GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian administrasi pembangunan beserta ruang lingkup, fungsi dan tujuannya. Berikut penjelasannya…
Pengertian Administrasi Pembangunan
Administrasi Pembangunan adalah segala upaya yang dilakukan oleh suatu negara / pemerintah untuk tumbuh, berkembang, dan berubah menuju situasi yang dianggap lebih baik dan maju dalam aspek kehidupan nasional.
Berbicara tentang administrasi pembangunan, ini akan terkait erat dengan upaya dan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah dan semua stafnya.
Selain dari pemerintah, upaya pembangunan juga sangat dipengaruhi oleh dunia bisnis, sarjana, teoretis, terutama di bidang ekonomi, dan tentu saja masyarakat secara keseluruhan.
Untuk lebih memahami arti administrasi pembangunan, berikut kami sajikan beberapa definisi menurut para ahli:
Menurut J. B. Kristadi
Administrasi pembangunan adalah administrasi negara yang mampu mendorong ke arah proses perubahan dan pembaruan dan penyesuaian dan juga merupakan pendukung rencana.
Menurut Sondang P Siagian
Administrasi Pembangunan adalah bisnis atau serangkaian pertumbuhan bisnis dan perubahan terencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintahan menuju modernitas dalam rangka pembangunan bangsa.
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo
Administrasi Pembangunan adalah suatu proses pengendalian bisnis (administrasi) oleh negara / pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan yang terencana menuju suatu situasi yang dianggap lebih baik dan maju dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.
Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan
Secara umum ada dua fungsi administrasi pembangunan, yaitu Administrasi Pembangunan dan Administrasi di bidang Pembangunan. Kedua fungsi ini saling terkait dan saling melengkapi dalam proses pembuatan kebijakan.
Jadi, berikut adalah dua poin penting yang harus dibedakan, yaitu Administrasi untuk Pembangunan dan Pengembangan di Bidang Administrasi. Berikut penjelasan singkatnya:
1. Administrasi Bagi Pembangunan
Dalam hal ini, Administrasi untuk pembangunan berarti bahwa kegiatan administrasi dilakukan dari dan untuk pembangunan.
Dalam implementasinya umumnya menggunakan pendekatan manajemen karena akan terkait dengan manajemen pembangunan, yang meliputi:
- Perencanaan Pembangunan
- Penyebaran Sumber Daya
- Penganggaran
2. Pembangunan Administrasi
Berkenaan dengan reformasi administrasi sebagai tindak lanjut dari pengembangan administrasi, ada perubahan dalam birokrasi dengan unsur-unsur:
- Birokrasi harus mampu mendorong partisipasi publik.
- Birokrasi tidak boleh berpihak pada yang kuat, tetapi lebih berorientasi pada yang kurang kuat.
- Birokrasi memiliki peran dalam mengarahkan dan memberdayakan masyarakat.
- Birokrasi harus terbuka dan bertanggung jawab.
Fungsi dan Tujuan Administrasi Pembangunan
Menurut Bintoro Tjokroamidjojo ada empat fungsi utama administrasi pembangunan, termasuk:
1. Kepemimpinan Administratif
- Kepemimpinan yang Inovatif
- Administrator Pengembangan
2. Pemanfaatan Kelembagaan
Organisasi pemerintah berusaha menerapkan dan meningkatkan pembangunan.
3. Pemanfaatan Tenaga Kerja
- Pembelian
- Pelatihan
- Pendidikan dan Pelatihan
4. Pemanfaatan Ketatausahaan
Ketika terhubung dengan suatu organisasi itu disebut masalah organisasi dan manajemen, termasuk prosedur dan prosedur kerja.
Untuk pelaksanaan proses pengembangan, dibutuhkan Administrasi Perencanaan dan Implementasi Pembangunan, ini meliputi:
- Administrasi program perencanaan dan pengembangan. Seperti, kemampuan dan mekanisme analisis, serta pembentukan kebijakan pembangunan, sistem perencanaan dan penganggaran.
- Administrasi pembiayaan pembangunan. Misalnya, distribusi biaya untuk kebutuhan berbagai kegiatan pembangunan yang sifatnya berbeda.
- Administrasi program dan proyek pengembangan, termasuk prosedur koordinasi.
- Administrasi sistem pengawasan dan kontrol, pengawasan langsung fungsional pengawas.
Baca Juga :
Demikian pembahasan tentang pengertian administrasi pembangunan beserta ruang lingkup, fungsi dan tujuannya. Semoga bermanfaat, dan Terima kasih.