GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian audit beserta standar untuk melakukan audit, mengenal jenis dan tujuannya. Berikut penjelasannya…
Pengertian Audit
Audit adalah kegiatan mengumpulkan dan memeriksa bukti yang berkaitan dengan informasi untuk menentukan dan membuat laporan tentang tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditentukan.
Umumnya pemeriksaan atau audit dilakukan pada laporan keuangan, berbagai catatan akuntansi, dan bukti pendukung yang dibuat oleh manajemen perusahaan.
Proses audit dilakukan oleh auditor, yaitu seseorang yang memiliki kompetensi untuk mengaudit dan independen.
Tujuan audit adalah untuk memverifikasi subjek audit apakah itu sesuai dengan peraturan, standar dan metode yang disepakati oleh perusahaan.
Agar lebih memahami, berikut kami sajikan beberapa definisi audit menurut para ahli:
Menurut Arens dan Loebbecke
Audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang telah ditentukan di mana proses audit dilakukan oleh orang yang kompeten dan independen.
Menurut William F. Meisser, Jr
Audit adalah proses sistematis dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan peristiwa ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditentukan, hasil penugasan dikomunikasikan kepada pihak yang berkepentingan.
Menurut Pernyataan Standar Audit Keuangan (PSAK)
Audit adalah proses sistematis yang bertujuan untuk mengevaluasi bukti yang dikumpulkan pada pernyataan atau pernyataan tentang berbagai tindakan ekonomi, peristiwa dan melihat tingkat hubungan antara pernyataan atau pernyataan dengan kenyataan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada yang berkepentingan.
Standar Audit
Ada dua standar dalam audit, yaitu standar umum dan standar lapangan. Inilah penjelasannya:
1. Standar Umum
- Pemeriksaan harus dilakukan oleh pihak yang memiliki keahlian yang memadai sebagai auditor, bukan hanya akuntan.
- Profesionalisme seorang auditor diperlukan dalam menjalankan pekerjaannya tanpa memihak pihak mana pun.
- Auditor harus menggunakan keahliannya dengan cermat dan cermat dalam melakukan audit dan menyiapkan laporan.
2. Standar Lapangan
- Audit harus dilakukan sebaik mungkin. Jika ada asisten pelaksana, maka harus ada pengawasan sesuai kebutuhan.
- Pengungkapan informasi dalam laporan keuangan harus dianggap memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
- Dalam laporan auditor harus ada pernyataan atau pendapat tentang laporan keuangan yang sedang diperiksa.
- Jika penyusunan laporan keuangan perusahaan tidak konsisten, laporan auditor harus menjelaskannya dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan.
Jenis-jenis Audit
Secara umum, audit dapat dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu jenis audit berdasarkan audit dan jenis audit berdasarkan bidang pemeriksaan:
1. Jenis Audit Menurut Pemeriksaan
- Audit Laporan Keuangan, yang merupakan pemeriksaan yang mencakup proses pengumpulan dan evaluasi bukti laporan, di mana proses audit keuangan dilakukan oleh pihak eksternal.
- Audit Operasional, yang merupakan pemeriksaan terhadap semua bagian dalam operasi, mulai dari prosedur hingga metode kerja organisasi. Tujuannya adalah untuk mendukung sejauh mana efisiensi dan efektivitas kinerja organisasi.
- Audit Ketataan, yang merupakan pemeriksaan kepatuhan klien, apakah akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pihak-pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi.
- Audit Kinerja, yang merupakan pemeriksaan lembaga pemerintah dalam menentukan sisi Ekonomi, Efektivitas, dan Efisiensi (3E). Audit ini juga mempertimbangkan manfaat dari kegiatan agensi bagi masyarakat dan biayanya.
2. Jenis Audit Berdasarkan Luas Pemeriksaan
- Audit Umum, yaitu pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan standar profesional akuntan publik dengan memperhatikan standar kode etik akuntan publik.
- Audit Khusus, yaitu pemeriksaan yang diminta oleh perusahaan untuk lingkup tertentu saja. Misalnya, perusahaan ingin mengaudit divisi keuangan hanya untuk memeriksa laporan pengeluaran kas perusahaan.
Baca juga : Faktor-faktor Penghambat Dalam Perdagangan Internasional
Tujuan Audit
Audit yang dilakukan tentu memiliki tujuan tertentu. Lihat definisi audit di atas, untuk tujuan audit sebagai berikut:
1. Memastikan Kelengkapan (Completeness)
Audit dilakukan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang telah terjadi telah dicatat atau dimasukkan ke dalam jurnal dengan semua kelengkapannya.
2. Memastikan Akurasi (Accuracy)
Aktivitas audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua estimasi transaksi dan saldo telah didokumentasikan dengan baik, perhitungannya benar, jumlahnya benar, dan diklasifikasikan berdasarkan jenis transaksi.
3. Memastikan Keberadaan (Existence)
Dengan audit, pencatatan semua aset dan kewajiban memiliki keberadaan sesuai dengan tanggal tertentu. Dengan kata lain, semua transaksi yang dicatat sesuai dengan peristiwa aktual.
4. Membuat Penilaian (Valuation)
Kegiatan audit juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua prinsip akuntansi yang berlaku umum diterapkan dengan benar.
5. Membuat Klasifikasi (Classification)
Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dicatat dalam jurnal diklasifikasikan menurut jenis transaksi.
6. Membuat Pisah Batas (Cut-Off)
Audit bertujuan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang dekat dengan tanggal neraca dicatat pada periode yang sesuai. Pencatatan transaksi pada akhir periode akuntansi sangat mungkin terjadi salah saji.
7. Membuat Pengungkapan (Disclosure)
Audit ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang terkait disajikan dengan baik
dalam laporan keuangan dan bahwa ada penjelasan yang masuk akal tentang isi dan catatan kaki dari laporan yang dibuat.
Baca Juga :
Demikian pembahasan tentang pengertian audi beserta standar untuk melakukan audit, mengenal jenis dan tujuannya. Semoga bermanfaat.