GuruAkuntansi.co.id Kali ini akan membahas pengertian pasar monopoli beserta ciri-ciri, faktor dan contohnya dengan lengkap dan jelas.
Apakah Anda ingin membentuk pasar yang hanya memiliki satu penjual / produsen dengan banyak pembeli. Atau Anda mungkin sedang mempertimbangkan pasar bersama? Apa itu Pasar Monopoli?
Pengertian Pasar Monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya memiliki satu penjual / produsen dengan banyak pembeli. Orang yang melakukan monopoli terhadap suatu pasar disebut sebagai monopolis.
Karena hanya ada satu penjual di pasar maka monopolis bertindak sebagai penentu harga (price maker). Monopolis dapat menentukan harga dengan cara menambah atau mengurangi jumlah barang yang disediakan di pasar.
Contoh pasar monopoli
Berikut ini merupakan contoh dari bentuk pasar monopoli yaitu; PT Pertamina (persero), PT Perusahaan Listrik Negara (persero), dan PT Kereta Api (persero).
Ciri-ciri Pasar Monopoli
- Terdapat satu orang penjual dengan banyak pembeli di pasar. Karena sifatnya ini, pembeli tidak dapat beralih ke penjual lain meskipun merasa dirugikan dengan harga yang ditetapkan.
- Tidak terdapat barang pengganti yang dapat disediakan oleh pihak lain selain penjual yang ada di pasar tersebut.
- Terdapat hambatan dalam memasuki pasar bagi perusahaan baru. Hambatan yang ada dapat berupa undang-undang, teknologi mutakhir yang dimiliki, modal yang sangat besar dan lainnya.
- Penjual pada pasar monopoli dapat menentukan harga sesuai keinginannya karena tidak tersedianya barang substitusi dekat dari barang yang dijual.
- Kurva permintaan di pasar sama dengan kurva permintaan yang dihadapi perusahaan monopolis.
Pasar monopoli terbentuk dikarenakan beberapa faktor antara lain :
- Sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan monopoli memiliki ciri khas dan keunikan yang tidak bisa dicari dan dimiliki oleh perusahaan lainnya.
- Perusahaan monopoli memeiliki banyak dana, dengan itulah mereka mampu menikmati skala perekonomian bahkan hingga tingkatan tertinggi. Artikel terkait : kelebihan dan kekurangan sistem ekonomi liberal – ciri-ciri sistem ekonomi liberal.
- Perusahaan monopoli mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui Undang-undang sehingga praktek monopoli bisa bergerak leluasa.
Tiga hal tersebut yang menjadi faktor terbentuknya pasar monopoli, selanjutnya kita akan membahas jenis-jenis pasar monopoli. Ada beberapa jenis pasar monopoli berdasarkan penyebabnya, antara lain :
- Ditetapkan oleh hukum
Di Indonesia, misalnya, telah diatur dalam undang-undang bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara. - Monopoli alamiah
Monopoli yang tercipta dengan sendirinya, karena pasar yang ada tidak efisien untuk menampung lebih dari satu penjual. - Monopoli masyarakat
Berbeda dengan monopoli alamiah yang berdasarkan atas keadaan alam yang dimiliki oleh suatu daerah. Monopoli jenis ini bisa terjadi tergantung dengan keadaan masyarakat. Ketika masyarakat memberikan sebuah kepercayaan penuh dan khusus terhadap suatu produk. Jadi ketika masyarakat sudah cocok dan sesuai dengan produk teretntu, maka itulah yang mampu menguasai pasar, karena masyarakat akan berlangganan dan tidak akan berpindah ke pihak lainnya. Contohnya Merk sepatu D memiliki kualitas yang baik, enak dipakai, elastis dan lainnya hal tersebut membuat masyarakat menaruh kepercayaannya pada produk tersebut sehingga tidak akan mereka pindah ke merk lain atau produk lain. Sehingga produk tersebut akan memonopoli semua produk yang ada. - Monopoli dengan lisensi
Tercipta karena adanya pihak yang mendaftarkan hak paten, hak cipta atau hak atas kekayaan intelektual lainnya. - Monopoli negara
