GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian pasar uang beserta instrumen, karateristik dan juga fungsinya. Berikut penjelasannya…
Pengertian Pasar Uang
Pasar Uang adalah pasar yang merupakan tempat pertemuan pemilik dana (Funder) dengan pihak-pihak yang membutuhkan dana (Consumer), di mana pertemuan dapat dilakukan secara langsung atau melalui perantara (Broker) pada permintaan transaksi (Demand) atau penawaran (Supply) dana atau surat berharga jangka pendek.
Menurut para ahli, pasar uang termasuk dalam pasar abstrak, yaitu pasar yang melakukan transaksi jual beli pada suatu barang tetapi barangnya tidak ada di pasar.
Tetapi ada item sampel dalam bentuk contoh sekuritas, brosur dalam jumlah terbatas.
Artinya, di pasar uang kita tidak akan menemukan penjual yang menawarkan uang “fisik” seperti halnya di pasar tertentu.
Barang yang dijual adalah uang, tetapi diwakili oleh surat berharga jangka pendek dengan batas waktu maksimum satu tahun.
Instrumen Pasar Uang
Di pasar uang ada beberapa instrumen sekuritas yang diperdagangkan. Instrumen pasar uang adalah sebagai berikut:
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yaitu surat berharga yang membentuk utang jangka pendek yang dikeluarkan oleh pemerintah.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), merupakan surat berharga yang diperdagangkan dengan diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga keuangan lain dan ditentukan oleh Bank Indonesia.
- Sertifikat Deposito, yang merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh Bank untuk simpanan nasabah dengan tingkat bunga dan jangka waktu jatuh tempo yang ditentukan.
- Treasury Bills, yaitu utang yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara dengan jangka waktu kurang dari satu tahun.
- Promissory Notes, yaitu pernyataan kemampuan membayar transaksi utang jangka pendek yang dilakukan oleh kreditor dan debitor.
- Commercial Paper, yang merupakan instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan kepada investor tanpa jaminan, yang digunakan untuk membiayai kewajiban jangka pendek.
- Call Money, yang merupakan instrumen keuangan yang digunakan untuk kegiatan peminjaman dan peminjaman sejumlah dana yang dilakukan antara bank dengan periode waktu yang singkat (maksimal 1 tahun).
- Banker’s Acceptance, yang merupakan efek yang digunakan untuk kegiatan ekspor-impor barang, juga dapat digunakan dalam transaksi valuta asing.
Karakteristik Pasar Uang
Sesuai dengan definisi pasar uang, pasar ini memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dari bentuk pasar lain, seperti pasar modal. Karakteristik pasar uang adalah sebagai berikut:
- Transaksi jual beli tidak terikat pada tempat tertentu.
- Hanya memenuhi dana jangka pendek
- Mekanisme pasar uang lebih menekankan pada pertemuan antara pemilik dana dan mereka yang membutuhkan dana.
Fungsi dan Tujuan Pasar Uang
Fungsi utama dan tujuan pasar uang adalah untuk menyatukan pemilik dana dengan mereka yang membutuhkan dana.
Mengacu pada definisi pasar uang di atas, beberapa fungsi dan tujuan dari keberadaan pasar uang adalah sebagai berikut:
- Sebagai mediator dan fasilitator perdagangan efek jangka pendek.
- Sebagai sumber dana untuk modal kerja bagi perusahaan yang membutuhkan modal tambahan untuk ekspansi.
- Sebagai mediator dan fasilitator kegiatan investasi mulai dari investor asing hingga pengusaha lokal dalam bentuk pinjaman jangka pendek.
- Sebagai fasilitator bagi orang yang ingin membeli Surat Berharga Pasar Uang dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
Baca Juga :
Demikian pembahasan tentang pengertian pasar uang beserta instrumen, karateristik dan juga fungsinya. Semoga bermanfaat.