Ilmu akuntansi memiliki banyak peranan di berbagai bidang kehidupan. Seseorang yang memilki kemampuan dan profesi spesifik di bidang akuntansi dapat disebut akuntan. Seorang akuntan wajib mengetahui dan memiliki etika profesi akuntansi dalam menjalankan pekerjaannya.
Penerapan etika profesi yang tepat akan sangat mempengaruhi hasil dan kinerja seorang akuntan. Pemahaman dna penerapan kode etik tersebut juga bisa menjadi salah satu cara untuk menjaga kepercayaan dari klien yang menggunakan jasa akuntansi dari seorang akuntan.
Memangnya, apa yang dimaksud dengan etika profesi di bidang ekonomi akuntansi? Lalu, etika profesi akuntansi apa saja? Jika ingin memahami dan mempelajari lebih lanjut tentang kode etik untuk profesi akuntan, maka Anda bisa mempelajarinya di sini!
Pengertian dan Definisi
Di dalam mengerjakan dan menyelesaikan tugas serta tanggungjawabnya, seorang akuntan harus memegang teguh kode etik profesi. Etika memiliki arti sebagai norma dan nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang/ kelompok dalam menjalankan seluruh aktivitasnya.
Sementara itu, etika profesi merupakan norma, nilai, dan pedoman yang harus dipegang teguh dan bersifat mengikat bagi seorang pekerja atau pemegang profesi tertentu. Etika profesi juga dapat diartikan sebagai pelayanan yang bersifat profesional dalam menjalankan tugasnya.
Berdasarkan dua pengertian di atas, etika profesi akuntansi adalah nilai, pedoman, norma, dan peraturan yang harus dipegang teguh oleh seorang akuntan dalam menjalankan profesinya di bidang ekonomi akuntansi.
Beberapa Tujuan Penerapan Kode Etik di Bidang Akuntansi
Kode etik di bidang akuntansi harus dipegang teguh dalam setiap pekerjaan yang dilakukan oleh seorang akuntan. Penerapan kode etik di bidang akuntasi memiliki banyak tujuan. Apa saja tujuannya? Berikut ini beberapa tujuan penerapan kode etik di bidang akuntansi oleh seorang akuntan, yaitu:
- Menunjukkan sikap professional dalam menjalankan pekerjaan
- Menyajikan data dan laporan yang benar, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan
- Membantu proses penegakan hukum
- Sebagai upaya pencegahan kecurangan di bidang keuangan atau akuntansi
- Menghindari hal-hal atau kejadian yang tidak diinginkan, seperti kekeliruan yang merugikan
- Mengenali adanya masalah akuntansi yang berhubungan dengan etika
- Mengajarkan sikap tanggung jawab kepada akuntan
- Mengajarkan sikap kewajiban moral kepada akuntan
Seorang akuntan yang selalu menjunjung tinggi etika profesi akan mendapat kepercayaan dari klien. Karirnya sebagai seorang akuntan juga akan berjalan lancar dan bisa memberikan hasil pekerjaan terbaik untuk setiap klien yang sudah mempercayainya.
Daftar Prinsip Etika Profesi Akuntansi
Ketika mengerjakan tugas dan tanggungjawabnya, seorang akuntan harus memegang teguh prinsip etika profesi di bidang akuntansi. Memangnya, apa saja prinsip kode etik profesi untuk akuntan? Jika belum mengetahuinya, maka berikut ini daftar prinsip atau kode etika seorang akuntan, yaitu:
1. Perilaku Professional
Prinsip etika profesi di bidang akuntansi yang pertama adalah memiliki perilaku professional. Setiap akuntan wajib menjunjung tinggi sikap professionalitas secara konsisten. Selain itu, akuntan harus mampu menjauhi sikap atau tindakan yang bisa mencemarkan nama baik profesi akuntan.
Tindakan ini dianggap sebagai tanggung jawab kepada akuntan lainnya, pemberi kerja, penerima jasa, pihak ketika, staff, masyarakat umum, maupun pihak lainnya
2. Integritas
Selain profesional, seorang akuntan juga wajib menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan setiap tugasnya. Sikap integritas yang dimaksud berupa sikap jujur dan mengungkapkan fakta apa adanya atau terus terang.
Integritas harus diutamakan demi pelayanan dan kepercayaan publik yang tidak boleh terganggu hanya karena keuntungan pribadi. Akuntan yang memegang prinsip integritas tidak boleh menerima kecurangan yang disengaja.
Meskipun demikian, akuntan juga tetap bisa menerima perbedaan pendapat yang jujur maupun kesalahan yang tidak terjadi karena disengaja.
