Akuntansi EMKM adalah keuangan entitas mikro, kecil, dan menengah. Menurut Undang-undang No 20 Tahun 2008 mengenai usaha mikro, kecil, serta menengah bisa digunakan sebagai acuan dalam mendefinisikan serta memberikan rentang kuantitatif EMKM.
Standar tersebut ditujukan untuk dapat digunakan oleh entitas tertentu yang tidak atau belum mampu dalam memenuhi syarat akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP. Dalam SAK, EMKM sendiri berlaku secara efektif pada 1 Januari 2018 serta penerapan dini akan dianjurkan.
SAK EMKM sendiri merupakan standar akuntansi EMKM yang berdiri dan dapat digunakan oleh entitas yang memenuhi definisinya tanpa akuntabilitas publik yang dapat signifikan sebagaimana didefinisikan serta mempunyai karakteristik seperti di Undang-undang.
Contoh Laporan Keuangan UMKM Sesuai dengan Akuntansi EMKM
Sesuai dengan peraturan yang diterapkan menurut SAK EMKM, UMKM minimal harus membuat tiga jenis laporan keuangan yang berbeda, seperti dibawah ini:
1. Laporan Posisi Keuangan untuk UMKM
Laporan posisi keuangan merupakan suatu laporan keuangan yang meringkas total asset bisnis yaitu asset lancar, tidak lancar, serta tidak berwujud. Kemudian pada sisi liabilitasnya terdapat akun kewajiban seperti utang usaha dan utang bank. Berbeda lagi pada ekuitas yang memuat modal saham dan laba.
Laporan posisi keuangan yang ada pada UMKM sama dengan entitas dalam bisnis. Umumnya akan dibuat serta diterbitkan pada akhir periode akuntansi. Dalam pengertian sederhananya, laporan keuangan adalah pemberian gambaran menyeluruh mengenai informasi keuangan perusahaan.
Informasi yang tertera di dalamnya adalah mengenai sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh perusahaan, sumber pembiayaan atau modal, dan utang-utang yang dimiliki perusahaan untuk mendapatkan sumber daya ekonomi.
Data dan juga informasi dari laporan tersebut sering digunakan untuk kreditur serta investor agar dapat menentukan kelayakan investasi dan pemberian kredit terhadap bisnis yang Anda jalani.
2. Laporan Laba Rugi pada UMKM di Indonesia
Pada laporan laba rugi UMKM terfokus pada akun pendapatan, beban pajak, dan beban keuangan. Secara ringkasnya, laporan tersebut merangkum berbagai total pendapatan serta pengeluaran yang dikeluarkan oleh sebuah bisnis.
Dengan laporan tersebut, Anda dapat melihat apakah bisnis mencetak laba atau mencetak kerugian dalam periode tertentu. Biasanya ditentukan dalam periode per bulan, per kuartal, dan tahunan. Laporan laba rugi juga dibutuhkan oleh para pemangku kepentingan internal.
Mereka adalah tim manajemen dan dewan direksi serta pemangku kepentingan eksternal yang adalah investor serta para kreditur. Selain rasio profitabilitas, laporan laba rugi dapat dijadikan acuan untuk melihat rasio keuangan, rasio rentabilitas, serta rasio solvabilitas.
3. Laporan Keuangan UMKM di Indonesia (CALK)
CALK merupakan singkatan dari catatan atas laporan keuangan dan biasanya digunakan pada UMKM sesuai dengan aturan akuntansi EMKM. CALK harus memuat sebuah pernyataan mengenai laporan keuangan yang telah disusun sesuai dengan ED SAK EMKM.
CALK juga harus memuat ikhtisar kebijakan dalam akuntansi serta informasi tambahan mengenai rincian akun tertentu yang menjelaskan mengenai transaksi penting dan material sehingga dapat bermanfaat bagi para pengguna agar memahami sebuah laporan keuangan.
Informasi Tambahan pada Setiap Akun
Informasi tambahan pada setiap akun di laporan keuangan akan mempermudah serta memperjelas para pengguna dalam memahami laporan keuangan UMKM. Perlu menjadi catatan bahwa laporan keuangan disusun menggunakan standar akuntansi keuangan entitas, mikro, kecil, dan menengah.
Terdapat dasar penyusunan laporan keuangan yang merupakan biaya historis serta penggunaan asumsi mengenai dasar akrual. Mata uang penyajian yang digunakan untuk dapat menyusun laporan keuangan UMKM yaitu rupiah. Piutang usaha disajikan melalui besaran jumlah tagihan.
