GilarPost – Banjarnegara – Cara yang dilakukan warga Desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang unik. Pembayaran pajak dikemas dalam atraksi budaya.
Ratusan warga berbaju adat Jawa memadati Hutan Pinus Buaran yang berada di sekitar pemukiman warga Desa Pekandangan, Minggu (20/3). Warga membawa sejumlah potongan bambu hitam.
Setiap bambu memiliki tulisan pemiliknya, dibuat dengan cat putih. Bambu yang mereka bawa bukanlah bambu biasa. Bambu tersebut merupakan celengan yang di dalamnya berisi sejumlah tabungan yang akan digunakan untuk membayar PBB.
Selain membawa bambu, sebagian warga juga membawa gunungan yang terbuat dari hasil pertanian, seperti buah-buahan, umbi-umbian, dan sayuran.
Tak lupa warga juga membawa beberapa spanduk untuk mengkampanyekan bayar pajak. Seperti “Dari Pajak Kita Berdiri”, “Menggerakkan Kelanen Mayuh Bayar Pajak” dan “Sat Set Bayar PBB”.
Seorang warga Desa Pekandangan di Surahman mengaku senang dengan proses pembayaran PBB. Selain keaktifan, juga mengajarkan warga rasa tanggung jawab.
“Enaknya bayar pajak. Acaranya ramai dan tentunya mengajarkan rasa tanggung jawab kepada warga,” ujarnya usai acara Hutan Pinus Buaran, Minggu (20 Maret 2022).
Warga Desa Pekandangan lainnya, Atur Rizki, mengatakan, kegiatan tersebut memudahkan pembayaran pajak. Dia mengaku sudah mulai mengumpulkan sisa uang untuk membayar pajak.
“Ini melegakan karena kami tidak merasa uang sisa pembelian kami disisakan di bambu. Dari 500 rupee menjadi 10.000 rubel. Sepertinya tidak ada uang yang terkumpul untuk membayar PBB,” katanya.
Sementara itu, Adhi Setiawan, Kepala Desa Pekandangan, mengatakan pring pethuk Karnaval lunas Sedina merupakan warisan dari para pendahulu yang menabung untuk membayar pajak pring pethuk. Dengan gelar ini, selain mengkampanyekan bayar pajak, juga mengajarkan warga untuk menabung.
“Dulu, masyarakat di sini yang membayar pajak mengumpulkan uangnya dari Pring Pethuk. Jadi ini kami lakukan lagi untuk mengajari masyarakat menabung, dan tentunya mereka ingin menyimpan dokumen-dokumen yang ada (sertifikat tanah),” jelasnya.
Adhi mengatakan, atap PBB di Desa Pekandangan sebesar Rp 55,8 juta. Dengan fungsi ini, pembayaran PBB lunas dalam satu hari.
“PBB di sini atapnya Rp 55,8 juta. Warga akan membayar penuh dalam satu hari,” jelasnya.