GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian stakeholder peran dan fungsi beserta klasifikasinya. Berikut penjelasannya..
Pengertian Stakeholder
Stakeholder adalah semua pihak dalam masyarakat, baik individu, komunitas atau kelompok masyarakat, yang memiliki hubungan dan kepentingan dalam suatu organisasi/perusahaan dan isu/masalah yang diangkat.
Dalam terjemahan bahasa Indonesia, arti dari stakeholder kepentingan adalah pemangku kepentingan atau pihak yang berkepentingan.
Stakeholder adalah bagian penting dari sebuah organisasi yang memiliki peran aktif dan pasif dalam mengembangkan tujuannya.
Stakeholder dapat ditemukan di mana-mana, terutama dalam kegiatan bisnis sehingga masing-masing perusahaan tidak lepas dari keberadaan tokoh-tokoh penting ini.
Kehadiran stakeholder dalam kegiatan bisnis akan diperlukan untuk membantu mengembangkan tujuan perusahaan. Namun, tidak semua stakeholder akan memiliki pengaruh positif terhadap perusahaan.
Stakeholder dalam bisnis atau perusahaan termasuk pemegang saham, karyawan, staf, karyawan, pemasok, distributor, dan konsumen.
Bahkan, pesaing perusahaan juga bisa disebut sebagai stakeholder karena akan memengaruhi stabilitas perusahaan.
Agar lebih memahami mengena arti stakeholder, maka kami sajikan beberapa pendapat para ahli sebagai berikut:
Menurut ISO 2600 SR
Stakeholder adalah individu atau kelompok yang memiliki minat dalam keputusan dan kegiatan organisasi.
Menurut AA1000 SES
Stakeholder adalah kelompok yang dapat mempengaruhi dan / atau dipengaruhi oleh kegiatan, produk atau layanan, dan kinerja suatu organisasi.
Menurut Wibisono
Stakeholder adalah orang atau kelompok yang memiliki minat langsung / tidak langsung yang dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh kegiatan dan keberadaan perusahaan.
Peran dan Fungsi Stakeholder
Stakeholder dalam aktivitas bisnis memiliki peran yang berbeda sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing,
tetapi memiliki tujuan yang sama untuk mengembangkan perusahaan dalam aktivitas bisnis. Peran beberapa stakeholder adalah sebagai berikut:
1. Pemegang Saham / Pemilik
Pemegang saham bertindak sebagai investor yang menyediakan modal untuk menjalankan perusahaan.
Pemegang saham juga bertindak sebagai pengawas di perusahaan untuk mengamati kinerja karyawan serta kondisi keuangan dalam perusahaan.
2. Karyawan
Kinerja perusahaan akan sangat tergantung pada kinerja sumber daya manusia di dalamnya. Karyawan memiliki peran penting dalam bisnis di mana mereka adalah orang-orang yang secara langsung terkait dengan proses produksi.
Kondisi yang nyaman dan harmonis di antara karyawan akan menghasilkan kerja sama yang baik dengan mengesampingkan minat masing-masing.
3. Pemasok (Supplier)
Pemasok berperan dalam menyediakan bahan baku yang akan digunakan untuk produksi. Jika ada keterlambatan pasokan bahan baku, itu akan mengganggu proses produksi yang akan berdampak pada proses pemasaran dan distribusi.
4. Konsumen
Konsumen bertindak sebagai pengguna dan pengamat hasil produk dari suatu perusahaan. Produk terlaris yang dipasarkan sangat bergantung pada selera orang sehingga saran konsumen sangat penting bagi kemajuan perusahaan.
5. Bank (Creditor)
Individu atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada pengusaha. Secara umum, kreditor memberikan pinjaman dengan kondisi tertentu untuk menjamin bahwa uang mereka akan dikembalikan tepat waktu dan prestasi mereka.
6. Konsumen
Perusahaan hanya dapat berjalan jika mereka menargetkan konsumen sebagai pengguna produk atau layanan yang dijual. Untuk mendapatkan konsumen, perusahaan harus menyediakan produk terbaik dengan harga yang wajar.
7. Pesaing (Competitor)
Persaingan bisnis harus terjadi di semua industri. Pesaing langsung adalah perusahaan yang memiliki produk / layanan yang sama di industri tertentu, seperti Toyota dan Honda.
8. Pemerintah
Pihak-pihak yang memiliki wewenang dan kekuasaan untuk mengeluarkan izin dilakukan. Masyarakat yang masih kental dengan kegiatan KKN mungkin saja gagal atau memfasilitasi rencana yang disiapkan oleh perusahaan.
Klasifikasi Stakeholder
Secara umum, stakeholder dapat dikelompokkan berdasarkan kekuatan, posisi, dan pengaruhnya. Klasifikasi stakeholder adalah sebagai berikut:
1. Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder utama ini terkait langsung dengan pembuatan kebijakan, program, dan proyek. Mereka adalah penentu utama dalam kegiatan pengambilan keputusan.
Beberapa contoh stakeholder utama adalah:
- Masyarakat dan Tokoh Masyarakat; masyarakat adalah mereka yang akan terkena dampak dan mendapat manfaat dari kebijakan, proyek, dan program. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang dianggap sebagai aspirasi masyarakat.
- Manajer Publik; lembaga publik yang memiliki tanggung jawab dalam mengambil keputusan dan implementasinya.
2. Stakeholder Pendukung (Sekunder)
Stakeholder sekunder adalah pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan kebijakan, program, dan proyek.
Namun, para stakeholder sekunder memiliki keprihatinan dan kekhawatiran yang berkontribusi terhadap menyuarakan pendapat yang dapat mempengaruhi sikap para stakeholder utama dan keputusan hukum pemerintah.
Beberapa contoh stakeholder sekunder adalah:
- Instansi pemerintah di daerah tertentu tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung
- Instansi pemerintah yang menangani masalah, tetapi tidak memiliki otoritas langsung dalam mengambil keputusan
- Organisasi non-pemerintah lokal (LSM) yang bergerak di bidang dampak, rencana, atau manfaat yang akan muncul
- Universitas, yang merupakan kelompok akademis berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan pemerintah
- Pengusaha atau Badan Usaha yang terkait dengan permasalahan
3. Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci adalah elemen eksekutif berdasarkan level mereka (legislatif dan instansi) yang memiliki otoritas hukum untuk mengambil keputusan. Misalnya, stakeholder kunci dari suatu proyek di kabupaten:
- pemerintah Kabupaten
- DPR Kabupaten
- Kantor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut
Sedangkan dalam dunia bisnis, pembagian kelompok Stakeholder dapat dibagi menjadi dua, yaitu Stakeholder Internal dan Stakeholder Eksternal. Pihak-pihak yang termasuk dapat dilihat pada tabel berikut:
Baca Juga :
- Pengertian dan Fungsi Kwitansi
- Pengertian Uang Beserta Sejarah
- Macam-macam Laporan Keuangan
- Perhitungan Biaya Berdasarkan Pesanan
Demikian pembahasan tentang pengertian stakeholder peran dan fungsi beserta klasifikasinya. Semoga bermanfaat, dan Terima Kasih.