GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian perusahaan jasa beserta karakteristik, ciri-ciri dan juga contoh perusahaan jasa yang ada di Indonesia. Berikut penjelasannya.
Pengertian Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa adalah unit bisnis yang kegiatannya menghasilkan produk (jasa) tidak berwujud, dengan tujuan memperoleh laba atau keuntungan. Atau perusahaan jasa juga dapat diartikan sebagai perusahaan yang menjual jasa yang dihasilkannya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan menghasilkan keuntungan.
Tetapi perusahaan jasa juga membutuhkan produk fisik atau berwujud untuk melakukan kegiatan bisnis mereka.
Misalnya, seperti perusahaan angkutan umum yang menawarkan jasa transportasi kepada konsumen, maka untuk dapat menjalankan kegiatan bisnisnya
perusahaan membutuhkan peralatan transportasi seperti bus, pesawat atau kapal dan alat transportasi berarti produk nyata.
Adapun pengertian perusahaan jasa menurut para ahli, sebagai berikut:
Menurut Philip Kotler
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menawarkan tindakan yang abstrak atau tidak berwujud dan tidak menyebabkan pengalihan kepemilikan kepada orang lain.
Menurut Adrian Payne
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang melakukan kegiatan ekonomi yang memiliki nilai atau manfaat tidak berwujud, di mana ada interaksi dengan konsumen atau dengan barang yang dimiliki tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Dalam membuat laporan keuangan pada perusahaan jasa ada 8 (delapan) langkah yang dikenal sebagai siklus akuntansi, langkah-langkah ini adalah sebagai berikut:
- Transaksi finansial.
- Mencatat semua transaksi keuangan berdasarkan bukti asli transaksi dalam satu periode transaksi.
- Membuat jurnal umum, yang didasarkan pada catatan dari nomor 2 sebelumnya.
- Membuat buku besar.
- Membuat jurnal penyesuaian.
- Membuat laporan keuangan, seperti laporan laba rugi, neraca, dan perubahan modal.
- Buat jurnal penutup.
- Dan membuat keseimbangan percobaan.
Karakteristik Perusahaan Jasa
1. Kegiatan Utamanya Adalah Menjual Jasa
Sesuai dengan pengertian badan bisnis jasa di mana perusahaan menjual produk dalam bentuk layanan yang bermanfaat dan dibutuhkan oleh konsumen. Sehingga aktivitas utama dalam operasi perusahaan adalah menjual dan menawarkan layanan.
2. Tidak Menyediakan Produk Dalam Bentuk Fisik
Secara umum, perusahaan penyedia layanan tidak menyediakan produk dalam bentuk fisik atau barang. Perusahaan jasa menjual produk yang tidak dapat disimpan dan tidak terlihat (abstrak) tetapi manfaatnya dapat dirasakan.
3. Bisa Membutuhkan atau Tidak Membutuhkan Barang-Barang Berwujud
Tergantung pada jenis bisnis jasa yang didirikan, dapat membutuhkan atau tidak memerlukan barang berwujud.
Misalnya dalam bisnis jasa perjalanan, tentu saja membutuhkan armada untuk konsumen yang memesan layanan perjalanan.
Berbeda halnya jika Anda membangun layanan keuangan, Anda tidak membutuhkan produk yang sebenarnya.
4. Produk Jasa Tidak Bisa Sama Persis Antar Konsumen
Jika Anda menjual produk nyata di mana barang yang dijual di antara konsumen akan memiliki bentuk dan hasil yang sama.
Lain halnya pada entitas bisnis jasa di mana hasil layanan yang akan diterima oleh masing-masing konsumen dapat berbeda dari konsumen lain. Misalnya dalam hal kualitas layanan atau kemampuan penyedia layanan.
5. Harga Jasa Tidak Dapat Dipatok General
Umumnya, konsumen yang membutuhkan produk layanan memiliki kebutuhan yang berbeda. Sehingga harga layanan tidak diatur secara umum atau umum dan tergantung kebutuhan konsumen.
6. Tidak Ada Harga Produksi dan Penjualan
Karena perusahaan jasa biasanya tidak memerlukan bahan baku produksi yang berwujud, pelaporan keuangan tidak dapat dilihat dalam biaya produksi
dan penjualan karena tidak ada biaya standar untuk bahan produksi. Sehingga dalam laporan keuangan hanya ada unsur pendapatan dan biaya lainnya untuk perhitungan untung dan rugi.
Ciri-ciri Perusahaan Jasa
Dari beberapa penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan jasa adalah perusahaan yang memiliki kegiatan memproduksi
dan menyediakan berbagai macam layanan seperti keamanan, kenyamanan dan lain-lain kepada konsumen yang membutuhkannya. Jadi perusahaan jasa memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Pendapatan berasal dari penjualan layanan.
- Dalam proses menghasilkan layanan, dapat atau tidak memerlukan bantuan dari produk fisik.
- Jasa yang diberikan tidak sama, sehingga setiap konsumen bisa mendapatkan jenis layanan yang berbeda dari konsumen lain.
- Tidak memiliki persediaan produk dalam bentuk fisik, karena produk yang dijual adalah produk tidak berwujud (layanan). Jadi produk yang dihasilkan tidak bisa dilihat tetapi manfaatnya bisa dirasakan.
- Biasanya tingkat harga memiliki sifat yang tidak absolut, karena harga murah atau mahal yang ditetapkan oleh perusahaan bergantung pada tingkat kebutuhan konsumen.
- Jasa yang dihasilkan tidak dapat disimpan, jadi setelah dibeli, penggunaan akan segera digunakan.
Contoh Perusahaan Jasa
Beberapa contoh perusahaan jasa di Indonesia saat ini, termasuk yang berikut:
Perusahaan jasa yang bergerak di bidang transportasi, infrastruktur dan utilitas, misalnya:
- Indosat Tbk
- Garuda Indonesia Tbk
- Telekomunikasi Indonesia Tbk
- Jasa Marga Tbk, dan lainnya.
Perusahaan jasa yang bergerak di bidang keuangan, misalnya:
- Bank Central Asia Tbk
- Bank Mandiri Tbk
- Bank Danamon Indonesia Tbk
- Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan lainnya.
Baca Juga :
- Laporan Keuangan Perusahaan Dagang
- Fungsi Personalia Dalam Perusahaan
- Aliran Biaya Dalam Perusahaan Manufaktur
- Pengertian Akuntansi Manajemen
Demikian pembahasan tentang pengertian perusahaan jasa beserta karakteristik, ciri-ciri dan juga contoh perusahaan jasa yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat,