Sejarah Tentara Nasional Indonesia – TNI dibentuk melalui perjuangan Indonesia untuk mempertahankan deklarasi kemerdekaan Indonesia melawan ancaman dari Belanda, yang mencoba menggunakan kekuatan untuk membawa Indonesia kembali ke kekuasaan.
Selama periode kemerdekaan ini, banyak orang Indonesia membentuk pasukan perjuangan mereka sendiri atau tubuh manusia. Upaya pemerintah Indonesia untuk menyempurnakan tentara nasional terus berlanjut, sambil berjuang dalam mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan nasional.
Dalam pembahasan kali ini, kami akan menjelaskan secara lengkap dan jelas yakni mengenai Sejarah Tentara Nasional Indonesia. Untuk ulasan selengkapnya, yyuukk… Simak sebagai berikut.
Bagaimanakah Sejarah Tentara Negara Indonesia ?
Sejarah TNI yakni dapat diciptakan dalam perjuangan Indonesia untuk mempertahankan deklarasi kemerdekaan Indonesia terhadap ancaman yang ditimbulkan oleh Belanda, yang mencoba menjajah Indonesia dengan kekuatan senjata.
TNI pada awalnya adalah organisasi yang disebut Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada 5 Oktober 1945 dan kemudian dikonversi kembali menjadi TRI (Tentara Republik Indonesia).
Setelah KMB (Konferensi Meja Bundar) pada Desember 1949, Indonesia diubah menjadi sebuah federasi yang disebut Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan pembentukan Angkatan Bersenjata RIS (APRIS), yang merupakan gabungan antara TNI dan KNIL.
Pada 17 Agustus 1950, RIS Indonesia dibubarkan dan dikembalikan ke negara kesatuan, itulah sebabnya APRIS mengubah namanya menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (APRI).
Pada 1962, upaya untuk menyatukan angkatan bersenjata dan polisi nasional menjadi organisasi yang disebut Tentara Nasional Indonesia (ABRI). Peraturan distandarisasi dengan tujuan mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan peran dan mempertahankan pengaruh faksi tertentu.
Pada 1998 situasi politik di Indonesia berubah. Perubahan juga memengaruhi keberadaan angkatan bersenjata. Pada 1 April 1999, militer dan polisi secara resmi dipisahkan menjadi fasilitas terpisah. Nama angkatan bersenjata ketika tentara kembali ke militer, di mana komandan angkatan bersenjata ditunjuk.
Tugas dan Fungsi
Tugas, fungsi dan peran TNI (sebelumnya ABRI) juga telah diubah sesuai dengan UU No. 34/2004. TNI sebagai alat pertahanan nasional bertindak sebagai penangkal segala bentuk ancaman militer dan bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, integritas wilayah dan keamanan nasional, tindakan terhadap segala bentuk ancaman, sebagaimana disebutkan di atas, dan pemulihan negara. Kondisi keamanan terganggu oleh kekacauan keamanan.
Misi utama TNI ialah menjaga dalam kedaulatan nasional, menjaga keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan melindungi seluruh bangsa dan darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap integritas negara Untuk melindungi negara dan bangsa.
Latar Belakang TNI
Setelah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia tentu saja harus membentuk pasukan untuk melindungi kedaulatannya. Untuk alasan ini, tidak butuh waktu lama bagi Badan Keamanan Rakyat untuk didirikan dalam tanggal 23 Agustus 1945.
Akan tetapi, BKR bukanlah sebuah fasilitas militer atau tentara resmi di Indonesia. BKR didirikan untuk memastikan keamanan regional dan untuk membantu para korban setelah Perang Revolusi. Mereka melapor kepada Komite Nasional Indonesia (KNI) di masing-masing daerah untuk memberikan keamanan dan mengembalikan kekayaan kepada masyarakat.
Kemudian ada inisiatif untuk membentuk wadah militer dalam bentuk tentara nasional. Ini berguna untuk meningkatkan fungsi BKR dari menjaga keamanan dan menjadi lebih kompleks. Gagasan itu dianggap perlu karena bertepatan dengan situasi dan kondisi
Buku Saurip Kadi TNI-AD Then, Now and Future (2000) menyatakan bahwa keberadaan militer diperlukan untuk menjaga eksistensi bangsa dan negara. Terutama pada masa kemerdekaan harus ada berbagai masalah terkait dengan keadaan negara yang tidak stabil.
Akhirnya, mantan Pasukan Pertahanan Tanah Air (PETA), Heiho dan KNIL, yang sebelumnya adalah anggota BKR, setuju dalam memperdalam tugas dan fungsinya dalam organisasi militer.
Baca Juga :
Demikian pembahasan yang telah kami sampaikan secara lengkap dan jelas yakni mengenai Sejarah Tentara Nasional Indonesia. Semoga ulasan ini, dapat berguna dan bermanfaat bagi Anda semuanya.