GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang beberapa perbedaan antara Perbankan Syariah dengan Bank Konvensional berdasarkan fungsi dan keberadaannya. Di dunia perbankan Indonesia, ada dua jenis bank, yaitu Bank Syariah dan Bank Konvensional.
Orang Indonesia masih asing dengan keberadaan kedua bank ini, tanpa menyadari bahwa mereka memiliki perbedaan.
Perbedaan di antara mereka bervariasi. Misalnya, dalam hal suku bunga bank. Selain itu, layanan kedua bank juga berbeda.
Untuk membuka pemahaman dan wawasan Anda tentang fungsi dan keberadaan Bank Syariah dan Bank Konvensional, kami akan menjelaskan perbedaannya.
Keuntungan Bank Syariah dengan Bank Konvensional
Kedua bank sama-sama menguntungkan bagi pelanggan mereka. Hanya saja manfaat kedua bank berbeda.
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Bank Konvensional adalah bank yang melakukan kegiatan bisnis konvensional
dan memberikan manfaat dalam bentuk suku bunga kepada pelanggannya. Sementara itu, di Bank Syariah, suku bunga benar-benar dihindari.
Bank Syariah : Keuntungan bersumber dari pendekatan bagi hasil (al-mudharabah).
Bank Konvensional : Keuntungan bersumber dari suku bunga dengan jumlah nominal yang sudah ditetapkan. Selain itu, nasabah mendapatkan keuntungan bunga simpanan yang cukup tinggi, sementara kepentingan pemegang saham termasuk mendapatkan spread optimal antara suku bunga deposito dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan intereset difference).
Pengelolaan Dana
Perbedaan antara kedua bank juga terjadi dalam hal pengelolaan dana. Bank memiliki cara mereka sendiri untuk mengelola dana pelanggan untuk terus berputar. Bahkan pemutaran keuangan dapat dilakukan melalui produk apa pun.
Bisa dari tabungan, deposito hingga giro. Namun, di bank syariah, manajemen keuangan ini tidak bisa sembarangan.
Bank Syariah : Manajemen keuangan dalam bentuk deposito atau investasi. Semua manajemen yang berasal dan berinvestasi dalam kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti perdagangan barang haram, perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar) sangat dilarang.
Bank Konvensional : Manajemen keuangan dapat berasal dari sumber apa pun tanpa harus tahu di mana atau di mana uang itu disalurkan, selama debitur dapat membayar angsuran secara teratur.
Proses Transaksi Perbankan
Proses transaksi dan perjanjian yang terjadi di kedua bank menunjukkan perbedaan. Di Bank Syariah, transaksi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah Islam.
Sementara di bank konvensional semua transaksi dan perjanjian didasarkan pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Bank Syariah : Transaksi berdasarkan Al-quran dan Hadist dan telah dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jenis transaksi termasuk kontrak al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (kemitraan), al-musaqat (kerja sama petani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa), dan al-agen ( agen).
Bank Konvensional : Transaksi didasarkan pada hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Promosi dan Cicilan
Dua hal ini merupakan daya tarik bank dalam menarik pelanggan. Dan keduanya memiliki taktik sendiri dalam memberikan promosi dan angsuran.
Jika Bank Konvensional suka menyebarkan promosi dan cicilan yang menggoda misalnya cicilan 0% diberikan kepada pelanggan yang memiliki tabungan di bank tertentu
atau suku bunga tetap ketika mereka ingin membeli rumah. Nah, bank syariah juga memiliki cara mereka sendiri dalam memberikan promosi dan cicilan.
Bank Syariah : Program angsuran diterapkan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan yang disepakati antara bank dan pelanggan saat perjanjian kredit. Sedangkan promosi harus disampaikan dengan jelas, tidak ambigu, dan transparan.
Bank Konvensional : Hampir setiap bulan memberikan promosi yang berbeda dan bertujuan untuk menarik pelanggan untuk menuangkan uang ke bank. Promosi ini sangat beragam, seperti memberikan tingkat bunga tetap untuk jangka waktu tertentu, sebelum akhirnya memberikan tingkat bunga yang berfluktuasi atau tingkat bunga mengambang kepada pelanggan.
Sistem Bunga
Ada perbedaan dalam hal pemberian sistem bunga. Tentu saja, seperti dijelaskan pada poin sebelumnya, Bank Islam sangat mengecualikan bunga karena mereka tidak sesuai dengan hukum Islam.
Bank Syariah : Keberadaan bunga diragukan oleh semua agama termasuk Islam. Karena itu, bank syariah tidak mematuhi sistem ini.
Bank Konvensional : Penentuan suku bunga yang dilakukan pada saat kontrak dengan pedoman harus selalu menguntungkan bank. Persentasenya didasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkan. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda ketika ekonomi dalam kondisi baik.
Baca Juga :
- Pengertian Laporan Penjualan
- Perhitungan Biaya Untuk Produk Sampingan
- Pengertian Dumping Dalam Perdagangan Internasional
- Pengertian Perbankan Syariah
Demikian pembahasan tentang perbedaan perbankan syariah dengan bank konvensional. Semoga dapat bermanfaat.