Monopoli ini muncul dengan alasan untuk melindungi aset-aset berharga dan menyangkut hajat hidup orang banyak serta memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum. hal ini diwujudkan oleh pemerintah dengan membangun suatu perusahaan besar untuk melayani masyarakat dalam kepentingannya. Contohnya PLN yang bergerak dalam bidang pelayanan listrik, Pertamina yang melayani masyarakat dalam pemenuhan bahan bakar atau minyak, Pos Indonesia yang bergerak di bidang surat menyurat, kirim barang dan lainnya. Hal ini disebut monopoli karena tidak ada satupun pihak atau perusahaan yang menyaingi mereka atau bisa merebut kekuasaannya. Karena hal ini diperkuat oleh pemerintah dan negara. - Hak cipta (copy right)
Hak cipta merupakan sebuah perlindungan yang diberikan kepada seseorang yang berbakat dan memiliki sebuah karya atau produk yang bisa mempengaruhi banyak orang atau bisa berguna bagi banyak orang. Hak cipta ini juga bisa dibilang sebagai hak khusus bagi para pencipta atau pembuat karya untuk mengumumkan dan memperbanyak hasil ciptanya. Hak cipta diberikan kepada beberapa bidang antara lain ilmu pengetahuan, kesusastraan, kesenian dan lainnya. Hak cipta ini memiliki masa berlaku, yakni untuk bukuk sampai 50 tahun sesudah penulisnya meninggal, untuk program komputer hak cipta berlaku selama 25 tahun sejak pencipta program menerima hak tersebut. Hak inilah yang membuat karya seseorang tidak akan dijiplak atau diperbanyak oleh pihak lain tanppa izin dari pihak yang terkait. - Hak paten
Hampir serupa dengan hak cipta, hak ini merupakan hak khusus yang diberikan kepada para penemu sebuah teknologi baru baik berbentuk proses produksi, hasil produksi ataupun penyempurnaan dari dua hal tersebut. Hak paten ini berfungsi untuk melindungi hasil penemuan seseorang dari pihak lain yang tidak bertanggung jawab dengan mengemban misi untuk meniru atau memperbanyak penemuan orang lain tanpa izin. Contoh dari hak paten misalnya, hak perlindungan yang dimiliki oleh perusahaan Microsoft atas teknologi canggihnya terutama dalam software.
Macam-Macam Monopoli
1. Monopoli by law
Monopoli oleh Negara untuk cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
2. Monopoli by nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alami karena didukung iklim dan lingkungan tertentu.
Kelebihan pasar monopoli
- Sifat barang yang tidak memiliki barang substitusi dekat membuat perusahaan monopolis tidak perlu menggelontorkan banyak uang untuk melakukan promosi dan iklan agar pembeli dapat membedakan produknya.
- Pada monopoli secara alamiah, tambahan penjual justru akan membuat produksi tidak dapat mencapai skala ekonomi (economies of scale) sehingga monopoli justru akan meningkatkan efisiensi dalam berproduksi.
- Dengan monopoli pemerintah dapat menjaga sumber daya alam yang penting bagi masyarakat.
- Melindungi hak kekayaan individu sehingga semakin mendorong dilakukannya inovasi.
Kekurangan pasar monopoli
- Karena produsen dapat menetapkan harga dengan mengurangi atau meningkatkan jumlah produksi, dimungkinkan produksi tidak dilakukan secara optimum dan efisien.
- Pembeli tidak dapat berpindah ke penjual lain meskipun harga yang ditetapkan dirasa mahal.
- Keuntungan terpusat di produsen karena konsumen tidak memiliki pilihan selain membeli dari produsen tersebut untuk memenuhi kebutuhannya.
Baca Juga :
- Pengertian Joint Venture
- Pengantar Akuntansi dan Bisnis
- Kurva Permintaan & Penawaran
- Cara Mengatasi Pengangguran
Demikian pembahasan tentang pasar monopoli. Semoga dapat memberikan banyak manfaat.