GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas mengenai pengertian dari Industri kecil serta karakteristik dan juga kategori yang ada pada industri kecil, tanpa panjang kali lebar mari kita langsung aja bahas dibawah..
Kegiatan industri menggunakan strategi pembangunan yang bertujuan untuk memfasilitasi proses transformasi dari sektor pertanian ke sektor industri melalui pendekatan pertumbuhan pusat. (growth centre), serta menempatkan industri sebagai leading sector.
Dan industri kecil dipandang mampu untuk menjadi salah satu bagian dari industri yang potensial untuk dikembangkan menuju sasaran dari strategi pembangunan tersebut.
Industri kecil mempunyai peran yang sangat strategis untuk dapat meningkatkan pendapatan, perluasan kesempatan kerja, peluang kesempatan berusaha dan juga mengatasi kemiskinan.
Pengertian Industri Kecil
1. Menurut Mubyarto
Industri kecil dan industri pedesaan biasanya tidak bisa dipisahkan karena keduanya menunjukkan beberapa persamaan. Industri pedesaan biasanya adalah industri kecil yang tujuan utamanya adalah menambah pendapatan keluarga.
2. Menurut Kwik Kian Gie
Para wiraswasta yang berprilaku mandiri dan tidak pernah menggantungkan diri pada siapapun juga, tidak pernah terdengar suara dan tuntutan- tuntutanya karena mereka terlalu lemah dan tidak mempunyai akses ke media massa.
Tidak pernah juga menuntut fasilitas yang diberikan dari pemerintah, tidak mengerti dan tidak mungkin mampu mengerti instrumen canggih dan serba abstrak, tetapi besar penghasilanya.
3. Menurut Depperindag
industri kecil adalah sebagai industri kecil yang mempunyai nilai investasinya seluruhnya sampai dengan Rp 200 juta di luar tanah dan bangunan. Hal ini di sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 254/MPP/Kep/1997 tanggal 28 juli 1997.
4. Menurut Bank Indonesia
Industri kecil adalah jika sebuah nilai aset tidak termasuk tanah dan bangunan berjumlah tidak melebihi dari Rp.600 juta. Dalam hal ini kepemimpinan Bank Indonesia juga menetapkan bahwa industri kecil minimal 50 % modal usaha dimiliki pribumi dan sebagian pengurus usaha tersebut adalah pribumi.
5. Menurut Badan Pusat Statistik
Industri kecil yaitu sebuah industri yang hanya mempekerjakan 5-19 orang yang terdiri dari pekerja kasar yang dibayar, pekerja pemilik dan pekerja keluarga yang tidak untuk dibayar. Perusahaan industri yang mempunyai tenaga kerja 1-4 orang disebut sebagai industri rumah tangga.
Di dalam UU No.9 /1999 ditetapkan bahwa usaha kecil adalah suatu usaha yang memiliki nilai asset neto (tidak termasuk tanah dan bangunan) yang melebihi Rp 200 juta,atau penjualan per tahun tidak lebih besar dari Rp 1 miliar.
Kategori Industri Kecil
Departemen Perindustrian mengkategorikan industri kecil dalam tiga jenis yaitu :
Industri Kecil Tradisional memiliki ciri – ciri sebagai berikut :
- Lokasi di daerah-daerah perdesaan.
- Mesin yang digunakan dan alat kelengkapan modal hanya relatit sederhana.
- Aksesnya untuk mencapai atau menjangkau pasar di luar lingkungannya yang berdekatan terbatas.
- Proses teknologi yang digunakan sederhana.
Baca dulu :
Industri Kecil Modern, yaitu industri yang meliputi :
- Dilibatkan dalam sistem produksi besar dan menengah dengan sistem pemasaran domestik dan ekspor.
- Menggunakan teknologi proses madya (intermediate process technology).
- Menggunakan mesin khusus dan alat perlengkapan lainnya.
- Memiliki sekala produksi yang sangat terbatas.
Industri Kerajinan Besar
Industri kerajinan besar ini meliputi berbagai industri kecil yang sangat beragam mulai dari industri kecil yang menggunakan teknologi dalam proses madya atau teknologi proses maju.
Selain mempunyai potensi untuk dapat menyediakan lapangan kerja dan kesempatan untuk memperoleh pendapatan bagi kelompok berpendapatan rendah terutama di daerah-daerah pedesaan, industri kecil juga didorong dengan landasan dalam budaya.
Karakteristik Industri Kecil
- Sistem akuntansi kurang baik bahkan tidak memiliki sistem sama sekali.
- Kemampuan pemasaran yang sangat terbatas hanya secara individu.
- Sekala ekonomi sangat kecil sehingga sangat sulit untuk menekan biaya.
- Kegiatan cenderung tidak formal dan jarang mempunyai rencana dalam usaha.
- Struktur organisasi yang sangat sederhana.
- Kebanyakan tidak memisahkan kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan.
- Jumlah tenaga kerja yang terbatas dengan pembagian kerja yang terbatas.
- Marjin keuntungan sangat terbatas.
Karakteristik Industri Kecil diidentikkan dengan ciri-ciri sebagai berikut:
- Dilihat dari segi sosial ekonomi dan pasar, sering menjalani kesulitan untuk bisa menembus pasar yang lebih luas karena tidak standarnya produk dibanding dengan produk industri besar.
- Dari segi sarana dan teknologi menggunakan teknologi yang sangat terbatas dan sering kali out of date, mudah diungguli pesaing dan menjalani kesulitan manejerial dan finansial dalam proses pengembangan teknologi.
- Dari segi sistem produksi, mempunyai sistem produksi yang sangat rendah, sering kali menggantungkan diri kepada pekerja keluarga yang tidak dibayar dan sulit mengembangkan desain dari sebuah produknya.
- Dari segi kapital, industri kecil adalah industri yang nilai kapitalnya relatif kecil, lambat melakukan ekspansi, tidak tahan dumping dan modal sering dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.
- Dari segi manajemen, industri kecil adalah industri yang rentan terhadap pesaing, pasif dan tanpa integrasi dan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol.
- Dari segi personil, industri kecil adalah industri yang sering yang dilakukan secara mandiri (self employment), tidak menuntut sebuah keterampilan yang lebih tinggi, lemah latar belakang bisnis maupun masalah latar belakang akademisnya, lemah kaderisasi, dan kurang wawasan perkembangan di luar.
Demikian pembahasan yang dapat kami bagikan mengenai pengertian dari sebuah industri kecil serta beberapa karakterisktik dan juga kategori dalam penentuan industri kecil, semoga dapat bermanfaat.