat |
Provinsi | DKI Jakarta |
Luas Wilayah | 48,13 km2 |
Jumlah Penduduk | 1.105.731 jiwa |
Kecamatan | 8 kecamatan |
Berapa Gaji UMK Jakarta Pusat 2023?
Gaji UMK Jakarta Pusat 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,6% atau Rp 326.953. Kenaikan di atas 300 ribu tergolong besar mengingat beberapa wilayah kabupaten/kota di Indonesia banyak yang hanya mengalami kenaikan di bawah 200 ribu rupiah.
Selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah menyatakan bahwa kenaikan gaji tahun ini menjadi Rp 4.900.798 dari yang sebelumnya Rp 4.641.854 di tahun 2022 lalu.
Untuk UMP, DKI Jakarta memang menempati posisi tertinggi sebagai provinsi dengan gaji terbesar di Indonesia. Namun, untuk Kota Jakarta Pusat hanya menempati peringkat 10 besar di mana peringkat satu diduduki oleh Kabupaten Karawang dengan mencapai 5,1 juta rupiah.
Ada banyak pertimbangan yang digunakan untuk menentukan besaran kenaikan gaji di Jakarta Pusat. Namun, acuan utama yang digunakan oleh pemerintah yaitu berupa Permenaker No 18/2022 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum tidak boleh melebihi nominal 10%.
Selain itu, dalam aturan tersebut juga mempertimbangkan beberapa aspek yang menjadi dasar perhitungan UMK. Diantaranya nilai inflasi yang mana Jakarta sendiri memiliki besaran inflasi di atas 6%, lalu terdapat pula pertumbuhan ekonomi, serta variabel alfa yang berada pada kisaran angka 0,2.
Dalam penentuan kenaikan gaji Jakarta Pusat 2023, sejumlah pihak juga mengusulkan besaran kenaikan upah minimum tersebut. Contohnya dari pihak serikat buruh yang mengajukan kenaikan upah minimum tahun ini sebanyak 10,55%.
Lalu ada Apindo yang mewakili para pengusaha dengan menawarkan usulan kenaikan 2,62%. Lalu ada Kadin yang juga mewakili para pengusaha dagang mengajukan kenaikan sebesar 5,11%. Walau demikian, pemerintah menetapkan nilainya sebesar 5,6% sesuai perhitungan dari aturan di atas.
Rincian | 2022 | 2023 |
Gaji Jakarta Pusat | Rp 4.641.854 | Rp 4.901.798 |
Persentase | 5,6% | |
Jumlah Kenaikan | Rp 326.953 |
Penutup
Kenaikan gaji UMR Jakarta Pusat 2023 tahun ini terbilang cukup besar yaitu 5,6% atau naik sekitar Rp 326.953. Dibandingkan dua tahun sebelumnya, kenaikan ini terbilang tinggi mengingat saat itu masih terkena dampak dari pandemi covid-19 yang mengakibatkan terpuruknya sektor sosial dan perekonomian.
Diharapkan, kenaikan ini dapat memberikan manfaat bagi para buruh dan pekerja terutama dalam hal kesejahteraan di tengah nilai inflasi yang begitu tinggi. Bagi para pengusaha, juga diharapkan bahwa nilai tersebut tidak membebaninya.
Demikianlah informasi yang dapat kami berikan seputar gaji UMK Jakarta Pusat 2023, semoga informasi ini bisa memberikan manfaat bagi kalian, terutama yang sedang bekerja sebagai pekerja atau buruh di daerah ini.