GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian modal ventura beserta karakteristik, fungsi, tujuan dan dasar hukumnya. Berikut penjelasannya…
Pengertian Modal Ventura
Modal Ventura adalah investasi dalam bentuk pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal menjadi perusahaan swasta sebagai rekan/mitra bisnis (investee company) dalam periode waktu tertentu.
Biasanya investasi modal ventura ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang kemudian ditukar dengan sejumlah saham di perusahaan mitra bisnis.
Secara umum, modal ventura adalah investasi berisiko tinggi, tetapi juga investasi pengembalian tinggi.
Dana investasi dari investor dikelola oleh dana ventura di mana investor sudah tahu bahwa perusahaan yang dibiayai
memiliki risiko tinggi dan tidak memenuhi persyaratan standar perusahaan terbuka untuk mendapatkan modal pinjaman dari bank.
Sebagian besar dana ventura ini berasal dari investor mapan, bank investasi, dan lembaga keuangan yang melakukan penggalangan dana untuk tujuan investasi ini.
Partisipasi modal ventura umumnya diberikan kepada perusahaan startup (perusahaan rintisan).
Untuk lebih memahami apa itu modal ventura, kita bisa merujuk pada pendapat para pakar berikut:
Menurut Martono
Modal ventura adalah modal yang diinvestasikan dalam bisnis yang memiliki risiko, di mana tujuannya adalah untuk mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga atau dividen
Menurut Dahlan Siamat
Modal ventura adalah modal yang diinvestasikan dalam bisnis yang mengandung risiko, baik dalam partisipasi modal saham, obligasi konversi, dan pinjaman yang dapat dikonversi menjadi saham.
Menurut PRPRES No. 61 tahun 1998
Perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal dalam perusahaan yang menerima bantuan keuangan.
Karakteristik Modal Ventura
1. Pembiayaan Modal Ventura adalah Equity
Bentuk pembiayaan yang dibuat oleh perusahaan modal ventura adalah dengan partisipasi modal langsung di perusahaan mitra bisnis.
2. Modal Ventura Merupakan Investai Jangka Panjang
Perusahaan modal ventura tidak mengharapkan laba dengan memperdagangkan saham mereka dalam jangka pendek, tetapi mengharapkan keuntungan modal setelah jangka waktu tertentu.
3. Modal Ventura Merupakan Pembiayaan yang bersifat Risk Capital
Modal ventura berisiko tinggi karena pembiayaannya tidak disertai dengan jaminan seperti halnya dengan pinjaman bank. Namun, risiko tinggi diimbangi dengan harapan mendapatkan pengembalian yang lebih besar.
4. Modal Ventura Sifatnya Sementara
Meskipun pembiayaan modal ventura adalah dalam bentuk penyertaan modal, ada prinsip-prinsip yang masih sementara, misalnya, ketentuan untuk periode partisipasi modal ventura di Indonesia maksimum 10 tahun
5. Manfaat/Keuntungan Dalam Bentuk Capital Gain dan Dividen
Keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan-perusahaan modal ventura terutama adalah capital gain atau apresiasi terhadap nilai saham di samping dividen.
6. Rate Of Return yang Tinggi
Sektor bisnis yang umumnya didanai oleh modal ventura adalah terobosan baru yang menjanjikan pengembalian tinggi.
Dasar Hukum Modal Ventura
Saat ini, modal ventura termasuk lembaga keuangan yang relatif baru. Modal ventura dijelaskan dalam KEPPRES No. 61 tahun 1998 tentang Lembaga Pembiayaan, dan juga KEPMENKEU No. 1251 / KMK.013 / 1998 tentang Ketentuan dan Prosedur Pelaksana Lembaga Pembiayaan.
Kedua peraturan ini (KEPPRES dan KEPMENKEU) adalah awal dari sejarah dasar hukum modal ventura di Indonesia.
Selain dua peraturan di atas, modal ventura juga dijelaskan dalam berbagai undang-undang dan peraturan, baik yang sifatnya perdata maupun publik.
A. Hukum Perdata
Dalam kegiatan bisnis, yang dimaksud dengan modal ventura adalah perusahaan modal ventura dan mitra bisnis (perusahaan investee). Dalam hukum perdata, ada 2 sumber hukum sebagai dasar bisnis modal ventura, yaitu:
1. Asas Kebebasan Kontrak
Hubungan hukum dalam modal ventura selalu dibuat dalam kontrak tertulis sebagai dokumen hukum yang membentuk dasar kepastian hukum.
Kontrak modal ventura adalah dokumen hukum utama yang dibuat dan berfungsi secara hukum untuk perusahaan modal ventura dan perusahaan mitra bisnis dengan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata.
Karena hukum kontrak dibuat secara hukum, kontrak berlaku sebagai hukum untuk perusahaan modal ventura dan perusahaan mitra bisnis (Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata).
2. UU Hukum Perdata
Dasar hukum modal ventura dalam bentuk undang-undang di bidang hukum perdata adalah KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
B. Hukum Publik
Sebagai bisnis jasa pembiayaan, modal ventura sangat erat kaitannya dengan kepentingan publik, terutama yang bersifat administratif. Itulah sebabnya undang-undang yang bersifat publik diterapkan pada bisnis modal ventura.
