GuruAkuntansi.co.id Kali ini kami akan memberikan pembahasan mengenai Akuntansi Untuk Biaya-biaya Yang Berkaitan Dengan Tenaga Kerja, selamat membaca …
Pengertian Biaya Tenaga Kerja
Merupakan suatu biaya yang akan dikeluarkan untuk membayar para karyawan maupun pegawai yang bekerja pada suatu perusahaan tertentu.
Biaya tenaga kerja ialah untuk bisa memberikan pembayaran yang dinamakan “upah”. Hal ini sangatlah penting untuk membedakan dengan istilah “gaji”.
Gaji merupakan suatu pembayaran kepada tenaga kerja atau pegawai yang didasarkan pada rentang waktu seperti gaji mingguan, bulanan atau yang lainnya.
Upah ini juga dibebankan melalui sebuah rekening biaya tenaga kerja langsung, sedangkan gaji ini juga dibebankan melalui rekening biaya overhead pabrik.
Penggolongan tenaga kerja
1. Penggolongan Menurut Fungsi Pokok
Dalam perusahaan industry ada beberapa 3 fungsi pokok, yakni; produksi, pemasaran maupun juga administrasi.
Jadi, biaya tenaga kerja ini juga dapat digolongkan menjadi biaya tenaga kerja produksi, biaya tenaga kerja pemasaran, atau biaya tenaga kerja administrasi.
2. Penggolongan Menurut Kegiatan Departemen
Biaya tenaga kerja ini dapat digolongkan menurut departemen-departemen yang ada dalam sebuah perusahaan.
yang contohnya; dalam departemen produksi suatu perusahaan yang terdiri atas departemen pulp, departemen kertas dan juga departemen penyempurnaan.
Biaya tenaga kerja dalam departemen produksi tersebut ini dapat digolongkan sesuai dengan bagian-bagian yang telah dibentuk dalam perusahaan.
Penggolongan semacam ini sering dilakukan dengan suatu tujuan untuk lebih memudahkan pengendalian biaya tenaga kerja yang akan terjadi dalam setiap departemen yang sering dibentuk dalam perusahaan.
3. Penggolongan Menurut Jenis Pekerjaannya.
Penggolongan biaya tenaga kerja juga dapat dilakukan menurut sifat pekerjaannya.contohnya tenaga kerja ini akan digolongkan menjadi: operator, mandor, penyelia.
Maka biaya tenaga kerjanya yang dapat digolongkan menjadi; upah mandor, upah operator, upah penyelia. Penggolongan biaya tenaga kerja seperti ini agar bertujuan untuk digunakan sebagai dasar penetapan deferensiasi upah standar kerja.
Elemen Biaya Tenaga Kerja
Gaji atau Upah Reguler
Gaji atau Upah regular yang biasa diterima tenaga kerja ini bisa dihitung berdasarkan waktu jam kerja maupun juga unit produksi dikalikan dengan tariff upah yang telah ditentukan. Waktu jam kerja pada umumnya bisa ditentukan dalam jam kerja / mesin maupun hari kerja.
Akuntansi biaya gaji maupun upah bisa dilakukan dalam 4 tahap pencatatan pada berikut ini yakni:
a. Tahap yang pertama
Berdasarkan kartu hadir karyawan (baik karyawan produksi, pemasaran maupun administrasi dan umum), bagian pembuatan daftar gaji atau upah lalu kemudian membuat daftar gaji dan upah Karyawan.
Dari daftar gaji dan upah tersebut kemudian akan dibuat rekapitulasi gaji dan upah untuk dapat mengelompokkan
gaji atau upah tersebut menjadi : gaji dan upah karyawan pabrik, gaji dan upah karyawan administrasi maupun umum, serta dan upah karyawan pemasaran.
Gaji dan upah karyawan pabrik akan dirinci lagi ke dalam upah karyawan langsung dan juga karyawan tak langsung
dalam suatu hubungannya dengan produk Atas dasar rekapitulasi gaji dan upah tersebut,pada Jurnalnya adalah sebagai berikut :
- Barang Dalam Proses-Biaya Tenaga Kerja Xx
- Biaya Overhead Pabrik xx
- Biaya Administrasi atau Umum xx
- Biaya Pemasaran xx
- Gaji dan Upah xx
b. Tahap yang kedua
Atas dasar daftar gaji dan upah tersebut Bagian Keuangan membuat sebuah bukti kas keluar atau juga cek untuk bisa pengambilan uang dari bank. Atas dasar bukti kas keluar tersebut,yang Jurnalnya adalah:
- Gaji dan Upah xx
- Utang PPh Karyawan xx
- Utang Gaji dan Upah xx
c. Tahap yang ketiga
Setelah cek ini diuangkan di bank, uang gaji dan upah lalu kemudian akan dimasukkan ke dalam amplop gaji dan upah pada tiap karyawannya.
Uang gaji dan upah pegawai lalu keudian dibayarkan oleh suatu juru bayar kepada tiap pegawai yang berhak.
Tiap pegawai ini wajib menandatangani daftar gaji dan upah sebagai tanda bukti telah diterimanya gaji dan upah mereka setelah tiap pegawai akan mengambil gaji dan upahnya, atas dasar daftar gaji dan upah yang telah ditandatangani karyawan,yang Jurnalnya ialah:
- Utang Gaji dan Upah xx
- Kas xx
Baca Juga :
Demikianlah pembahasan tentang Akuntansi Untuk Biaya-biaya Yang Berkaitan Dengan Tenaga Kerja yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.