GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas mengenai pengertian serta ciri-ciri, kelebihan dan kekurangan dari sistem demokrasi ekonomi, berikut penjelasannya…
Sistem demokrasi ekonomi atau sistem ekonomi Pancasila adalah untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan berkeadilan, sehingga dapat tercapai kemakmuran rakyat.
Pengertian Sistem Demokrasi Ekonomi
Sistem Ekonomi di Indonesia ini dikenal juga sebagai Demokrasi Ekonomi, Pada sistem ini, kegiatan produksi dilakukan oleh semua unit, untuk semua, dan dibawah pimpinan atau kepemilikan oleh anggota-anggota masyarakat.
Istilah kedaulatan rakyat itu sendiri dapat dikembangkan oleh para ilmuwan sebagai konsep filsafat hukum dan filsafat politik.
Sebagai istilah, kedaulatan rakyat itu lebih sering digunakan dalam studi ilmu hukum daripada istilah demokrasi yang biasa dipakai dalam ilmu politik.
Pengertian teknis keduanya bisa dikatakan sama saja, yaitu sama-sama berkaitan dengan prinsip kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Menurut TAP MPR No. IV/MPR/1999 dengan menggunakan istilah sistem ekonomi kerakyatan, di mana masyarakat memegang peran aktif dalam kegiatan ekonomi, dan pemerintah berusaha menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Maka dapat disimpulkan Bahwa sistem ekonomi demokrasi bisa di artikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945.
Yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong royongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha yang aktif dalam usaha untuk mencapai kemakmuran bangsa.
Ciri-ciri Sistem Demokrasi Ekonomi
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Manfaat
- Inisiatif dari masyarakat yang terus berkembang mengeluarkan ide-ide kreatif.
- Potensi dalam suatu gagasan terus berkembang pesat.
- Daya kreasi setiap warga negara dikembangkan.
Kekurangan
- Kekuasaan Orde Baru yang selalu mengedepankan pertumbuhan (growth) ekonomi.
- Penguasa yang sangat korup membuat sendi-sendi perekonomian mengalami kelumpuhan.
- Kredibilitas pemerintah jatuh dan tidak dipercaya oleh warga Negara.
- Sistem Etatisme, Negara sangat mendominasi serta dapat mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
- Sistem Free Fight Liberalism, yang terus tumbuh pesat eksploitasi manusia.
- Pemusatan sekumpulan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam wadah monopoli yang merugikan masyarakat.
Baca Juga :
Demikian pembahasan yang dapat kami bagikan mengenai pengertian, ciri-ciri serta manfaat dan juga kekurangan dari sistem demokrasi ekonomi, semoga dapat bermanfaat.