Pasar modal atau capital market berperan penting terhadap kehidupan ekonomi sebuah negara karena investor bisa berinvestasi di berbagai sekuritas. Namun, ternyata terdapat beberapa pelaku pasar modal sehingga seluruh proses bisa berjalan dengan baik.
Setiap pelaku mempunyai tugas dan fungsi berbeda-beda. Jadi, apabila terdapat satu yang hilang maka keseimbangan akan terganggu. Bahkan, hal tersebut bisa berdampak cukup besar pada perekonomian sebuah negara.
Sejarah Singkat Pasar Modal
Ada berbagai sumber yang membahas terkait dengan bab ini, salah satunya adalah buku yang dirilis oleh Vereniging voor de Effectenhandel berjudul Effectengids. Dalam buku terbitan tahun 1939 tersebut, transaksi efek disebutkan sudah berlangsung mulai 1880.
Akan tetapi, kegiatan ini dilakukan tidak melalui organisasi resmi. Hal tersebut menyebabkan seluruh transaksi yang terjadi tidak dapat dicatat secara lengkap. Kemudian, di tahun 1878 berdiri sebuah perusahaan bernama Dunlop & Koff guna memfasilitasi perdagangan sekuritas.
Pada Desember 1912, Absterdamse Effectenbueurs mendirikan sebuah cabang efek di Indonesia, tepatnya Jakarta yang saat itu masih bernama Batavia. Itu merupakan pasar tertua keempat di wilayah Asia setelah sebelumnya terdapat di Bombay, Hongkong, kemudian Tokyo.
Dengan tujuan memudahkan proses pembangunan, pemerintah kolonial membutuhkan sejumlah modal yang saat itu berasal dari tabungan orang Belanda dan Eropa. Berdasarkan itulah, Vereniging voor de Effectenhandel didirikan untuk jual beli saham dan obligasi.
Daftar Pelaku Pasar Modal
Setiap pelaku pasar modal mempunyai tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini tertulis di buku Teori Portfolio dan Pasar Modal Indonesia karya Dr. Sri Handini, MM dan Dra. Erwin Dyah Astawinetu, MM pada tahun 2020. Berikut adalah beberapa daftar pelaku tersebut.
1. Pengawas
Pelaku yang pertama adalah pengawas. Sesuai dengan namanya, fungsi utama pelaku ini adalah mengatur dan mengawasi semua aktivitas atau kegiatan di dalam sebuah pasar uang. Lembaga tersebut bergerak di bawah Kementerian Keuangan.
Dengan begitu, setiap tugas yang akan dijalankan akan selalu melalui koordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan. Pada awalnya pengawas mempunyai nama Bapepam-LK. Hanya saja, sekarang nama itu sudah berganti menjadi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.
Dalam capital market, OJK mempunyai beberapa wewenang seperti melaksanakan, merumuskan, memproduksi, hingga mengawasi seluruh kebijakan tentang transaksi keuangan. Sementara itu, tugas umum pengawas adalah menyusun dan menerapkan peraturan di pasar modal.
Selain itu, pengawas juga bertugas dalam pemberian izin sebuah instrumen atau lembaga, membuat kebijakan akuntansi, menyelesaikan ajuan keberatan atas sanksi di bursa efek, serta menjamin aktivitas pasar berjalan dengan aman.
2. Penyelenggara
Berikutnya adalah penyelenggara. Dapat dikatakan bahwa penyelenggara adalah lembaga yang memiliki kewenangan sebagai penyedia aktivitas capital market. Hal ini diwujudkan dengan membuat berbagai regulasi atau peraturan.
Di Indonesia, pihak yang menjadi penyelenggara adalah menteri keuangan. Oleh karena itulah pihak tersebut mempunyai posisi tertinggi pada sebuah struktur pasar efek di Indonesia. Selain itu, menteri keuangan juga memiliki fungsi lainnya seperti merumuskan dan melaksanakan kebijakan penganggaran negara.
Kemudian, pihak tersebut mempunyai fungsi melakukan koordinasi pelaksanaan tugas, mengelola kekayaan negara, mengawasi pelaksanaan tugas kementerian keuangan, melakukan bimbingan teknis, dan melaksanakan pembimbingan di bidang keuangan negara. Jadi, menteri keuangan mempunyai tanggung jawab lebih luas.
3. Perusahaan Emiten
Perusahaan emiten mempunyai peran yang tidak kalah penting. Pasalnya, lembaga tersebut berperan sebagai pemilik surat berharga atau saham untuk nantinya diperjualbelikan di bursa efek. Tentu saja perusahaan tersebut perlu memenuhi syarat terlebih dahulu untuk mulai menjualnya.
