Ekonomi Koperasi – Perusahaan yang menjalankan usaha berdasarkan prinsip kekeluargaan juga banyak membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan nasional.
Sejak diperkenalkan kepada masyarakat Indonesia, usaha koperasi telah membantu masyarakat meningkatkan kinerja ekonomi nya melalui kegiatan usaha koperasi.
Prinsip bisnis dan sifat koperasi yang berbeda dengan unit bisnis lainnya membuat unit bisnis ini digemari oleh masyarakat Indonesia yang menjalankan segala kegiatan ekonomi berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan.
Dalam pembahasan kali ini, kami akan menyampaikan secara lengkap dan jelas yakni mengenai Ekonomi Koperasi. Untuk ulasan selengkapnya, yyuukkk… Simak sebagai berikut!!!
Ekonomi Koperasi
Pengertian Ekonomi Koperasi merupakan sebuah unit usaha yang menjadi anggota penyelenggara pemanfaatan dan perusahaan sumber daya ekonomi anggota koperasi berdasarkan asas kekeluargaan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat umum dan daerah pada umumnya.
Pengelolaan koperasi yakni harus efektif, produktif, dan efisien. Dalam artian koperasi harus mempunyai sebuah ketrampilan untuk mewujudkan jasa usaha yang dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi anggotanya dengan tetap dengan asumsi dapat memperoleh sisa hasil usaha.
Untuk mencapai keterampilan kewirausahaan tersebut, koperasi harus mampu melakukan usaha secara fleksibel dan efisien. Artinya koperasi memiliki kesempatan dan peluang yang sama dengan pelaku ekonomi lainnya dalam menjalankan usahanya.
Koperasi dan pelaku (pengelola, pengurus / manajer dan anggotanya) harus mampu bekerja dengan cara efisien yakni dalam bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya (swasta dan BUMN) untuk kegiatan usaha di semua bidang perekonomian dan dapat meningkatkan kesejahteraan terhadap anggotanya.
Jenis Ekonomi Koperasi
Adapun berbagai jenis ekonomi koperasi ini, diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Koperasi Produksi
Koperasi terlibat dalam bisnis pengadaan dan menciptakan kebutuhan pokok dan kebutuhan konsumsi sehari-hari. Contohnya adalah Koperasi Tahu Tempe, Koperasi Batik, Koperasi Nelayan, dan Koperasi Kopra.
2. Koperasi Konsumsi
Koperasi terlibat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Misalnya ialah koperasi kesejahteraan guru, koperasi siswa, dan koperasi pegawai negeri.
3. Koperasi Kredit
Koperasi menyimpan dan meminjamkan uang. Contohnya adalah tabungan dan credit unions. Kolaborasi ini sangat membantu anggota yang membutuhkan uang cepat, Contohnya untuk kebutuhan anak sekolah.
4. Koperasi Jasa
Koperasi ini menawarkan jasa tertentu, contohnya di bidang jasa angkutan darat. Salah satu contohnya adalah Kopti Jaya, Kopaja yang menyediakan jasa transportasi.
5. Koperasi Primer
Koperasi primer adalah jenis koperasi yang dibagi menurut jenjang dan jabatan. Koperasi mempunyai sebuah anggota kuncinya sendiri dengan minimal 20 orang.
6. Koperasi Sekunder
Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi dan mempunyai sebuah cakupan kerja yang lebih luas dari pada Koperasi Primer.
Prinsip-Prinsip Koperasi
Prinsip koperasi adalah pedoman di mana koperasi menerapkan nilai-nilai tersebut, berikut ialah penjelasan selengkapnya:
a. Keanggotaan Terbuka dan Sukarela
Koperasi sebagai perkumpulan terbuka dan sukarela untuk kalangan orang yang dapat menggunakan sebuah jasa perkumpulan serta yang menolak untuk bertanggung jawab atas keanggotaan, tanpa memandang jenis kelamin, sosial, agama, ras, dan politik.
b. Partisipasi Ekonomi Anggota
Para anggota membawa modal koperasi yang adil dan demokratis. Setidaknya dari modal ini biasanya merupakan properti gabungan dari koperasi. Anggota tersebut yakni biasanya menerima adanya sebuah kompensasi terbatas untuk modal.
c. Otonomi dan Kebebasan
Koperasi otonom adalah perkumpulan swadaya yang dikendalikan oleh anggotanya. Koperasi membuat perjanjian dengan asosiasi lain, termasuk memperoleh modal dari sumber luar atau pemerintah. Ini dilakukan dalam kondisi yang menjamin penguasaan anggota dan menjaga perekonomian koperasi.
d. Pengendalian oleh Anggota Secara Demokratis
Koperasi adalah asosiasi demokratis yang dikendalikan oleh anggota yang secara aktif terlibat dalam penetapan kebijakan asosiasi dan pengambilan keputusan.
Laki-laki dan perempuan dipilih sebagai perwakilan yang bertanggung jawab kepada anggota. Di koperasi induk, anggotanya memiliki hak yang sama untuk memilih (satu suara, satu anggota), dan koperasi di tingkat lain juga terorganisir secara demokratis.
e. Kerja Sama Diantara Koperasi
Koperasi akan mampu memberikan pelayanan yang paling efektif terhadap anggotanya dan memberdayakan adanya sebuah gerakan koperasi terhadap suatu bekerja sama dengan melalui struktur lokal, regional, nasional, dan internasional.
f. Pelatihan, Pendidikan, dan Informasi
Koperasi menawarkan para anggotanya, perwakilan, manajer dan karyawan nya pelatihan dan pendidikan lebih lanjut untuk memberikan kontribusi yang efektif bagi pengembangan koperasi. Ini menginformasikan terhadap kalangan masyarakat umum, terutama para pemuka opini komunitas muda, tentang sifat dan manfaat kerja sama.
g. Kepedulian Terhadap Komunitas
Koperasi berusaha untuk terus mengembangkan komunikasi melalui pedoman yang disetujui terhadap para anggotanya.
Baca Juga :
Demikianlah pembahasan yang telah kami sampaikan secara lengkap dan jelas yakni mengenai Ekonomi Koperasi. Semoga ulasan ini, dapat berguna dan bermanfaat bagi Anda semuanya.