Brimob, atau Brigadier Mobil, adalah salah satu jenis polisi militer yang ada di Indonesia. Mereka bertugas melakukan tugas-tugas khusus seperti penegakan hukum, pengamanan, dan penanggulangan terorisme. Gaji brimob dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti pangkat, tingkat pendidikan, dan lama kerja.
Sejarah Singkat Brimob
Dari info yang Guruakuntansi.co.id dari halaman WIkipedia, Korps Brigade Mobile atau yang lebih dikenal dengan sebutan Korps Brimob merupakan kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter yang berada di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Brimob merupakan salah satu institusi tertua di Polri yang merupakan penerus dari Pasukan Polisi Istimewa yang berperan dalam memprakarsai pembentukan institusi tersebut.
Korps Brimob tergolong sebagai Unit Taktis Polisi (Police Tactical Unit – PTU) yang secara operasional bersifat sebagai kesatuan Senjata dan Taktik Khusus (SWAT) polisi. Ini termasuk Densus 88 dan Gegana yang merupakan unit-unit khusus yang digunakan untuk melakukan tugas-tugas yang berisiko tinggi.
Sebelum mendapatkan nama Brimob, satuan ini pernah dikenal dengan nama Polisi Istimewa pada tahun 1943-1946. Namun, dengan berjalannya waktu dan perkembangan tugas dan tanggung jawabnya, nama Brimob menjadi lebih sesuai dan mendeskripsikan tugas yang dilakukan oleh korps ini.
Korps Brimob memiliki tugas yang cukup berat dan bertanggung jawab, oleh karena itu pemerintah memberikan gaji yang cukup memadai serta fasilitas dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk melakukan tugasnya. Selain itu, anggota Brimob juga diberikan tunjangan yang lebih baik dibandingkan dengan pegawai negeri sipil lainnya.
Korps Brigade Mobile atau yang lebih dikenal dengan sebutan Korps Brimob ini merupakan kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter yang berada di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Brimob terdiri dari 3 (tiga) cabang yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda.
Cabang pertama adalah Densus 88 yang bertugas untuk melakukan tugas-tugas anti-terorisme dan inteligensi. Densus 88 merupakan unit khusus yang dibentuk untuk menangani aktivitas teroris di Indonesia.
Cabang kedua adalah Gegana yang bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih spesifik seperti penjinakan bom (bomb disposal), penanganan senjata KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), anti-teror (counterterrorism), dan inteligensi.
Cabang ketiga adalah Pelopor yang bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat paramiliter seperti penanganan kerusuhan/huru-hara (riot control), pencarian dan penyelamatan (SAR), pengamanan instalasi vital, dan operasi gerilya serta pertempuran hutan terbatas.
Kedua cabang Gegana dan Pelopor sama-sama memiliki kemampuan taktikal sebagai unit kepolisian khusus, yaitu kemampuan dalam tugas-tugas pembebasan sandera di area-area perkotaan (urban setting), penggerebekan anggota kriminal.
Tugas dan Tanggung Jawab Brimob
Tugas utama dari Korps Brimob adalah melakukan penanganan terorisme domestik, penanganan kerusuhan, penegakan hukum yang memiliki risiko tinggi, pencarian dan penyelamatan (SAR), penyelamatan sandera, serta penjinakan bom (EOD). Selain itu, Korps Brimob juga merupakan komponen besar dari Polri yang dilatih untuk melaksanakan tugas-tugas anti-separatis dan anti-pemberontakan, sering kali bersama-sama dengan operasi militer.
Gaji Brimob
Seperti halnya dengan pegawai negeri sipil lainnya, gaji brimob ditentukan oleh sistem pengupahan yang berlaku di Indonesia. Sistem ini didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengupahan pegawai negeri sipil, yang tercantum di dalam UU Nomor lima Tahun 2014 yang membahas tentang Aparatur Sipil Negara.