Berdasarkan penjelasan di atas, tidak heran jika integritas dianggap sebagai salah satu prinsip etika profesi paling penting di bidang akuntansi.
3. Sikap Objektivitas
Contoh etika profesi akuntansi lainnya adalah memiliki sikap yang bersifat objektivitas. Semua data, pendapat, maupun informasi lainnya yang disampaikan oleh seorang akuntan harus bersifat objektif apa adanya berdasarkan fakta sebenarnya yang terjadi dan ditemukan di laoangan.
Artinya, informasi yang diungkapkan harus bebas dari benturan kepentingan pihak tertentu. Selain itu, arti sikap objektivitas adalah bersikap tidak memihak, jujur, adil, tidak berprasangka, dan tidak dipengaruhi oleh pihak lainnya.
4. Kompetensi dan Sikap Kehati-hatian Profesional
Prinsip etika profesi kompetensi dapat menjadi sebuah penjamin kualitas layanan yang diberikan oleh seorang akuntan terhadap pekerjaan yang dilakukannya. Sikap kehati-hatian profesional dan kompetensi mengharuskan seorang akuntan memelihara pengetahuan uang dimilikinya.
Selain itu, seorang akuntan juga harus menjaga bahkan meningkatkan keahlian profesional yang dibutuhkannya dalam pekerjaan. Tujuannya tentu saja untuk menjamin dan menjaga kepercayaan klien yang memberinya pekerjaan.
Selain itu, dalam mengerjakan pekerjaannya, seorang akuntan juga harus bertindak tekun, cermat, dan hati-hati sesuai standar serta teknis yang berlaku.
5. Kerahasiaan Informasi dan Data
Salah satu dari 8 etika profesi akuntansi lainnya adalah kerahasiaan. Prinsip etika kerahasiaan sudah sepantasnya dijunjung tinggi oleh seorang akuntan terlebih semua data yang dipegangnya selalu berhubungan secara langsung dengan data keuangan atau akuntansi.
Akuntan yang memegang prinsip kerahasiaan tidak boleh mengungkap informasi rahasia di luar kantor atau organisasi tempatnya bekerja. Informasi rahasia tersebut hanya boleh diungkapkan jika memiliki hak dan kewajiban secara hukum yang mengharuskan pengungkapan informasi tersebut.
Selain itu, prinsip etika kerahasiaan juga mengharuskan akuntan untuk tidak menggunakan informasi rahasia yang dimilikinya demi keuntungan pihak ketika maupun keuntungan dirinya sendiri.
6. Kepentingan dan Kepercayaan Publik
Seorang akuntan harus menjalani seluruh tugasnya untuk bertanggung jawab penuh sebagai bentuk pelayanan kepada publik. Selain itu, seorang akuntan juga harus menghormati kepercayaan publik dengan cara menunjukkan sikap profesionalisme.
Artinya, akuntan harus bertindak sesuai ruang lingkup pelayanan publik demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada profesi akuntan. Kenapa? Hal ini karena akuntan memiliki peranan penting di tengah-tengah masyarakat.
7. Standar Teknis dan Standar Profesional
Setiap pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional. Artinya, standar tersebut juga harus sesuai dengan prinsip dasar etika profesi akuntan. Siapa yang menentukan standar tersebut?
Standar teknis dan standar profesional tersebut ditentukan oleh beberapa pihak. Misalnya, International Federation of Accountants, Ikatan Akuntan Indonesia, Peraturan Perundangan yang relevan, dan berbagai pihak berkepentingan lainnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan standar yang berlaku seorang akuntan harus melaksanakan penugasan yang sesuai dengan integritas dan objektivitas.
8. Tanggung Jawab Profesi Akuntan
Tanggung jawab juga menjadi salah satu kode etik yang harus dipegang teguh oleh seorang akuntan. Artinya, ia harus mampu mempertanggungjawabkan semua pekerjaan termasuk data-data yang disajikannya untuk keperluan pekerjaan.
Tanggung jawab seorang akuntan ditujukan kepada klien pengguna jasa mereka. Selain itu, tanggung jawab tersebut juga ditujukan kepada sesama akuntan lainnya guna membangun dan memelihara kepercayaan masyarakat.
Etika profesi akuntansi harus dipegang teguh oleh seorang akuntan dalam menjalankan setiap pekerjaannya. Akuntan yang mampu menjunjung tinggi etika profesi akan dianggap memiliki sikap professional dan mendapat kepercayaan dari para kliennya.