GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas mengenai apa itu rekening koran? serta apa saja fungsi dan bagaimana cara mengajukannya? baik langsung saja kita bahas dibawah ini, selamat membaca …
Di dalam dunia perbankan dikenal adanya pinjaman Rekening Koran, suatu sarana untuk menabung dan pemberian kredit Rekening Koran oleh bank umum,
Saldonya dapat positif ataupun negatif dan bisa ditarik setiap saat dengan cek, bilyet giro, dan perintah pembayaran lainnya. Berikut adalah penjelasan seputar pengertian rekening koran, fungsi dan cara untuk memiliki rekening koran.
Pengertian Rekening Koran
Rekening koran merupakan ringkasan transaksi keuangan yang telah terjadi pada periode tertentu pada rekening bank yang dimiliki oleh individu atau perusahaan di lembaga keuangan.
Rekening koran umumnya dicetak secara berkala dan dikirim langsung ke pemegang rekening, atau hanya dicetak atas permintaan pemegang rekening tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi pergeseran dalam pencetakan laporan elektronik tanpa kertas. Beberapa lembaga keuangan menawarkan nasabahnya untuk melihat atau mengunggah langsung rekening koran miliknya melalui situs web bank atau melalui aplikasi telepon pintar.
Beberapa ATM juga menawarkan kemungkinan untuk mencetak riwayat transaksi atau mutasi rekening secara langsung.
Pada bank konvensional, istilah pinjaman Rekening Koran dikenal dengan fasilitas Overdraft.
Istilah Overdraft digunakan pada bank konvensional dikarenakan ketika nasabah sudah memperoleh persetujuan fasilitas Overdraft, maka nasabah tersebut bisa menarik dana di rekening giro melebihi saldo yang ada.
Ketika terjadi kredit dana ke rekening giro nasabah maka dana tersebut akan digunakan untuk mengurangi saldo minus nasabah.
Fungsi Rekening Koran
Rekening Koran pada dasarnya merupakan perkembangan dari rekening giro yang fungsinya dibagi menjadi dua, yaitu sarana untuk menabung dan penyaluran kredit Rekening Koran.
Rekening Koran itu sendiri adalah catatan yang dibuat oleh pihak bank mengenai penyetoran, penarikan, dan saldonya untuk nasabah yang bersangkutan.
Penyetoran yaitu semua nota kredit seperti setor tunai, setor kliring, jasa giro dan sebagainya yang dibukukan pada kolom kredit Rekening Koran.
Penarikan dengan nota debit seperti cek, bilyet giro dan sebagainya dibukukan pada kolom debit Rekening Koran.
1. Mengajukan Pinjaman
Jika Kita sedang membutuhkan dana dan ingin mengajukan kredit atau pinjaman melalui bank, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), pasti bank akan meminta catatan riwayat transaksi keuangan.
Contoh: fotokopi lembar rekening koran yang dikeluarkan bank.
Rekening koran bisa dijadikan salah satu dokumen yang bisa menunjang pada saat Kita mengajukan atau membuat permohonan tertentu (umumnya hal-hal yang berkaitan dengan finansial)
untuk memberikan bukti bahwa ada alur keuangan yang sehat pada rekening Kita. Hal ini jadi wajib kalau Kita berstatus bukan pegawai perusahaan.
2. Menjadi Bukti Hukum
Rekening koran bisa juga menjadi bukti hukum yang sah apabila suatu saat Kita terlibat perselisihan dengan pihak lain yang terkait dengan mutasi rekening.
Contohnya: Ketika Kita yakin telah mengirimkan sejumlah uang untuk membayar pesanan pada sebuah toko online, namun pihak penjual belum ada uang terkirim atas nama rekening Kita, sehingga order Kita tidak bisa diproses. Maka rekening koran bisa membuktikannya.
3. Mengajukan Visa
Jika Kita ingin liburan atau dinas ke luar negeri, ada negara-negara yang mewajibkan Kita memiliki visa. Pada saat inilah rekening koran mempunyai peranan.
Ketika ingin mengajukan permohonan visa, Kita harus bisa membuktikan bahwa Kita mempunyai cukup dana sehingga tidak ngegembel di negara tujuan.
Biasanya persyaratan yang diminta adalah, menyertakan berbagai dokumen yang dinilai bisa memberi informasi dan menggambarkan kondisi finansialnya,
seperti Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) 21, slip gaji, Surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta daftar riwayat transaksi selama 3 atau 6 bulan terakhir yang bisa Kita bisa dari percetakan rekening koran.
4. Mengetahui Ringkasan Transaksi
Fungsi rekening koran pada dasarnya sama dengan buku tabungan, yakni menampilkan transaksi yang terjadi selama kurun waktu tertentu (umumnya 3 bulan).
Informasi yang terdapat di rekening koran adalah mengenai jumlah saldo awal-akhir bulan, arus debit-kredit, bunga bank, dan biaya administrasi.
Rekening koran mempunyai kelebihan, yaitu bukan hanya mencantumkan tanggal, waktu seperti di buku tabungan, tapi juga pesan yang dicantumkan ketika transaksi dilakukan dan hal detail lainnya.
Contoh Rekening Koran
Sifat Rekening Koran
Rekening koran berisi informasi arus kas masuk/keluar dari rekening bersangkutan, jadi sifatnya sama dengan buku tabungan. Di dalamnya memuat informasi mengenai tanggal dan sandi transaksi, mutasi debet, mutasi kredit dan saldo.
Perbedaan dari kerua jenis ini adalah dari sisi pemiliknya, contohnya: kalau buku tabungan dibuka untuk nasabah (deposan) perorangan, sedangkan kalau rekening koran dibuka untuk nasabah entitas (corporate).
Cara Mengajukan Rekening Koran
Cara Untuk Mengajukan Rekening Koran adalah sebagai berikut ini :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Petugas bank selanjutnya akan meminta kartu identitas Kita untuk mencocokkan identitas diri dengan buku tabungan Kita. Jadi, bawa KTP atau dokumen identitas lain, seperti paspor atau Surat Izin Mengemudi (SIM) jika Kita tidak bisa menunjukkan KTP.
2. Kartu Debit
Syarat lainnya adalah kartu debit. Customer service akan meminta nasabah bank untuk menunjukkan kartu debit sebagai bukti kepemilikan rekening dan nasabah bank.
Jangan lupa bawa kartu debit saat Kita ingin mencetak rekening koran, karena jika Kita membawanya, maka petugas tidak akan bisa memproses permohonan Kita untuk mencetak rekening koran.
3. Biaya Cetak
Biaya cetak rekening koran sangat beragam bergantung kebijakan masing-masing bank. Sebagai contohnya :
- Bank Mandiri = Rp2.500 per/lembar (transaksi 3 bulan terakhir), Rp5.000 per lembar (6 bulan)
- Bank Permata = Rp10.000 per/lembar
- Bank BNI = Rp2.500 sampai dengan Rp3.000 per/lembar
- Bank BRI = Rp25.000 per/lembar ( lebih dari 12 bulan )
- Bank BCA = Rp 2.500 per/lembar
4. Buku Tabungan Asli
Agar bisa mencetak rekening koran, nasabah harus datang sendiri membawa buku tabungan asli. Beritahukan kepada petugas customer service bahwa Kita ingin mencetak rekening koran dan tujuannya dengan menyerahkan buku tabungan yang asli.
Baca Juga :
Demikian pembahasan yang dapat kami bagikan mengenai Apa itu Rekening Koran? dan Apa fungsi dan gimana cara untuk daftaran, semoga dapat bermanfaat.