GuruAkuntansi.co.id – Setelah kemarin kita membahas Pengertian Kebijakan Fiskal beserta Tujuan dan Fungsi, Kali ini kita akan membahas tentang pengertian Holding Company atau Perusahaan Induk, beserta proses pembentukannya, karakteristik, manfaat, tujuan, kelebihan dan kekurangan, dan juga contohnya. Berikut penjelasannya…
Pengertian Holding Company
Holding company atau Perusahaan induk adalah perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan, yang merupakan anggota dari sekelompok perusahaan. Dengan begitu, ada kemungkinan meningkatkan atau menciptakan nilai pasar bagi perusahaan.
Definisi Perusahaan induk adalah perusahaan yang memiliki tujuan memiliki saham di satu atau beberapa perusahaan dan mengatur satu atau beberapa perusahaan lain.
Menurut Bringham dan Houston
Holding Company adalah perusahaan yang memiliki banyak saham di perusahaan lain sehingga dapat mengendalikan perusahaan.
Menurut Winardi
Holding company adalah perusahaan yang memiliki kekuasaan atas perusahaan lain.
Secara sederhana, definisi holding company adalah perusahaan induk yang memiliki saham di anak perusahaan dan bertindak sebagai pemegang saham.
Nah, tujuan menggabungkan saham induk dengan saham anak perusahaan (subsidiary company) dapat berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan, dan bahkan dapat menciptakan nilai pasar perusahaan.
Apa yang kita ketahui sejauh ini adalah istilah “Market Value Creation”. Hubungan antara perusahaan induk dan anak perusahaan adalah Afiliasi.
Proses Pembentukan Holding Company
1. Proses Residu
Dalam proses residual, asal perusahaan rusak sesuai dengan masing-masing sektor bisnis. Perusahaan yang bubar nantinya akan menjadi perusahaan yang independen,
sedangkan perusahaan yang tersisa (residu) dari perusahaan semula akan dikonversi menjadi perusahaan induk dan terus memegang saham di perusahaan fraksional.
Pembentukan holding company melalui proses residual dapat dilihat pada gambar berikut:
Keterangan :
2. Prosedur Penuh
Prosedur ini harus dilakukan jika tidak ada terlalu banyak independensi / kerusakan perusahaan, tetapi masih dalam kepemilikan yang sama / saling berhubungan masing-masing tersebar dari masing-masing perusahaan, dan tanpa terkonsentrasi di perusahaan induk.
Yang membedakan prosedur residual adalah bahwa perusahaan holding bukan sisa dari perusahaan asli, tetapi perusahaan yang penuh dan independen. Calon perusahaan induk independen dapat:
- Diambil dari salah satu perusahaan yang memiliki akta tetapi masih dalam kepemilikan yang sama atau terkait,
- Diakuisisi oleh perusahaan lain yang sudah ada sebelumnya, tetapi status kepemilikannya berbeda dan tidak memiliki hubungan satu sama lain.
3. Prosedur Terprogram
Pendirian perusahaan induk dalam proses ini direncanakan pada awal bisnis. Oleh karena itu, perusahaan pertama yang didirikan dalam grup adalah perusahaan induk.
Selanjutnya, setiap bisnis yang dijalankan akan dibentuk atau diakuisisi oleh perusahaan lain, asalkan perusahaan holdong sebagai pemegang saham akan bersama dengan pihak lain sebagai mitra bisnis.
Dengan demikian, jumlah perusahaan baru sebagai anak perusahaan akan terus bertambah jumlahnya, sesuai dengan perkembangan bisnis kelompok bisnis yang bersangkutan.
Pendirian perusahaan induk dengan proses terprogram adalah:
Keterangan :
Karakteristik Holding Company
Perusahaan induk dapat diidentifikasi berdasarkan karakteristiknya. Berikut ini adalah karakteristik dari perusahaan induk secara umum:
- Memiliki suatu perusahaan induk, yaitu holding company itu sendiri
- Memiliki anak perusahaan atau anak perusahaan, yaitu badan usaha yang dikendalikan oleh perusahaan induk
- Manajemen anak perusahaan diserahkan kepada manajemen terpisah dari perusahaan induk
- Memiliki atau mengendalikan sebagian besar saham entitas bisnis lainnya
- Perusahaan induk mengendalikan proses operasional semua entitas bisnis yang sahamnya telah dikendalikan
- Kekayaan holding company berasal dari saham badan-badan bisnis yang dikendalikannya.
Manfaat Holding Company
Manfaat mendirikan holding company adalah mampu membangun, mengelola, mengendalikan, dan mengoordinasikan kinerja antar perusahaan.
Perumusan langkah-langkah perencanaan perusahaan induk harus jelas dan efektif. Aspek strategis yang harus diperhatikan antara lain struktur organisasi, sumber daya manusia (SDM), dan aspek keuangan (finansial).
Tidak hanya itu, kontrol setelah perusahaan induk perusahaan juga harus diperhatikan.
Dengan sistem kontrol manajemen, manajemen harus merencanakan, mengukur, mengendalikan, mengukur dan mengaudit disertai dengan akuntabilitas yang transparan untuk mencapai tujuan perusahaan.
Tujuan Holding Company
Secara umum, perusahaan hoding ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan semua perusahaan yang berafiliasi dengan perusahaan induk.
Kelebihan dan Kekurangan Holding Company
Keuntungan dan kerugian dari perusahaan induk secara umum dapat dibagi menjadi tiga, yaitu dalam hal kontrol perusahaan, operasi perusahaan dan aspek pemisahan dari hukum.
- Dalam hal mengendalikan perusahaan, perusahaan induk perlu memiliki saham dari perusahaan lain atau anak perusahaan mereka sebanyak 20% – 50%
- Dalam hal mengoperasikan perusahaan secara hukum memegang perusahaan yang terpisah dari perusahaan putranya. Jadi, jika salah satu anak perusahaan induk gagal, itu akan ditutup dengan keberhasilan perusahaan lain. Meski begitu, perusahaan induk masih bertanggung jawab atas semua anak perusahaannya.
- Dalam hal pemisahan hukum, itu berarti bahwa beberapa perusahaan serupa dapat dibentuk di perusahaan induk. Misalnya perusahaan asuransi, bank dan perusahaan lain.
Contoh Holding Company
Di Indonesia ada beberapa jenis perusahaan yang berstatus Holding Company. Berikut ini adalah beberapa contoh nama perusahaan induk di Indonesia:
- Salim Group
- Maspion
- Krakatau Steel
- Hutama Karya
- Astra Internasional
- Japfa
- PT. Danareksa
- PT. Bumi Resources Tbk.
- PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.
- PT. Indonesia Aluminium (Inalum)
- PT. Pupuk Indonesia Holding Company
- PT. Medco Energi Internasional Tbk.
Baca Juga :
- Pengertian Perusahaan Jasa
- Laporan Keuangan Perusahaan Dagang
- Fungsi Personalia Dalam Perusahaan
- Pengertian Pasar Monopsoni
Demikian pembahasan tentang pengertian Holding Company atau Perusahaan Induk, beserta proses pembentukannya, karakteristik, manfaat, tujuan, kelebihan dan kekurangan, dan juga contohnya. Semoga bermanfaat.