Banjarnegara Terkini – Sopir truk di Banjarnegara memprotes kebijakan pemerintah terpaut over dimension over loading( ODOL). Para sopir truk memohon toleransi Mengenai ketentuan tersebut.
Salah satunya dikatakan pengemudi truk asal Karangkobar, Banjarnegara, Yulianto. Menurutnya, pembatasan muatan hendak merugikan para pengemudi. Mengingat ongkos muatan umumnya dihitung per kg.
” Jika buat truk tipe colt disel sesuai peraturan itu 4 ton 3 kuintal. Umumnya jika memuat kentang ataupun salak dari Banjarnegara ke Jakarta hitungannya Rp 400 per kg,” kata Yulianto dikala ditemui di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara, Selasa( 22/ 2/ 2022).
Dengan ongkos tersebut, dirasa belum cocok. Karena, para pengemudi wajib membayar bahan bakar minyak( BBM), bayar tol, serta setor kepada owner truk.
” Jika segitu belum masuk. Sementara itu orang dagang nuntutnya kilat jadi kita wajib melalui tol. Buat pulangnya kita baru melalui jalur biasa. Belum lagi setor kepada owner truk umumnya Rp 1. 100. 000,” sebutnya.
Perihal yang sama juga dikatakan sopir truk, Darsono. Baginya, dengan terdapatnya pembatasan muatan hendak berakibat pada hasil pertanian. Alasannya, bila bayaran truk naik orang dagang hendak membeli hasil pertanian lebih rendah.
” Kalau kita seandainya dihitung per ekspedisi bukan per kg bahagia saja jika muatannya enteng. Tetapi kasihan petani jika ongkos truk naik orang dagang tentu hendak beli hasil pertanian dengan harga murah. Itu kan kasihan petani,” kata dia.
Tetapi demikian, dia mengaku mengenali ketentuan terpaut batas muatan truk. Akan tetapi dia memohon toleransi soal ambang batasan muatan.
” Sesungguhnya saya tahu aturannya, tetapi memohon toleransi. Jika buat medan jalur yang naik turun, kita sudah dapat mengukur. Terlebih saat ini kan telah terdapat spare part yang membiasakan. Dari kampas, ban, itu telah lebih bagus jadi tidak permasalahan jika muatannya lebih hingga 6 ton ataupun 7 ton,” paparnya.
Sedangkan itu, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Dinas Perhubungan Banjarnegara, Margono, berkata pihaknya hendak meneruskan aspirasi yang di informasikan sopir truk kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
” Tadi terdapat perwakilan audiensi serta aspirasinya kami tampung serta kami teruskan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah,” kata Margono.