Emiten akan memperjualbelikan surat berharga tersebut pada masyarakat umum. Tujuannya adalah untuk mendapatkan suntikan modal guna melakukan ekspansi bisnis. Dari situlah makan keuntungan perusahaan akan meningkat.
Selain saham atau surat berharga, emiten juga memperjualbelikan efek lain. Beberapa contohnya antara lain obligasi, reksa dana, exchange traded fund, dan derivatif. Dari jenis-jenis tersebut, reksa dana dan obligasi adalah yang paling populer di masyarakat.
4. Investor
Investor merupakan pemilik modal sekaligus pelaku utama. Alasan kenapa pihak ini disebut pelaku utama adalah karena keaktifan mereka dalam aktivitas di bursa efek. Pada umumnya, pemilik modal akan menginvestasikan sejumlah uang pada instrumen investasi di capital market dengan tujuan mendapatkan profit di kemudian hari.
Ada berbagai macam jenis investor, antara lain investor ritel, moderat, agresif, konservatif, dan intuisi. Investor ritel merupakan individu yang melakukan investasi dan bertujuan mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Kedua, investor moderat merupakan pemilik modal yang telah memahami betul apa saja produk investasi, namun masih terkendala dalam pendanaan sehingga hanya menanamkan modal dalam jumlah kecil. Kemudian, investor agresif memiliki tujuan jangka panjang dan biasanya mencari investasi dengan return minimal 10% per tahun.
Sebaliknya, investor konservatif lebih memilih bermain aman dengan tingkat return di kisaran 5% per tahun. Sementara itu, investor intuisi adalah pemilik modal dengan atas nama perusahaan ketika berinvestasi. Dengan kata lain, investor ini merupakan manajer pendanaan yang bergerak di bidang penanaman modal.
5. Penjamin Emisi
Penjamin emisi merupakan pihak yang mempunyai tugas menyelenggarakan sebuah kontrak perjanjian. Perjanjian ini berlangsung bersama dengan emiten yang bertujuan membeli maupun menawarkan sisa efek tidak terjual. Dengan kata lain, pihak tersebut berperan penting dalam menjamin proses keberlangsungan emiten di bursa efek.
6. Pialang
Pialang atau kerap juga disebut broker adalah pihak dengan tugas menghubungkan antara pembeli saham dengan penjual di pasar modal. Seorang pialang perlu menjalani ujian kelulusan terlebih dahulu, kemudian dibuktikan dengan sertifikasi Certified Financial Analyst.
Ada bermacam-macam jenis pialang. Jenis tersebut antara lain pialang retail (individu), pialang institusional, pialang discount, pialang deep discount, pialang full service, dan pialang internet (online). Masing-masing memiliki karakter tersendiri sehingga investor bisa menyesuaikan dengan kebutuhan.
7. Manajer investasi
Selain memiliki peran penting pada investasi reksadana, pihak ini juga termasuk dalam salah satu pelaku pasar modal. Tugas utama dari manajer investasi adalah mengelola dana yang berasal dari masyarakat agar bisa menghasilkan keuntungan. Oleh karena itulah kapasitas dalam bidang investasi harus benar-benar dimiliki.
8. Penasehat Investasi
Selanjutnya adalah penasehat investasi. Dibandingkan lainnya, pihak ini mungkin tidak berkecimpung secara langsung pada kegiatan pasar. Akan tetapi, bukan berarti perannya tidak penting. Justru, penasehat sangat membantu investor agar dapat membuat keputusan dengan tepat sehingga meminimalkan kerugian.
9. Lembaga Penunjang
Lembaga penunjang dibutuhkan dan memiliki peran krusial agar stabilitas transaksi di pasar bisa terjaga. Beberapa lembaga yang termasuk di dalamnya antara lain wali amanat, biro administrasi efek, dan bank kustodian.
Dari penjelasan di atas, dapat dikatakan bahwa seluruh pelaku pasar modal mempunyai peran masing-masing yang sangat penting dan tidak bisa digantikan satu sama lain. Oleh karena itu, ketika terjadi ketidakseimbangan dari salah satu pelaku, maka hal tersebut bisa berdampak secara luas.
Pengetahuan di atas sangat penting terutama bagi yang sedang terjun di capital market. Pasalnya, dengan mengetahui masing-masing pelaku, maka Anda dapat membuat keputusan lebih baik.