Gaji Brimob berbeda tiap golongan, lebih lengkapnya ada dibawah ini:
Gaji Polisi Tamtama (Golongan I)
- Bhayangkara Dua: Rp 1,6 jutaan sampai Rp 2,5 jutaan
- Bhayangkara Satu: Rp 1,6 jutaan sampai Rp 2,6 jutaan
- Bhayangkara Kepala: Rp 1,7 jutaan sampai Rp 2,6 jutaan
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1,8 jutaan sampai Rp 2,7 jutaan
- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 1,8 jutaan sampai Rp 2,8 jutaan
- Ajun Brigadir Polisi: Rp 1,9 jutaan sampai Rp 2,9 jutaan
Gaji Polisi Bintara (Golongan II)
- Brigadir Polisi Dua: Rp 2,1 jutaan sampai Rp 3,4 jutaan
- Brigadir Polisi Satu:Rp 2,1 jutaan sampai Rp 3,5 jutaan
- Brigadir Polisi: Rp 2,2 jutaan sampai Rp 3,6 jutaan
- Brigadir Polisi Kepala: Rp 2,3 jutaan sampai Rp 3,7 jutaan
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2,3 jutaan sampai Rp 3,9 jutaan
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2,4 jutaan sampai Rp 4 jutaan
Gaji Polisi Perwira Pertama (Golongan III)
- Inspektur Polisi Dua: Rp 2,7 jutaan sampai Rp 4,4 jutaan
- Inspektur Polisi Satu: Rp 2,8 jutaan sampai Rp 4,6 jutaan
- Ajun Komisaris Polisi: Rp 2,9 jutaan sampai Rp 4,7 jutaan
Gaji Polisi Perwira Menengah (Golongan IV)
- Komisaris Polisi Rp 3 jutaan sampai Rp 4,9 jutaan
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3 jutaan sampai Rp 5 jutaan
- Komisaris Besar Polisi: Rp 3,1 jutaan sampai Rp 5,2 jutaan
Gaji Polisi Perwira Tinggi (Golongan IV)
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3,2 jutaan sampai Rp 5,4 jutaan
- Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3,3 jutaan sampai Rp 5,5 jutaan
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5 jutaan sampai Rp 5,7 jutaan
- Jenderal Polisi: Rp 5,2 jutaan sampai Rp 5,9 jutaan
Tunjangan
Selain gaji pokok, brimob juga dapat menerima beberapa jenis tunjangan. Tapi perlu diingat bahwa tunjangan ini diberikan sesuai dengan kondisi dan kualifikasi yang dimiliki.
Seacara umum, tunjangan polri termasuk brimob, diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 103 Tahun 2018. Beberapa diantaranya ada tunjangan keluarga (termasuk suami/istri, dan anak), tunjangan pangan, tunjangan umu, dan lain sebagainya.
Namun, perlu diingat bahwa gaji dan tunjangan yang didapat oleh brimob dapat berubah sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, brimob harus selalu mengecek dan memantau perubahan peraturan yang berlaku guna mengetahui perubahan gaji dan tunjangan yang diterima.
Secara umum, gaji brimob merupakan salah satu dari sistem penggajian pegawai negeri sipil di Indonesia. Namun, karena tugas yang lebih khusus dan risiko yang lebih tinggi, gaji brimob cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan gaji pegawai negeri sipil lainnya. Ini diakui oleh pemerintah melalui sistem pengupahan yang diterapkan.
Tugas-tugas brimob yang khusus dan risiko yang lebih tinggi juga dapat menyebabkan kondisi fisik dan mental yang lebih berat bagi para anggotanya. Oleh karena itu, brimob juga dapat menerima jaminan kesehatan dan jaminan sosial yang lebih baik dibandingkan dengan pegawai negeri sipil lainnya.
Dalam menjalankan tugas, brimob juga diberikan perlengkapan yang dibutuhkan, seperti senjata, alat pengamanan, dan peralatan lainnya. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para anggota brimob dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
Secara keseluruhan, gaji brimob cukup menarik dan memadai mengingat risiko dan tanggung jawab yang harus ditanggung. Namun tetap diharapkan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengupahan untuk anggota brimob agar tetap memadai dan sesuai dengan tuntutan tugas dan tanggung jawab yang harus ditanggung oleh anggota Brimob.