Pengertian pembiayaan – Kali ini akan membahas tentang pengertian pembiayaan beserta unsur, tujuan dan jenis-jenisnya. Berikut penjelasannya…
Pengertian Pembiayaan
Istilah pembiayaan pada dasarnya berarti Saya Percaya, Saya Percaya (Saya percaya atau saya percaya). Dengan demikian pengertian pembiayaan adalah:
- Penyerahan nilai ekonomi saat ini untuk percaya dengan harapan memperoleh kembali ekonomi yang sama pada masa yang akan datang.
- Suatu tindakan berdasarkan perjanjian dalam perjanjian ada layanan dan remunerasi (prestasi dan kontra-prestasi), yang keduanya dipisahkan oleh waktu.
- Pembiayaan adalah hak, dengan hak seseorang dapat menggunakannya untuk tujuan tertentu, dalam batas waktu tertentu dan untuk pertimbangan tertentu.
Tujuan Pembiayaan
Tujuan utama pemberian pinjaman keuangan meliputi:
- Mencari untung (profitabilitas) yaitu dengan tujuan memperoleh hasil pembiayaan yang disalurkan dalam bentuk laba yang diraih dari bagi hasil yang diperoleh dari bisnis yang dikelola oleh pelanggan.
- Keselamatan atau security, adalah keamanan dari pencapaian atau fasilitas yang disediakan harus benar-benar dijamin sehingga tujuan profitabilitas dapat benar-benar tercapai tanpa hambatan yang signifikan.
- Membantu bisnis pelanggan, yaitu membantu pelanggan bisnis yang membutuhkan dana, baik dana investasi atau dalam bentuk pembiayaan.
- Membantu pemerintah, yaitu semakin banyak dana yang disalurkan oleh bank, semakin banyak pembangunan akan meningkat di berbagai sektor.
Unsur Pembiayaan
Pendanaan pada dasarnya diberikan atas dasar kepercayaan. Jadi, memberi pembiayaan berarti memberi kepercayaan.
Ini berarti bahwa pencapaian yang diberikan harus diyakini dikembalikan oleh penerima pembiayaan sesuai dengan waktu dan persyaratan yang disepakati bersama.
Berdasarkan hal tersebut, unsur-unsur dalam pembiayaan meliputi (Ali, 2008: 46):
- Terdapat dua pihak, yaitu penyedia pembiayaan dan penerima pembiayaan.
- Trust, yaitu keyakinan pemberi pinjaman bahwa penerima pinjaman akan mengembalikan pinjaman yang diterima sesuai dengan periode dan persyaratan yang disepakati oleh kedua belah pihak.
- Perjanjian, yang merupakan kesepakatan antara penyedia pembiayaan dan penerima pembiayaan
- Periode yang merupakan masa pelunasan/pengembalian pinjaman yang disepakati.
- Risiko, adalah adanya tenggang masa pengembalian bisa menjadi risiko kredit macet (non-performing loan).
- Reward, merupakan keunggulan dibandingkan pemberian pinjaman, layanan yang biasa kita kenal sebagai bagi hasil atau margin.
Jenis-Jenis Pembiayaan
Secara umum, jenis pembiayaan dapat dilihat dari berbagai aspek, termasuk (Kasmir, 2002: 99-101):
1. Jenis Pembiayaan Dilihat dari Aspek Penggunaan
- Pembiayaan Investasi adalah pembiayaan yang biasanya digunakan untuk ekspansi bisnis atau membangun proyek / pabrik atau untuk tujuan rehabilitasi.
- Pembiayaan Modal Kerja adalah pembiayaan yang biasanya digunakan untuk tujuan meningkatkan produksi secara operasional.
2. Jenis Pembiayaan Dilihat dari Tujuan
- Konsumtif, berfungsi untuk mendapatkan barang ataupun kebutuhan lain untuk mencukupi keputusan konsumsi.
- Pembiayaan Produktif, bertujuan untuk memungkinkan penerima pembiayaan untuk mencapai tujuannya.
- Trade Financing, digunakan untuk tujuan perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari penjualan barang dagangan.
3. Jenis Pembiayaan Dilihat dari Jangka Waktu
- Short Term (Pembiayaan Jangka Pendek), yaitu bentuk pembiayaan dengan jangka waktu maksimum 1 (satu) tahun.
- Intermediate Term (Pembiayaan Jangka Waktu Menengah) adalah bentuk pembiayaan dengan jangka waktu lebih dari satu tahun hingga tiga tahun.
- Long Term (Pembiayaan Jangka Panjang) yaitu suatu bentuk pembiayaan dengan jangka waktu lebih dari tiga tahun.
- Demand Loan atau Call Loan adalah bentuk pembiayaan yang dapat diminta kapan saja.
4. Jenis Pembiayaan Dilihat dari Sisi Jaminan
- Guaranteed Financing, adalah pembiayaan yang diberi dengan jaminan, bisa berupa barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang.
- Pembiayaan Tanpa Jaminan, adalah pembiayaan yang diberi tanpa ada jaminan barang ataupun orang tertentu. Pembiayaan ini diberi dengan menghitungkan prospek bisnis dan karakter serta loyalitas atau nama baik calon peminjam sejauh ini.
Baca Juga :
Demikian pembahasan tentang pengertian pembiayaan beserta unsur, tujuan dan jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat.