Pengertian Perdagangan Internasional – Kali ini akan membahas tentang apa yang dimaksud dengan perdagangan internasional? serta kebijakan-kebijakan dalam perdagangan internasional. Berikut ini penjelesannya.
Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional merupakan suatu kegiatan perdagangan yang dilakukan antara negara satu dengan negara lainnya, yang dilandasi atas perjanjian yang kuat.
Perjanjian tersebut berasal dari kesepakatan yang telah disepakati bersama. Bentuk dari perdagangan internasional ini bisa berupa perusahaan, pemerintahan, ataupun individual.
Dilihat dari sudut pandang ekonomi, perdagangan internasional sangat bermanfaat untuk memenuhi segala kebutuhan disegala aspek kehidupan.
Kebijakan-Kebijakan
Terdapat beberapa kebijakan-kebijakan perdagangan internasional, diantaranya:
1. Tarif
Tarif yaitu merupakan sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri (impor).
Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang di impor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak, maka Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentae tertentu dari nilai barang-barang yang di impor.
Contoh (tarif sebesar 25% atas mobil yang di impor). Dampak tarif pada kedua kasus akan menaikan biaya pengiriman barang dari suatu negara.
2. Subsidi Ekspor
Merupakan pembayaran dengan jumlah tertentu pada perusahaan ataupun perseorangan yang menjual dan mengirim barang ke luar negeri.
Layaknya Tarif, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu untuk per unit barang) atau od Valorem (persentase dari nilai yang diekspor).
Apabila pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi.
Dampak pada subsidi ekspor iyalah meningkatkan harga pada negara pengekspor walaupun di negara pengimpor biayanya turun.
3. Pembatasan Impor
(Import Quota) yaitu pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh di impor. Pembatasan ini biasanya berlaku dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan.
Contohnya, Indonesia membatasi impor minyak. Maka, hanya perusahaan-perusahaan tertentu saja yang diizinkan mengimpor minyak, masing-masing pengimpor tidak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan.
Besarnya kuota untuk setiap perusahaan berdasarkan pada jumlah minyak yang diimpor pada tahun-tahun sebelumnya.
4. Pengekangan Ekspor Sukarela
Pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), atau juga terkenal pada kesepakatan pembatasan sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER yaitu suatu pembatasan kuota atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor.
VER memiliki keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuat hal tersebut menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun terakhir.
Akan tetapi dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela sama persis dengan kuota impor yang mana lisensi diberi pada pemerintahan asing serta karena itu sangatlah mahal untuk negara pengimpor.
5. Persyaratan Kandungan Lokal
Persyaratan kandungan lokal adalah peraturan yang menyaratkan jika bagian tertentu pada unit-unit fisik, seperti contohnya kuota impor minyak AS pada tahun 1960-an.
Di lain kasus, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilai tambah domestic.
6. Subsidi Kredit Ekspor
Subsidi kredit ekspor merupakan semacam subsidi ekspor, namun wujudnya dalam pinjaman di subsidi kepada pembeli.
Kebanyakan negara seperti Amerika Serikat, memiliki suatu lembaga pemerintah, bank ekspor-impor (Export-Import Bank) yang diarahkan untuk setidaknya memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi guna membantu ekspor.
7. Pengendalian Pemerintah (National Proucerement)
Setiap pembelian yang dilakukan oleh pemerintah ataupun perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meski barang-barang tersebut lebih mahal daripada barang yang diimpor.
8. Hambatan-hambaran Birokrasi (Red Tape Barriers)
Kadang kala pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untung dan juga sayangnya,
sangat mudah untuk membelitkan standar kesehata, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan.
Baca juga :
- Pengertian Pendapatan Nasional
- 3 Jenis Analisis Ekonomi dan Contoh Analisanya
- Pengertian Ekonomi
- Pengertian Pasar Monopoli
- Jenis Organisasi Bisnis
Demikian penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan perdagangan internasional? serta kebijakan-kebijakan dalam perdagangan internasional. Semoga materi kali ini dapat menambah wawasan kita dan juga bermanfaat bagi kalian semua.