Undang-undang tersebut meliputi; Hukum, peraturan pemerintah, KEPPRES, dan keputusan menteri.
1. UU Bidang Hukum Publik
Dasar hukum utama modal ventura adalah:
- UU No. 5 tahun 1960 tentang Ketentuan Agraria Dasar dan peraturan pelaksanaan
- UU No. 3 tahun 1983 tentang Pendaftaran Wajib Perusahaan dan peraturan pelaksanaan
- UU No. 12 tahun 1985
- UU No. 7 tahun 1991
- UU No. 8 tahun 1991 dan peraturan pelaksanaannya.
2. Peraturan tentang Lembaga Pembiayaan
Peraturan mengenai lembaga keuangan yang mengatur bisnis modal ventura, yaitu:
- Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1973 tentang Pembentukan PT. Bahana Business Development Indonesia (sebagai perusahaan modal ventura pertama di Indonesia
- KEPPRES No. 61 tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan (telah diubah menjadi Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan)
- KEPKEMENKEU No. 1251 / KMK.013 / 1988 tentang Penetapan dan Prosedur Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan, diubah dan disempurnakan dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 468 tahun 1995.
Tujuan Modal Ventura
PT. Bahana Business Development Indonesia adalah perusahaan modal ventura pertama di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa tujuan dari modal ventura:
- Menumbuhkan dan kembangkan kemampuan UMKM (baca: pahami UMKM) dengan mencari bantuan keuangan tanpa mengabaikan aturan perusahaan yang sehat.
- Membantu meningkatkan tingkat pertumbuhan UKM dengan mengusahakan modal saham, dan memberikan jaminan jangka panjang dan menengah, serta membantu usaha kecil untuk meningkatkan keahlian dan manajemen mereka.
- Membantu menciptakan situasi bisnis yang sehat bagi UKM untuk tumbuh menjadi bisnis yang andal.
- Kemitraan dalam konteks pengentasan kemiskinan, dengan tujuan membantu wirausahawan yang kekurangan modal dan tidak memiliki jaminan material, membuatnya sulit untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Dengan penyertaan modal dari modal ventura dapat membantu mengatasi kesulitan keuangan.
- Membantu perusahaan yang kekurangan likuiditas.
- Membantu mendirikan perusahaan baru, di mana risiko kerugian sangat besar.
Manfaat Modal Ventura
1. Meningkatkan Kegiatan Bisnis
Biasanya perusahaan mitra adalah usaha kecil yang membutuhkan dana untuk meningkatkan bisnis. Pembiayaan dari modal ventura dapat membantu meningkatkan aktivitas bisnis.
2. Meningkatkan Potensi Bisnis
Individu dan kelompok yang telah berhasil menciptakan sesuatu yang baru umumnya membutuhkan dukungan finansial.
Modal ventura dalam hal ini bertindak sebagai mitra bisnis yang dapat membantu mengembangkan produk atau bisnis menjadi lebih besar.
3. Pemasaran Produk Yang Lebih Efisien
Proses pemasaran dalam bisnis percontohan umumnya tidak efisien karena jumlah produksinya masih kecil.
Dengan bantuan pendanaan dari modal ventura, mitra bisnis dapat meningkatkan efisiensi pemasaran produk.
4. Mendapat Kepercayaan dari Bank
Secara umum, perusahaan pemula merasa kesulitan untuk mendapatkan pendanaan dari bank karena manajemen mereka masih belum efektif.
Dengan masuknya dana dari modal ventura, ini akan meningkatkan kepercayaan bank pada perusahaan pemula dalam menyediakan modal ventura.
5. Peningkatan Tingkat Likuiditas
Pemula yang mendapatkan pendanaan dari modal ventura tidak harus membayar bunga dan cicilan utang. Dengan begitu, tambahan modal investasi akan langsung meningkatkan likuiditas perusahaan. rintisan
6. Rentabilitas Semakin Baik
Dana dan bantuan manajemen yang berisi tenaga profesional dan berpengalaman akan membuat bisnis percontohan lebih efektif dan efisien.
Dengan begitu, biaya pemasaran dan biaya produksi dapat diminimalisir dan pada akhirnya membantu meningkatkan kemampuan untuk mendapatkan keuntungan (profitabilitas).
Jenis Pembiayaan Modal Ventura
1. Eguity Financing
Ini adalah jenis pembiayaan langsung yang dibuat oleh perusahaan modal ventura dengan berinvestasi di perusahaan mitra bisnis dan mengambil bagian dari total saham yang dimiliki oleh perusahaan mitra bisnis.
2. Semi Equity Financial
Ini adalah jenis pembiayaan dengan membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan mitra bisnis.
3. Membangun Bisnis Baru
Perusahaan modal ventura bekerja dengan perusahaan mitra dalam membangun bisnis yang benar-benar baru.
4. Bagi Hasil
Ini adalah jenis pembiayaan untuk usaha kecil yang tidak memiliki badan hukum atau yang memiliki badan hukum, di mana kedua belah pihak mendapatkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan oleh bisnis.
Baca Juga :
Demikian pembahasan tentang pengertian modal ventura beserta karakteristik, fungsi, tujuan dan dasar hukumnya. Semoga bermanfaat, dan Terima kasih.