GilarPost.com | BANJARNEGARA – Beberapa waktu dekat ini banyak wisatawan berencana untuk datang ke tempat wisata dataran tinggi Dieng, Banjarnegara, namun harus kembali bersabar karena di tutup untuk sementara.
Alasannya, karena wisata Dieng Banjarnegara ditutup kembali. Penutupan dilakukan sebab Kabupaten Banjarnegara memasuki status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dari sebelumnya Level 2.
Status PPKM Kabupaten Banjarnegara di tuangkan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021.
Penutupan ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto saat di hubungi pada, Jumat (8/10/2021).
“Benar bahwa wisata Dieng Banjarnegara di tutup lagi hingga menjelang 18 Oktober 2021” Kata dia saat dihubungi melalui Whatsapp.
Status PPKM Banjarnegara Karena Minim Vaksinasi
Sementara itu di ketahui bahwa naiknya status PPKM di Kabupaten Banjarnegara bukan di sebabkan karena melonjaknya kasus Covid-19.
“Karena cakupan area vaksinasi yang masih perlu di pertegas lagi”. kata Agung.
Pihaknya berharap agar cakupan vaksin di Kabupaten Banjarnegara akan di urus secepatnya sesuai target. sehingga perlu juga bantuan sinergi dari masyarakat setempat.
Akibat naiknya status PPKM ini yang semulanya level 2 menjadi level 3. maka fasilitas umum, seperti area tempat wisata, taman umum. dan area publik lainnya sementara di tutup hingga menjelang 18 Oktober 2021.
Selain itu, dua tempat wisata di Dieng Banjarnegara yang di pastikan juga tutup adalah Kompleks Candi Arjuna dan Kawah Sikidang.
Kedua tempat wisata ini di kelola oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, sehingga mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (DINKES) Banjarnegara Dr.Latifa Hesti Purwaningtyas ikut menyebutkan “Saat ini cakupan vaksinasi merupakan alasan PPKM naik ke level 3” ucapnya.
Ia mengatakan, cakupan area vaksinasi hanya baru beberapa saja sebagian di Banjarnegara hal ini di perhitungkan dari target vaksinasi di Kabupaten Banjarnegara yang harus mencapai 50 persen.
Untuk mempercepat proses vaksinasi, PEMKAB dan Polres, Kodim, BIN, dan Partai Politik harus bekerjasama, dengan begitu vaksinasi dapat lebih efektif.
Selain itu juga, untuk kasus Covid-19 di Kabupaten Banjarnegara sebenarnya sudah menurun drastis, hanya ada 10 kasus saja sampai saat ini.
Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banjarnegara tengah menginformasikan juga, untuk seluruh tempat destinasi wisata di Banjarnegara akan di tutup kembali sampai dengan 18 Oktober 2021. Kebijakan ini di buat agar membalikan keadaan PPKM level 3 kembali ke level 2.
Mengikuti keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 yang menyebutkan Banjarnegara masuk status PPKM level 3,” Kata kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah 7/21.
Kenaikan status PPKM Banjarnegara jadi level 3, akan berpengaruh pada semua fasilitas dan area publik seperti tempat wisata salah satunya akan di tutup sementara.
Menurut dia, status naiknya level PPKM di Banjarnegara akibat cakupan vaksinasi yang masih minim.
“Oleh itu, diharapkannya cakupan vaksinasi untuk menyusul status PPKM saat ini agar dapat mencapai target dan untuk mewujudkannya perlu keikutsertaan masyarakat,” kata dia.
Sementara ini, untuk dapat mengatisipasi status PPKM dan mengembalikan keadaannya ke status level 2 maka perlunya penegasan mengenai aturan protokol kesehatan (Prokes) oleh pihak polres setempat. Upaya ini dilakukan agar segera pulihnya Kabupaten Banjarnegara dari status PPKM yang akan terus berlanjur hingga cakupan vaksinasi dan keadaan membaik.
Sebagian pos ini terbit di kompas dan antaranews.
(MUF)