GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas tentang pengertian bank konvensional beserta tujuan fungsi dan prinsipnya. Tanpa panjang lebar mari kita simak penjelasannya.
Pengertian Bank Konvensional
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang mana dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurut Dr. B.N. Ajuha
Bank adalah tempat untuk menyalurkan modal dari orang-orang yang tidak dapat menggunakan uang secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuat uang lebih produktif untuk menguntungkan masyarakat.
Menurut Pierson
Bank adalah entitas bisnis yang menerima kredit tetapi tidak memberikan kredit. Dalam hal ini, Bank Operasional hanya pasif, hanya menerima uang yang disetorkan.
Menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) No.31
Bank adalah lembaga yang berperan sebagai lembaga keuangan antara pihak-pihak yang memiliki dana lebih dan lembaga yang membutuhkan dana, serta lembaga-lembaga yang mendukung lalu lintas pembayaran.
Tujuan Bank Konvensional
Secara umum, tujuan perbankan Indonesia adalah untuk membantu melaksanakan pembangunan nasional untuk mencapai pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan tujuan-tujuan ini, Bank di Indonesia harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik berdasarkan demokrasi ekonomi.
Pada dasarnya kegiatan ekonomi dan pembangunan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan perbankan. Jadi, jika selama ini Anda mengira bahwa Bank bertujuan hanya untuk mendapatkan keuntungan maksimal, maka Anda salah.
Fungsi Bank Konvensional
1. Agent of Trust
Aktivitas perbankan dapat berjalan dengan baik hanya jika ada kepercayaan dari masyarakat. Jika masyarakat percaya pada Bank, mereka tidak akan ragu untuk menyetor dana mereka di Bank.
Kepercayaan masyarakat bahwa dana yang mereka setor di Bank akan selalu aman dan dapat dicairkan kapan saja.
Demikian pula sebaliknya, dalam menyalurkan dana yang disetor ke masyarakat dalam bentuk pinjaman didasarkan pada kepercayaan dan hukum yang berlaku.
2. Agent of Development
Dalam kegiatan ekonomi ada dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sektor riil dan sektor moneter. Keduanya saling mempengaruhi.
Kegiatan Bank untuk mengumpulkan dan menyalurkan dana publik membuka peluang bagi publik untuk melakukan kegiatan investasi, distribusi, dan kegiatan ekonomi lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari penggunaan uang.
Jika semua kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, itu akan berdampak besar pada peningkatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
3. Agent of Service
Selain mengumpulkan dan menyalurkan dana, Bank juga memiliki layanan perbankan lainnya yang ditawarkan kepada masyarakat.
Sebagaimana disebutkan dalam definisi Bank di atas, layanan perbankan tersebut mencakup layanan transfer uang, layanan pembayaran, tabungan, kartu kredit, dan lainnya.
Prinsip Bank Konvensional
Bunga menjadi fondasi bank konvensional dalam menjalankan aktivitasnya, terlepas dari biaya administrasi lainnya. Dalam prinsip bank konvensional ada dua metode yang digunakan:
- Tetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk tabungan seperti tabungan, deposito berjangka, dan produk pinjaman (kredit) yang diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu.
- Untuk layanan bank lain, bank menggunakan atau menerapkan berbagai biaya dalam nominal atau persentase tertentu. Sistem penetapan biaya ini disebut berbasis biaya.
Baca Juga :
- Koperasi Pemasaran : Aktivitas,Transaksi dan Jurnal
- Akuntansi Biaya Yang Berkaitan Dengan Tenaga Kerja
- Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank
Demikian pembahasan tentang pengertian bank konvensional beserta tujuan fungsi dan prinsipnya. Semoga bermanfaat bagi kalian semua.