GilarPost.com | BANJARNEGARA – Baru ini Warga Desa di Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah hari ini melepaskan puluhan hingga ratusan burung ke alam ruas. Hal ini di lakukan karena demi menjaga keseimbangan alam di sekitar tempat tinggal yang mereka tempati.
Penyelenggaran ini pelepasan burung ini di lengkapi dengan tujuh buah nasi tumpeng untuk di makan bersama sebagai tanda syukur. Ketua Kelompok Peggiat Konservasi Desa Banjarmangu Letkol (Laut) Farid Moeldiyanto menyebutkan, sampai saat kini sudah lebih 500 ekor burung dengan bermacam-macam jenis yang di lepas ke alam liar. Mulai dari jenis burung pleci, teldekan, dan burung puyuh.
“Pelepasan burung ini di lakukan serentak, sudah sekitar 500 ekor burung yang Kita tebarluaskan ke alam. Seperti burung jalak kebo, tledekan yang merupakan salah satu endemi disini dan burung pleci,” kata Farid seusai melepaskan burung di alam Desa Banjarmangu, Banjarnegara, Minggu (17/10/2021).
Farid juga menyebutkan bahwa gerakan pelepasan burung ini akan terus di adakan di Desa Banjarmangu setiap tahunnya. Farid mengatakan hasil dari konservasi tersebut sudah di rasakan warga, terutama para petani di Banjarmangu, Banjarnegara, Pada Minggu 17 Oktober 2021.
“Beberapa burung yang di lepas ini memberikan manfaat, salah satunya burung tyto alba. Kami sudah melepasliarkan burung tersebut sebanyak 10 pasang atau 20 ekor burung, dan hasilnya hama tikus sudah tidak ada,” ucapnya.
Diketahui juga bahwa burung dengan jenis-jenis yang di lepaskan ini memang merupakan ekosistem induk mata rantai makanan di habitat alami. Untuk itu, petani tidak akan kerepotan soal masalah hama karena sudah ada burung tersebut yang membersihkannya, hama seperti serangga, tikus, dan ular itu yang menjadi salah satu kendala bagi para petani di Desa Banjarmau, Banjarnegara.
Dilakukannya pelepasan burung ini guna untuk menjaga kelestarian alam, selain itu pelepasan burung juga di proyeksi sebagai sarana wisata di tempat ini. Nantinya burung yang di lepaskan tidak hanya burung endemik Desa Banjarmangu, namun juga burung yang saat ini sudah mulai langka.
“Nanti juga ada burung parung bengkok yang lebih cantik. Ada juga ayam hutan warna hijau dan jenis burung lainnya. Harapannya nanti burung-burung ini bisa menarik perhatian wisatawan, karena orang akan datang untuk melihat burung beraktivitas, reproduksi, bertelur, dan lainnya,” tambahnya.
Disisi lain, Kepala Desa Banjarmangu Nurul Hilal Eko Prayitno menambahkan, saat ini dari pihak Pemerintah Desa (PEMDES) telah menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Di Desa Banjarmangu. Adanya pertaruran ini dapat menjaga kenyamanan dan kelestarian alam sekitar Desa Banjarmangu.
“Selain itu, dalam Perdes ini pastinya akan memudahkan untuk masyarakat menjaga alam sekitar di Desa Banjarmangu. Perdes ini juga mengatur sanksi bagi pihak yang nekat menangkap burung yaitu berupa denda 10 kali lipat dari harga burung yang di buru tersebut, dan alat yang di gunakan untuk menangkap akan di sita dan di musnahkan,” Kata pak Nurul.