GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian jenis-jenis kredit berdasarkan tujuan, materi, cara penarikan dan sektor ekonominya. Berikut penjelasannya…
Pengertian Kredit
Menurut Firdaus dan Ariyanti (2009: 10)
Pada prinsipnya, bentuk kredit adalah uang bank yang dipinjamkan ke publik dan kemudian uang tersebut akan dikembalikan ke bank dalam periode yang telah ditentukan disertai dengan counter-achievement dalam bentuk bunga.
Namun berdasarkan berbagai jenis bisnis dan berbagai elemen ekonomi yang mempengaruhi bisnis orang, jenis kredit dapat dilihat dari berbagai aspek.
Jenis-Jenis Kredit
Jenis Kredit Menurut Tujuan Penggunaannya
1. Kredit Konsumtif
Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk membiayai pembelian barang atau jasa yang dapat memberikan kepuasan langsung dengan kebutuhan manusia.
2. Kredit produktif
Kredit produktif adalah kredit yang digunakan untuk tujuan produktif dalam arti dapat menyebabkan atau meningkatkan utilitas (manfaat/kegunaan), baik manfaat karena bentuk (utility of form), manfaat karena tempat (utility of place), manfaat karena waktu (utility of time), ataupun manfaat karena kepemilikan (owner/possession utility).
Jenis Kredit Ditinjau dari Segi Materi yang Dialihkan Haknya
1. Kredit dalam Bentuk Uang (Money Kredit)
Pinjaman bank konvensional umumnya diberikan dalam bentuk uang dan pengembaliannya dalam bentuk uang juga.
2. Kredit dalam Bentuk Bukan Uang (non-money kredit)
Pinjaman dalam bentuk benda atau jasa biasanya disediakan oleh perusahaan dagang, dan sebagainya. Pinjaman non-uang ini biasa disebut kredit dagang atau kredit pedagang. Sedangkan pengembalian biasanya dalam bentuk uang.
Jenis Kredit Sesuai dengan Metode Penarikan dan Pembayaran
1. Kredit Sekaligus (aflopend credit)
Kredit pada saat yang sama, yaitu kredit, metode penarikan atau penyediaan dana dilakukan sekaligus, baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening debitur.
2. Kredit Rekening Koran (kredit R/K)
Kredit surat kabar, yaitu kredit, menyediakan dana yang dibuat dengan mentransfer, ke rekening giro/rekening giro atas nama debitur, sedangkan penarikan dilakukan dengan cek, giro, atau dokumen transfer lainnya.
3. Kredit Bertahap
Kredit bertahap, yaitu kredit, dengan cara penarikan atau penyediaan dilakukan secara bertahap, misalnya dalam 2,3,4 tahap.
Biasanya pinjaman seperti itu diberikan untuk investasi yang memerlukan periode panjang pengembangan dan implementasi, seperti kredit untuk pembangunan pabrik dan pembelian mesin.
4. Kredit Berulang (revolving credit)
Kredit berulang, yaitu kredit setelah satu transaksi selesai, dapat digunakan untuk transaksi berikutnya dalam waktu maksimum dan periode waktu tertentu.
5. Kredit per-Transaksi (selflquiditing credit)
Kredit per transaksi, yaitu kredit yang digunakan untuk membiayai suatu transaksi, adalah sumber pembayaran kembali kredit.
Jenis Kredit Sesuai Periode Waktu
1. Kredit Kangka Pendek
Pinjaman jangka pendek, yaitu pinjaman dengan jangka waktu maksimum 1 (satu) tahun. Umumnya kredit jangka pendek cocok untuk membiayai kebutuhan modal kerja.
2. Kredit Jangka Menengah
Pinjaman jangka menengah, yaitu pinjaman dengan jangka waktu 1 (satu) tahun hingga 3 (tiga) tahun.
Pinjaman jangka menengah ini biasanya dalam bentuk pinjaman modal kerja, atau pinjaman investasi yang jumlahnya relatif tidak terlalu besar. Misalnya untuk pembelian mesin ringan.
4. Kredit jangka panjang
Pinjaman jangka panjang, yaitu pinjaman dengan jangka waktu lebih dari 3 (tiga) tahun. Jenis kredit ini biasanya cocok untuk pinjaman investasi seperti pembelian alat berat, konstruksi bangunan, pabrik, perkebunan, pinjaman pembelian rumah (KPR) dan sebagainya.
Jenis Kredit Menurut Sektor Ekonomi
1. Kredit Pertanian
Pinjaman pertanian adalah pinjaman dengan tujuan produktif untuk meningkatkan hasil di sektor pertanian, baik dalam bentuk pinjaman investasi dan modal kerja.
2. Kredit Pertambangan
Pinjaman pertambangan adalah pinjaman yang membiayai upaya untuk mengekstraksi dan mengumpulkan bahan tambang dalam bentuk padat, cair dan gas yang meliputi minyak bumi, bijih logam, batubara, dan barang tambang lainnya.
3. Kredit Industri
Kredit industri adalah kredit yang berkaitan dengan bisnis atau kegiatan yang berubah bentuk, mempertimbangkan manfaat dalam bentuk pemrosesan baik secara mekanik, dan kimiawi dari satu bahan ke bahan baru yang dilakukan oleh mesin, tenaga manusia dan lain-lain.
4. Kredit Perdagangan
Pinjaman perdagangan adalah pinjaman yang membiayai bisnis perdagangan, baik perdagangan eceran, distribusi, eksportir, dan importir.
5. Kredit Pendidikan
Kredit pendidikan adalah pinjaman yang diberikan untuk membangun fasilitas dan infrastruktur pendidikan atau bisa dalam bentuk pinjaman untuk siswa.
6. Pinjaman Perumahan
Pinjaman perumahan adalah pinjaman untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah.
Baca Juga :
Demikianlah pembahasan tentang jenis-jenis kredit berdasarkan tujuan, materi, cara penarikan dan sektor ekonominya. Semoga bermanfaat.