Biaya persediaan atau bahan baku meliputi biaya pembelian serta biaya angkut pembelian. Sementara itu, biaya konversi akan meliputi biaya tenaga kerja langsung serta overhead. Overhead sendiri tetap dialokasikan pada biaya konversi berdasarkan pada kapasitas produksi.
Sedangkan asset tetap akan mengikuti catatan sebesar biaya yang diperoleh jika asset tersebut dimiliki secara hukum yang sah oleh para entitas. Asset tetap akan disusutkan menggunakan sebuah metode garis lurus tanpa nilai residu.
Kriteria UMKM Menurut Akuntansi EMKM
UMKM merupakan usaha mikro, kecil, menengah yang oleh pemerintah sudah diberikan batasan berdasarkan pada undang-undang. Hal tersebut sesuai dengan kriteria jenis usaha pada masing-masing bidang yang didasari oleh peredaran usaha serta jumlah aktiva yang dimiliki.
Dalam kriteria usaha mikro sendiri adalah memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta. Hal tersebut tidak termasuk dalam tanah, bangunan, serta tempat usaha. Opsi lain adalah memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak mencapai Rp300 juta.
Sedangkan pada usaha kecil memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta hingga dengan Rp500 juta. Hal tersebut tidak termasuk dalam tanah, bangunan, maupun tempat usahanya atau memiliki hasil penjualan tahunan Rp300 juta hingga Rp2,5 miliar.
Berbeda dengan usaha menengah yang memiliki kekayaan bersih hingga Rp500 juta sampai dengan Rp10 miliar. Sama seperti usaha kecil dan mikro, hal tersebut belum termasuk dalam tanah, bangunan, maupun tempat usahanya.
Bisa juga, memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar. Ciri-ciri UMKM sendiri adalah pada manajemennya berdiri sendiri, modal disediakan sendiri, daerah pemasarannya masih dalam jangka lokal, asset perusahaan kecil, dan jumlah karyawan terbatas.
Mengenal SAK EMKM yang Dirancang untuk UMKM
Perlu diketahui SAK EMKM merupakan suatu standar yang disusun oleh IAI agar dapat memenuhi persyaratan akuntansi EMKM. Standar tersebut diperuntukkan untuk jenis usaha yang belum mampu memenuhi berbagai persyaratan akuntansi dalam SAK entitas tanpa akuntabilitas publik.
Dalam SAK, EMKM adalah entitas tanpa akuntabilitas publik yang signifikan sehingga entitas tersebut dapat memenuhi definisi serta kriteria UMKM sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang. Aplikasi SAK EMKM dilakukan selama 2 tahun berturut-turut.
Laporan keuangan entitas disusun menggunakan basis dasar akrual dengan kelangsungan bisnis. Basis tersebut menggunakan konsep entitas bisnis daan diterapkan pada entitas selain dari EMKM. SAK dirancang untuk menjadi standar yang ringkas dan mudah untuk dipahami.
Laporan Berbasis Standar pada SAK
Laporan berbasis standar tersebut akan meliputi informasi mengenai laba rugi, laporan posisi keuangan, serta catatan atas laporan keuangan. SAK tidak dengan spesifik mengatur berbagai format maupun urutan akun yang akan disajikan.
Dengan menggunakan SAK, para pengusaha akan mengetahui mengenai asset, likuiditas, serta liabilitas berdasarkan waktu jatuh tempo di dalam laporan posisi keuangan sebuah perusahaan. Laporan laba rugi juga dapat memuat seluruh informasi dalam satu periode, seperti laporan akuntansi pada biasanya.
Tujuan dari SAK EMKM adalah untuk meningkatkan literasi keuangan para pengusaha di bidang mikro, kecil, dan menengah. Hal tersebut diharapkan bisa terjadi pergeseran pada sistem laporan keuangan para entitas, dari semula berbasis kas menjadi berbasis akrual.
SAK dirancang untuk meringkas laporan keuangan para pengusaha tersebut melalui perhitungan akuntansi EMKM sesuai dengan syarat dan ketentuannya.
Tidak semua orang memahami mengenai akuntansi EMKM. Walaupun begitu, hal ini menjadi bagian penting bagi para pengusaha UMKM sehingga bisa membuat pelaporan keuangan sesuai standar.